, Jakarta - Pengacara mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Anthony Djono, mengaku heran dengan tindakan jaksa penuntut umum yang mengajukan banding vonis seumur hidup terhadap kliennya. Padahal, menurut Djono, vonis seumur hidup Teddy Minahasa merupakan hukuman yang berat.
"Di kasus pak Teddy ini, sudah sangat divonis yang sangat berat, yaitu penjara seumur hidup, tapi jaksa masih lakukan banding," ujar Djono saat dihubungi, Senin (15/5/2023).
Djono menilai bandingnya penuntut umum lantaran ingin Teddy Minahasa dihukum mati di kasus peredaran narkoba ini. Djono merasa heran ada penegak hukum yang berniat menghilangkan nyawa orang lain.
Advertisement
"Jadi kalau jaksa itu bukan niatnya pak Teddy Minahasa untuk vonis mati, lalu apa? Targetnya mati kan, karena vonis seumur hidup saja, dia banding," kata Djono.
Meski demikian, Djono berpandangan upaya hukum banding bukan keinginan pribadi penuntut umum. Dia menduga ada pihak lain yang bertujuan membinasakan Teddy Minahasa.
"Apakah ada yang minta, ya itu harus ditelusuri lah, kok niat sekali hilangkan nyawa orang lain. Itu kan sudah seperti Tuhan. Di samping mereka ada aturan internal, ya tentu saya tidak tahu apakah ada permintaan dari pihak lain atau tidak," kata dia.
Kecurigaan Djono semakin kuat lantaran penuntut umum tak mengajukan banding vonis terdakwa lainnya dalam perkara ini. Dia menyebut jaksa tak banding vonis Doddy Prawiranegara, Linda Pujiastuti, hingga Kasranto.
"Kalau perkara Doddy CS, jaksa sampai enggak banding, ya kami tanda tanya besar lah, ada apa? Kenapa diskriminasi perlakuan yang berbeda," ujar Djono.
Diketahui jaksa penuntut umum mengajukan banding atas vonis seumur hidup Teddy Minahasa. Pengajuan upaya hukum banding dilakukan jaksa pada Jumat, 12 Mei 2023.
"Tertanggal hari ini, resmi kita nyatakan banding," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).
Namun untuk terdakwa lain dalam kasus narkoba Teddy Minahasa ini, Iwan belum memutuskan untuk ajukan banding. Dia menyatakan tengah menunggu putusan lengkap dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Yang lainnya kita masih pikir-pikir, sambil menunggu putusan lengkapnya," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hotman Paris Banding
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengajukan banding atas vonis seumur hidup yang diberikan kepada kiennya.
"Kami akan ajukan banding sesuai dengan pada saat nota seperti yang di replik," ujar kuasa hukum Teddy, Hotman Paris di ruang ruang sidang, Selasa (9/5/2023).
Hotman mengatakan upaya untuk membela kliennya tidak hanya berhenti di pengadilan tingkat satu saja. Masih ada beberapa upaya lain untuk meringankan hukuman jenderal bintang dua itu.
"Kita tegas tidak akan berhenti sampai di sini, masih ada banding, kasasi dan PK nantinya," jelasnya.
Diketahui, Teddy Minahasa divonis dengan hukuman seumur hidup. Hakim meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar barang bukti kasus narkoba jenis sabu dengan tawas.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih, Selasa (9/5/2023).
Jon menilai, Irjen Teddy telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Dalam kasus ini, Jon menilai Irjen Teddy Minahasa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
![Infografis Tuntutan Pidana Mati Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XzAyJRscNG28xq3CSotwTEet7-o=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4378959/original/075976300_1680308076-Infografis_SQ_Tuntutan_Pidana_Mati_Irjen_Teddy_Minahasa_dalam_Kasus_Narkoba.jpg)
Terkini Lainnya
Hotman Paris Banding
Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
Perkuat Hubungan via Jalur Rempah, Ketua Menteri Melaka Mau Ajak Prabowo Berdialog
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Tenda Pencari Suaka Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Heru Budi: Kita Kembalikan ke Tempat Layak
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Kepuasan Masyarakat Capai 72,9%, Ini Daftar Prestasi ODSK Selama 7 Tahun Pimpin Sulut
Sahroni DPR Minta Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Afif Maulana: Bukan Urus yang Memviralkan
Kinerja Mba Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang Dapat Apresiasi dari Hendrar Prihadi
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Rekomendasi Set Top Box untuk TV Tabung Bersertifikat Kominfo, Simak Cara Memasangnya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Hijaukan Labuan Bajo, 18 Duta Besar Tanam Pohon Tabebuya di Bukit Parapuar
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
7 Komplikasi Kesehatan yang Sering Dialami Anak dengan Down Syndrome, Jangan Diabaikan
Dan Ashworth Beres, Manchester United Langsung Incar Mantan Petinggi Chelsea
Aksi Warga Muna Barat Jebak dan Tangkap Buaya Raksasa