, Jakarta - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa telah menyerahkan pernyataan banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan karena melanggar etik.
"Berdasakan Perpol No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri bahwa Irjen TM telah menyerahkan pernyataan banding (maksimal 3 hari setelah putusan sidang KKEP)," ujar Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (5/6/2023).
Ia menjelaskan, pengajuan memori banding ini dapat disampaikan paling lama 21 hari kerja.
Advertisement
"Pengajuan memori banding dapat disampaikan paling lama 21 hari kerja sejak diterimanya putusan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri)," kata dia.
Sebelumnya, Polri resmi memecat mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa sebagaimana hasil putusan sidang etik Polri yang memberikan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat alias PDTH. Teddy Minahasa akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya menghormati langkah hukum Banding yang akan diambil oleh Teddy Minahasa.
"Kita hargai permintaan dia. Tentu akan kita tindaklanjuti prosesnya. Kita tunggu pengajuan bandingnya," tutur Ahmad kepada wartawan, Rabu 31 Mei 2023.
Menurut Ahmad, apabila Teddy Minahasa mengajukan banding maka dalam proses persidangannya nanti tidak akan dihadiri olehnya, berbeda saat putusan sanksi sidang etik Polri.
"Kalau pelaksanaan banding sudah tidak dihadiri oleh yang bersangkutan lagi seperti FS (Ferdy Sambo) kemarin," jelas dia.
Lebih lanjut, pengajuan banding juga akan dipelajari terlebih dahulu oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sebelum nantinya direalisasikan lewat persidangan.
"Nanti dari komisi akan rapat lagi pengajuan bandingnya dinilai, apakah bandingnya diterima atau tidak," Ahmad menandaskan.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat dalam sidang kode etik yang digelar di Mabes Polri. Teddy dinilai melakukan perbuatan tercela dengan memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara menggan...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Teddy Minahasa Dipecat secara Tidak Hormat sebagai Anggota Polri
![Ekspresi Santai Teddy Minahasa usai Divonis Seumur Hidup di Kasus Narkoba](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SO3yMjcsN4Cl5IO7eDYswZfiD80=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4420571/original/004487300_1683614720-Ekspresi_Santai_Teddy_Minahasa_usai_Divonis_Seumur_Hidup_di_Kasus__Narkoba-HERMAN__5_.jpg)
Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) resmi memecat mantan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Teddy Minahasa Putra sebagai anggota Polri. Hal itu sebagaimana bunyi putusan dalam sidang etik yang digelar pada pada Selasa 30 Mei 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan, Komisi Etik memberi rekomendasi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Teddy Minahasa Putra.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ramadhan dalam keterangannya.
Ramadhan menyampaikan, Irjen Teddy sebagai terperiksa, dinilai telah melakukan perbuatan tercela.
Irjen Teddy Minahasa Putra menjalani sidang kode etik sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 22.30 WIB di ruang Divisi Propam Polri di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Dalam persidangan ini, Komisi Etik menghadirkan 14 saksi untuk memberikan kesaksian.
Terungkaplah, Irjen Teddy memerintahkan AKBP DP untuk menyisihkan narkotika jenis sabu sebanyak 41,4 kilogram yang merupakan hasil tangkapan satuan reserse narkoba Polres Buktitinggi dengan menganti tawas seberat 5 kilogram serta memerintahkan untuk menyerahkan sabu 5 kilogram ke LP alias AN untuk dijual.
Adapun yang bertindak sebagai Ketua Komisi Etik yakni Kabaintelkam Polri Komjen Pol Wahyu Widada dan Wakil Ketua Komisi Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
Tiga orang lain sebagai anggota Komisi Etik yaitu Kadiv Propam Polri Syahardiantono, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Ragam Tanggapan Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mlbkkpb-I94lIipOcvQjvC3bg5U=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4422429/original/015943900_1683707347-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_Vonis_Penjara_Seumur_Hidup_Teddy_Minahasa.jpg)
Terkini Lainnya
Teddy Minahasa Dipecat secara Tidak Hormat sebagai Anggota Polri
Teddy Minahasa
Polri
Narkoba
Teddy Minahasa Dipecat
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Pelaku Jambret CFD Ditangkap, Sempat Menyamar Menjadi Tukang Topeng Monyet
Said Aqil Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan: Harus Selamanya
Temukan Tenaga Kerja yang Sesuai Kriteria, Kemnaker Gelar Business Matching Dengan Industri Perhotelan Jepang
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
iPhone 16 Pro Max akan Dilengkapi Baterai Berkapasitas Besar, Fans Apple Antusias!
Rekomendasi Set Top Box untuk TV Tabung Bersertifikat Kominfo, Simak Cara Memasangnya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data