, Jakarta Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid akhirnya membongkar proses penangkapan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.
Diketahui, Harun dijuluki Raja OTT oleh Firli Bahuri saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK.
Baca Juga
Dalam podcast bersama eks Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan, Harun Al Rasyid menceritakan awal mula penangkapan Romi.
Advertisement
Menurut Harun, penangkapan Romi berdasarkan informasi dari orang dalam di Kementerian Agama (Kemenag) berkaitan dengan suap jual beli jabatan di Kemenag.
"Untuk kasus ini seperti yang saya sampaikan tadi, ada informasi dugaan, ada penyelenggara negara yang akan menerima suap. Informasi itu datang dari dalam institusi (Kemenag). Oleh karena itu, kalau informan itu datang dari dalam, pasti nilainya A1, valid, karena dia tahu proses itu, yang merasa gerah dengan kejadian yang tidak benar," ujar Harun Raja OTT KPK dalam podcast dikutip Rabu (17/5/2023).
Harun menyebut sang informan menceritakan soal adanya proses seleksi jabatan tinggi pratama di Kementerian Agama yang tidak sesuai prosedur.
Tidak hanya itu, menurut Harun, sang informan juga memberikan dokumen dan data lengkap penyelewengan proses seleksi jabatan tinggi pratama di Kemenag yang ketika itu dijabat politikus PPP Lukman Hakim Saifuddin.
"Informasi ini cukup valid karena disertakan dokumen atau data-data yang menjadi petunjuk. Seperti yang tadi kita lakukan sesuai SOP, masuk ke bagian Dumas dan kemudian diekspose ke pimpinan, lalu kemudian pimpinan keluarkan surat perintah penyelidikan," kata Harun.
Harun menyebut surat perintah penyelidikan yang sudah ditandatangi seluruh pimpinan KPK itu diserahkan kepadanya. Harun mengatakan sejak saat itu dirinya dan tim mulai memantau gerak-gerik terduga pelaku.
"Surat perintahnya itu jatuh ke tim saya, dan kita melakukan prosedur seperti biasa, pihak-pihak kita ikuti ke mana mereka berjalan. Nah, pada akhirnya ada satu kesempatan ketika cukup mendapatkan bukti untuk OTT, ya kita lakukan," kata Harun.
Mantan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy atau Romi divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Romi dinyatakan bersalah menerima suap total Rp 346,4 juta dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi atas jual beli jabatan di Kementerian Ag...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kegep KPK Lagi Terima Suap, Romahurmuziy Mengaku Dijebak
![Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PkghGMQcfBNVBnRpMZfIobSU16g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3032301/original/011890000_1579942805-031857000_1579521519-20200120-Suap-Jual-Beli-Jabatan-Kemenag_-Romahurmuziy-Divonis-2-Tahun-Penjara-Faizal-7.jpg)
Harun memastikan, saat penangkapan, Romahurmuziy tengah melakukan transaksi suap. Menurut Harun, saat penangkapan memang Romahurmuziy sempat tak terima dan merasa dijebak.
"Pada saat itu di Hotel Surabaya karena saya menilai Mas Romi ini tidak terlalu kooperatif, ya artinya bisa digambarkan 'saya enggak melakukan, ini penjebakan'. Bagaimana bisa penjebakan, semua bulan kita yang atur, lho kalau tidak melakukan apa-apa kenapa harus ada penyerahan uang pada saat itu. Dan itu kan sudah menjadi fakta hukum," kata Harun Al Rasyid.
Harun menegaskan saat penangkapan itu bukan kali pertama Romahurmuziy menerima suap berkaitan hal tersebut. Melainkan sudah beberapa kali sehingga menjadikan bukti keterlibatan Romahurmuziy dalam praktik suap menyuap semakin kuat.
"Yang biasa kita lakukan adalah ketika orang ini sudah memberikan dan menerima kesekian kali, baru lah kita OTT. Sehingga sulit orang itu membantah, orang itu enggak bisa mengelak lagi," kata Harun.
Advertisement
Romahurmuziy Merasa Dijebak, Ada yang Incar Jabatannya
![Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP M Romahurmuziy](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/MGP6PGnRziciG7W4Dy8HlyMVSNw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4411403/original/062523900_1682934153-e3ab5565-4388-4435-8851-65c8070986f8.jpeg)
Sebelumnya, Romahurmuziy menyebut dirinya dijebak dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. Menurut Romi, sapaan Romahurmuziy banyak yang mengincar jabatan dirinya.
"Saya ini ketua umum partai, biasa kelola dana ratusan miliar rupiah, masa mengurus uang Rp50 juta. Ada yang memang mengincar ketua umum-ketua umum pendukung Jokowi," jelasnya di podcast Total Politik, beberapa waktu lalu.
Usai menjalani vonis, Romahurmuziy kembali ke kancah politik. Dia kini menduduki jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP hingga 2025 nanti.
Terkini Lainnya
Wakil Ketua KPK Sebut OTT cuma Hiburan, Novel: Sayang Negara Bayar Orang Tidak Paham
Sahroni DPR: OTT KPK Masih Diperlukan
Luhut Sebut Tindak OTT Korupsi Kampungan: Dulu Saya Di-Bully
Kegep KPK Lagi Terima Suap, Romahurmuziy Mengaku Dijebak
Romahurmuziy Merasa Dijebak, Ada yang Incar Jabatannya
OTT KPK
KPK
Romahurmuziy
Ketua Umum PPP
PPP
Suap Jabatan Kemenag
Raja OTT KPK
Kemenag
Harun Al Rasyid
Rekomendasi
Sahroni DPR: OTT KPK Masih Diperlukan
Luhut Sebut Tindak OTT Korupsi Kampungan: Dulu Saya Di-Bully
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, PKS Ungkap Bobroknya Pemilihan Komisioner KPU
Hasil Studi Ungkap Dampak Pelarangan Produk Vape Berperasa di Masyarakat
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Riset Sawit di Perguruan Tinggi, AII Hubungkan Hingga Tahap Komersialisasi
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Tonton FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Kapan Gaji Ke 13 Cair? Ini Rinciannya
4G XL Axiata Hadir 40 Pulau Terpencil di Kepri, Dukung Pemerataan Layanan Data
Cara Sederhana Meneladani Sifat Orang Baik dalam Al-Qur'an, Menurut Gus Baha
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
6 Tokoh Penting Film Jurnal Risa, Prinsa Mandagie Kesurupan Arwah Saat Uji Nyali di Tempat Angker
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks
6 Momen ART Brisia Jodie Salah Bikin Sambal Bawang, Disenyumin Jonathan Alden
Daftar Makanan yang Mengandung Banyak Vitamin D dan Jumlah yang Harus Dipenuhi Tiap Harinya
Pemain Busi Palsu NGK Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?