, Jakarta Detik-detik Mario Dandy Satriyo bertemu David Ozora untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan terhadap AGH alias AG terungkap di persidangan.
Sidang vonis terhadap AG dalam kasus penganiayaan David Ozora digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara dalam amar putusan AG mengungkapkan, informasi itu diterima Mario Dandy dari mantan pacarnya yaitu Anastasia Pretya Amanda alias APA (19).
Advertisement
Mario Dandy Satriyo mengajak rekannya, Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan, untuk menemui David.
Berdasarkan komunikasi dengan AGH alias AG, saat itu David Ozora berada di rumah temannya di Perumahan Green Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Mario Dandy bertemu Shane, 'Gua emosi cewe gua dicabuli. Lo temenin gua, gak tau gua mau ngapain'," kata Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.
Sri menerangkan, bersama-sama dengan AG mereka menggunakan mobil Jeep Rubicon warna hitam bernopol B-120-DEN bergegas ke Perumahan Green Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalihnya, hendak mengembalikan kartu pelajar.
"Mario Dandy, Shane dan anak AG bergegas mencari keberadaan David. Ternyata berada di rumah PR di Perumahan Green Permata Residences," ujar Sri.
Sri melanjutkan, Shane Lukas duduk di kursi penumpang, begitu pun AG. Sedangkan mobil dikemudikan oleh Mario Dandy.
Sri kemudian membeberkan percakapan antara Shane dan AG di dalam mobil saat perjalanan.
"Lu emang bener dilecehin lalu?" tanya Shane.
"Iya bener," jawab AG.
"Dilecehin kayak mana?" tanya Shane.
"Having seks," jawab AG. Pada saat itu Mario Dandy juga mendengar perbincangan AG dan Shane.
"Lu dipaksa kayak gimana?" tanya Shane.
"Tangan gua ditarik-tarik, mohon kepada gua, 'please, please'," jawab AG.
Mario Dandy yang mendengar perbincangan merespons. Dia memilih memukuli David ketimbang melaporkan ke polisi.
"'Makanya om, yang kaya gini harus dikasih pelajaran karena dia udah 17 tahun, makanya mending gua pukulin dibanding harus gua laporin ke hukum'," ucap Mario.
Sri menambahkan, Mario Dandy, Shane dan AG tiba sekira pukul 17.30. Untuk menghindari kecurigaan David, Mario Dandy parkir jauh dari lokasi.
"Mobil Jeep Rubicon lewat 20 meter dari titik share lock yang dikirimkan David," kata Sri.
AG (15) mantan pacar Mario Dandy divonis Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan
![AG (15), pacar Mario Dandy.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/erbnMXuayeUDEiCaZ4MIVL-XiWw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4380892/original/081542400_1680488608-IMG_20230403_08520939.jpeg)
Terdakwa anak AG dalam kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora Latumahina divonis hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Masa hukuman yang dijatuhkan hakim kepada AG eks Mario Dandy sedikit lebih pendek dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidana selama 3 tahun 6 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangi seluruhnya dari yang telah dijatuhkan," demikian putusan Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.
Sri menyatakan, terdakwa Anak AG dinyatakan bersalah turut serta melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu. Sebagaimana Pasal 355 ayat 1 Junto 56 KUHP.
"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan pertama primer," ujar Sri.
Usai sidang putusan AG, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mencuit, "One down, two more to go."
Selain terdakwa anak AG, dua orang lainnya yang turut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora yakni, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, masih dalam proses hukum.
Hari ini juga menandai hari ke-50 David Ozora menjalani perawatan pasca-penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. Bertepatan dengan dilaksanakannya sidang putusan bagi AG, David Ozora menjalani proses melepas cuff canule trakestomi di lehernya sebagai bagian dari pemulihan.
Terkini Lainnya
AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan
AG
Mario Dandy
Shane Lukas
David Ozora
rubicon
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
Bawa Spirit Pancasila, UU Cipta Kerja Dinilai Wujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Ketua KPU Dipecat, Wapres Ma’ruf: Ini Peringatan Jangan Main-Main dengan Moralitas dan Integritas
Raja Juli Yakin HUT ke-79 RI di IKN Akan Berjalan Lancar, Ini Alasannya
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Resmi Dibuka, Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri
Kasus Tewasnya Wanita Dalam Kos, Polisi: Laki-Laki yang Terakhir Masuk Kamar Kini di Malaysia
KPU Enggan Komentari Putusan DKPP soal Pemecatan Hasyim Asy'ari
Ketua DPR Sayangkan Sikap Amoral Hasyim Asy'ari, Proses Seleksi Komisioner KPU Perlu Evaluasi
Sosialisasikan Kemudahan Perizinan Usaha, Satgas UU Ciptaker Gelar Coaching Clinic di Pontianak
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Mengenal Aplikasi KTP Digital, Pahami Langkah-langkah Penggunaannya
Dibangun Sejak 2018, Terminal Bus Demak Akhirnya Bisa Selesai Tahun Depan
MentariTV Fest Ceria 2024 Hadirkan Kemeriahan Tanpa Henti, Ada Cipung hingga Pikachu
11 Cara Mengolah Daging Sapi Kurban yang Benar, Marinasi dengan Rempah
Bawa Spirit Pancasila, UU Cipta Kerja Dinilai Wujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Shalawat Nariyah dan Keutamaannya, Simak Juga Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
Terbang dari Abu Dhabi, Maskapai Etihad Airways Mendarat Perdana di Bali
Surat Terbuka Angger Dimas untuk PN Jakarta Timur, Minta Sidang Kasus Kematian Dante Digelar Terbuka
Top 3 Tekno: 33 Juta Nomor Ponsel Pengguna Authy Dicuri Hacker Jadi Sorotan
Kisah Siasat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Hadapi Kelompok Takfiri yang Suka Picu Konflik
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir