, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menegaskan kepada jajaranya tetap tidak boleh menggelar razia secara stasioner untuk melakukan tilang manual. Sebagaimana aturan pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas.
"Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/5/2023).
Karena, dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 yang ditaken pada 16 Mei 2023. Telah mengatur agar jajaran polisi lalu lintas (Polantas) tetap mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE).
Advertisement
Dengan begitu, Jajaran Dirlantas tetap diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE. Serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.
Sementara pelaksanaan tilang manual, dalam aturannya telah menuangkan persyaratan yang ketat. Salah satunya, hanya boleh dilakukan tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi.
Petugas khusus itu nantinya akan menindak pelanggaran lalu lintas dengan sejumlah pelanggaran yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi.
Seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan
"Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan," kata Sandi.
Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.
"Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tilang Manual Biar Tertib
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut penerapan sanksi tilang manual bukan bentuk intimidasi, melainkan merupakan bentuk edukasi kepada pengguna kendaraan.
"Jangan sampai muncul anggapan tilang ini suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi nggak perlu takut, " kata Latif seperti dilansir Antara.
Latif menjelaskan penindakan tilang manual merupakan langkah terakhir yang dilakukan Kepolisian.
"Jadi tilang ini adalah langkah terakhir, tindakan kepolisian itu mengingatkan, menegur, jadi tidak harus ditilang, " ucapnya.
Latif mengatakan telah memberikan imbauan kepada jajarannya untuk menilang pengendara yang memang dilihat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.
"Kalau sudah sangat membahayakan seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan pasti kita tilang itu langkah terakhir, " jelasnya.
Latif juga menampik anggapan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal sehingga diberlakukan kembali tilang manual.
"ETLE tetap maksimal, karena ini belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau ETLE makanya perlu adanya tilang manual ini, karena sistem ETLE benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat tapi kalau tilang manual hanya sebagai sarana mendukung saja," tambahnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
![Infografis Wacana Tilang Pesepeda Nakal di Jalan Raya. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/z_ZWt1kYWMBYGNlc0b46_TMosN4=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3472253/original/062893300_1622716793-Infografis_wacana_tilang_pesepeda_nakal_di_jalan_raya.jpg)
Terkini Lainnya
Tilang Manual Biar Tertib
Tilang manual
Tilang
Korlantas Polri
ETLE
razia
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Pelaku Jambret CFD Ditangkap, Sempat Menyamar Menjadi Tukang Topeng Monyet
Said Aqil Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan: Harus Selamanya
Temukan Tenaga Kerja yang Sesuai Kriteria, Kemnaker Gelar Business Matching Dengan Industri Perhotelan Jepang
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
iPhone 16 Pro Max akan Dilengkapi Baterai Berkapasitas Besar, Fans Apple Antusias!
Rekomendasi Set Top Box untuk TV Tabung Bersertifikat Kominfo, Simak Cara Memasangnya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data