, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut dengan diberlakukannya tilang manual dan tilang ETLE oleh petugas. Karena, penindakan tersebut agar menjaga pengendara tetap tertib dalam lalu lintas.
"Jadi masyarakat diharapkan tidak takut dengan ETLE, dengan tilang baik manual maupun elektronik. Yang penting mereka tertib. Kita kan tujuannya melakukan tindakan itu, untuk menyelamatkan mereka," kata Latif saat dihubungi, dikutip Kamis (18/5/2023).
Dia menerangkan, tilang dilakukan kepada pengendara yang melanggar aturan dan bisa menyebabkan bahaya potensi kecelakaan lalu lintas. "Tetapi kalau sudah membahayakan, tidak ada efek jera sama sekali tentunya dengan tilang elektronik maupun manual," ujarnya.
Advertisement
Meski begitu, Latif menjelaskan, tilang merupakan langkah terakhir bagi anggota kepolisian. Karena, masih ada pelanggaran yang dilakukan pengendara bisa ditindak dengan cara dibina dan diingatkan.
"Contoh seperti masuk jalur busway jika sangat membahayakan pasti akan dilakukan penilangan. Tetapi mungkin masih ada pelanggaran, masyarakat masih bisa kita ingatkan. Akan kita ingatkan," kata dia.
"Jadi ETLE atau tilang manual itu bukannya untuk banyak-tambah kita menilang tapi kan itu sebagai alat, fungsi untuk memberikan edukasi pada masyarakat," tambah dia.
Meski telah kembali menerapkan tilang manual per tanggal 1 Januari 2023, namun tilang elektronik atau ETLE masih tetap diterapkan. Bahkan kini Polda Jawa Tengah sedang melakukan uji coba tilang elektronik dengan kamera drone.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemberlakuan Kembali Tilang Manual
![Tilang Manual dilakukan yang tidak terjangkau ETLE](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ZWvDsi_1H-1dR0-cSH18DhUPpqQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4429889/original/004669300_1684227807-Tilang_Manual_dilakukan_yang_tidak_terjangkau_ETLE-FANANI_7.jpg)
Pemberlakuan kembali tilang manual ini merujuk Surat Telegram Nomor: ST/380/IV/HUK.6.2/ 2023 tentang pemberlakuan tilang manual.
Salah satu daerah yang telah memulai yakni DKI Jakarta dan sekitarnya oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Dengan menyasar 12 pelanggaran lalu lintas, Berikut daftarnya:
1. Berkendara di bawah umur
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm
6. Melawan arus
7. Melampaui batas kecepatan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah)
10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya
11. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL)
12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Tilang Elektronik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/b3EmQ7tOiBfUUG4-60D2lCwbcXA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2499510/original/070998500_1543401964-Infografis_Tilang_Elektronik.jpg)
Terkini Lainnya
Pemberlakuan Kembali Tilang Manual
Tilang manual
Tilang ETLE
Polisi
Tilang
ETLE
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Pelaku Jambret CFD Ditangkap, Sempat Menyamar Menjadi Tukang Topeng Monyet
Said Aqil Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan: Harus Selamanya
Temukan Tenaga Kerja yang Sesuai Kriteria, Kemnaker Gelar Business Matching Dengan Industri Perhotelan Jepang
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
iPhone 16 Pro Max akan Dilengkapi Baterai Berkapasitas Besar, Fans Apple Antusias!
Rekomendasi Set Top Box untuk TV Tabung Bersertifikat Kominfo, Simak Cara Memasangnya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data