, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh Terdakwa Natalia Rusli terhadap korban koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Sidang berlangsung pada Selasa (16/5), menghadirkan beberapa saksi yang salah satunya adalah korban dari terdakwa yakni Verawati Sanjaya.
Verawati mengungkap fakta di muka majelis hakim, salah satunya soal kesengajaan terdakwa memblokir nomer ponsel. Padahal, saat itu dirinya membutuhkan informasi lanjutan tentang kejelasan dana yang sudah diserahkan sebesar Rp45 juta terhadap terdakwa sebagai fee advokat untuk meninlanjuti kasus hukumnya dengan KSP Indosurya.
Menurut Verawati, bukan memberi update yang diperlukan sebagai kuasa hukum, Natalia malah memblokir nomernya dan para korban lain dari KSP Indosurya yang juga menggunakan jasanya sebagai advokat.
Advertisement
"Kami mendapati kenyataan diputuskan seluruh akses komunikasi oleh terdakwa (Natalia). Para korban secara bersamaan mulai mencari tahu sejarah latar belakang siapa sebenarnya Natalia Rusli dan didapati bahwa ijazah S1 Hukum terdakwa tidak terdaftar di Kemenristekdikti padahal lulusan tahun 2018," kata Verawati pada kesaksiannya.
Verawati menambahkan, selain ijazah dirinya menemukan hal lain terkait kejelasan status advokat yang diklaim Natalia. Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Banten tercata Natalia baru disumpah advokat pada tanggal 16 September 2020. Sedangkan di surat kuasa khusus yang dibuat oleh Natlia, dirinya menulis sudah berstatus sebagai advokat pada 27 Februari 2020.
Verawati mengaku, memberi kesempatan terhadap Natalia untuk menjelaskan informasi yang ditemukan. Sayangnya, itikad baik yang dicoba malah berbuah pahit. Cara kekeluargaan hendak ditempuh Verawati justru ditutup dengan memblokir ruang koneksi.
Hakim kemudian memastikan, apakah hal tersebut benar adanya terhadap Terdakwa Natalia Rusli. Khususnya soal memblokir koneksi Verawati yang mencoba mencari konfirmasi atas temuan tentang dirinya.
Natalia awalnya menyanggah tudingan Verawati. Namun setelah dicecar, Natalia mengakui kebenaran hal tersebut dengan alasan terganggu.
"Iya saya blokir karena saya kesal saya merasa terganggu," jelas Natalia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Latar Belakang Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Natalia Rusli
Sebagai informasi, kasus ini diawali oleh adanya kesanggupan Natalia Rusli dalam membantu menyelesaikan perkara para nasabah korban KSP Indosurya. Salah satunya, Verawati Sanjaya.
Verawati yang merasa diyakini oleh Natalia, akhirnya mengikuti arahan tahap demi tahap yang diminta. Salah satunya, soal fee Rp 45 juta.
Verawati menceritakan, cara meyakini Natalia terhadap dirinya adalah dengan mengaku memiliki kedekatan dengan lawyer senior, Junivert Girsang.
"Kami diberi janji iming-iming bahwa kerugian kami di KSP Indosurya bisa dibayarkan melalui jalur Juniver Girsang, lalu kami akan ditinggal bila tidak ikut. Jangan menyesal karena tidak akan ada kesempatan yang kedua kalinya," tutur Verawati dalam kesaksiannya.
Sebagai nasabah KSP Indosurya yang telah merugi, Verawati mengaku tawaran Natalia adalah kesempatan untuk bisa pulih. Meski harus kembali membayar sejumlah uang sebagai fee dari jasa Natalia yang disebut-sebut bisa melakukan hal itu bersama Junivert Girsang.
Fee tersebut lalu dibayarkan Verawati di awal kepada Natalia, sebagai syarat yang diajukan. Namun fakta tidak sebanding dengan harapan. Ekspektasi Verawati pupus usai mengetahui Natalia tidak seperti yang diyakini di awal.
Verawati pun melaporkan apa yang dilakukan Natalia kepada pihak berwajib dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang.
![Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ETWLuNAaq1EJHhsmU39q3a6qh6M=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3643259/original/055306200_1637758581-Infografis_Kasus_Kekerasan_terhadap_Perempuan_di_Indonesia_BS.jpg)
Terkini Lainnya
Latar Belakang Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Natalia Rusli
Natalia Rusli
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
TOPIK POPULER
Populer
Bawa Spirit Pancasila, UU Cipta Kerja Dinilai Wujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Effendi Simbolon DPR Sebut Menkominfo Harusnya yang Mundur Bukan Dirjen Aptika
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Raja Juli Yakin HUT ke-79 RI di IKN Akan Berjalan Lancar, Ini Alasannya
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Didampingi Prananda, Megawati Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDIP
Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
6 Momen ART Brisia Jodie Salah Bikin Sambal Bawang, Disenyumin Jonathan Alden
Daftar Makanan yang Mengandung Banyak Vitamin D dan Jumlah yang Harus Dipenuhi Tiap Harinya
Pemain Busi Palsu NGK Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Dekan FK Unair Dicopot, Civitas Academica Ancam Mogok Mengajar
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
Partai Buruh Menang Pemilu, Keir Starmer yang Bergelar Bangsawan Jadi PM Inggris Gantikan Rishi Sunak
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
12 Tambang Emas Terbesar di Indonesia, dari Aceh Sampai Papua
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Perjuangan Jo Jung Suk Bertransformasi Jadi Pramugari di Film Korea Pilot, Termasuk Diet Karbo dan Pijat