, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
Dalam mengusut kasus ini tim penyidik KPK menjadwalkan memeriksa dua saksi, yakni Manager Portofolio Synergy PT Pertamina (Persero) Heri Hariyanto dan Assistant LNG Trading Periode 2012-2013 Dendy Romulo.
Baca Juga
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl. Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Dendy Romulo dan Heri Hariyanto," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).
Advertisement
Sebelumnya, KPK menduga ada keterlibatan perusahaan asing dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014. KPK bakal memeriksa vendor yang berada di luar negeri tersebut.
"LNG itu masih berjalan. Yang kita perlu periksa vendor yang ada di luar negeri, di Amerika, ada CC kemudian BS, di luar perusahaan-perusaha tadi, tentunya itu juga memerlukan waktu," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam keterangannya, Jumat 6 Januari 2023.
Asep menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum lain dalam mengusut tuntas kasus ini. Koordinasi untuk menentukan nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini.
"Kita juga terus berkoordinasi dengan pihak BPK, karena ini pasal 2 pasal 3, memerlukan perhitungan kerugikan keuangan negara," kata.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.
Sidang mantan direktur utama Pertamina Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi investasi di blok BMG digelar di pengadilan tipikor Jakarta hari Kamis (16/5). Menurut saksi ahli dalam persidangan, kasus ini tidak bisa dipidanakan karena murni resi...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perpanjang Masa Pencegahan ke Luar Negeri
![Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gk2lLfaWNc4MQKlqjeW19ijwOLk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3073195/original/003705300_1583846001-20200310-Karen-Agustiawan-6.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan. Pencegahan ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Selain Karen, KPK juga memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang lainnya, yakni pihak swasta bernama Hari Karyulanto, Yenni Andayani, dan Dimas Mohamad Aulia.
"Proses pengumpulan dan melengkapi alat bukti masih dilakukan hingga saat ini oleh tim penyidik. Sehingga KPK kembali memperpanjang masa cegah tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang yang terkait dengan perkara ini hingga enam bulan ke depan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 22 Desember 2022.
Mereka sebelumnya sempat dicegah ke luar negeri sejak Juni 2022 hingga Desember 2022. Masa pencegahan awal mereka berakhir pada 8 Desember 2022 kemarin.
Dengan habisnya masa cegah awal, KPK memperpanjangnya lantaran masih membutuhkan waktu mengusut kasus ini. Perpanjangan pencegahan ke luar negeri terhadap mereka dilakukan hingga Juni 2023.
"Cegah tersebut dimulai bulan Desember 2022 hingga Juni 2023," kata Ali.
Advertisement
Segera Tahan Tersangka
![Ilustrasi KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tgrhMSxSLjxthqF-4hcp0wJj6ck=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913255/original/082272300_1568693472-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.55.32_AM.jpeg)
Sebelumnya, KPK menyatakan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tengah dalam proses upaya paksa. KPK bakal segera menahan para tersangka dalam kasus ini.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut pihaknya sudah koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menentukan nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Karyoto berharap upaya paksa berjalan di tahun 2022 ini.
"Koordinasi dengan BPK sudah intens, pada saatnya para tersangka akan upaya paksa, mudah-mudahan sebelum tahun ini berakhir," ujar Karyoto dalam keterangannya, Selasa 6 Desember 2022.
Diketahui KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. KPK belum mengumumkan detail terkait kasus itu.
Meski demikian, KPK menyatakan bakal segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) PT Pertamina.
"Cepat atau lambat akan kita umumkan secara jelas, ya, bukti-bukti kita kumpulkan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 20 Juni 2022.
Alex mengatakan, pihaknya memilih berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Menurut Alex, dalam mengusut sebuah kasus pihaknya tak bisa sembarangan.
"Sesuatu yang belum kita umumkan berarti kan sifatnya masih, ya, secret-lah, belum boleh diungkap. Nanti kalau saya ngomong, nanti TKP-nya jadi terganggu," kata Alex.
![Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/s86OsI__qNU9AaNT_RMz5Y8mjCM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3658172/original/072259800_1639056405-Infografis_IG_Klaim_KPK_di_Hari_Antikorupsi_Sedunia.jpg)
Terkini Lainnya
Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Kembali Dilaporkan ke Dewas
Pihak PDIP Kembali Keberatan dengan Penyidik KPK Usai Geledah Rumah Donny Tri Istiqomah
Penyidik Rossa Purbo Ditantang Megawati, Ketua KPK: Tetap Lanjutkan Bekerja
Perpanjang Masa Pencegahan ke Luar Negeri
Segera Tahan Tersangka
KPK
Pertamina
gas alam cair
PT. Pertamina
lng
Rekomendasi
Pihak PDIP Kembali Keberatan dengan Penyidik KPK Usai Geledah Rumah Donny Tri Istiqomah
Penyidik Rossa Purbo Ditantang Megawati, Ketua KPK: Tetap Lanjutkan Bekerja
KPK Selidiki Pegawai yang Kedapatan Main Judi Online
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Bamsoet Dorong KPK Perdalam Celah Pelanggaran Korupsi Bansos Covid-19
Pansel: Sebanyak 42 Orang Sudah Daftar Capim KPK, 42 Calon Dewas
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Copa America 2024
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Rincian Honor PPS Pilkada 2024, Simak Juga Besar Santunan yang Diberikan
Tugas PPS Pilkada 2024 Serta Masa Kerjanya, Selesai Tanggal 27 Januari 2025
Undang-Undang Pilkada Serentak 2024, Lengkap Jadwal Pelaksanaannya
Survei Median: Elektabilitas Johny Kamuru Unggul di Pilkada Kabupaten Sorong
Besaran Honor Pantarlih Pilkada 2024 dan Waktu Cairnya, Catat Baik-Baik Perkiraannya
TOPIK POPULER
Populer
Pengamat Minta Pemerintah Lebih Transparan Beri Izin Tambang di Kepri, Utamakan Pengusaha Lokal
Polisi Periksa Organ Dalam Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos di Cipayung
Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Bendungan Cipanas, Mampu Mengairi Lahan Pertanian Dua Kabupaten Jabar
DPR Setujui Pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji 2024
7 Fakta Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Selasa 9 Juli 2024, Simak Selengkapnya!
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Kuasa Hukum: Pegi Setiawan Sudah Keluar dari Tahanan
Pegi Setiawan
Polri Bakal Tindaklanjuti Kasus Pegi Setiawan yang Dinyatakan Tidak Sah Menurut Hukum
Detik-Detik Ratusan Warga Bersolawat Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Rumahnya
Pegi Setiawan Bebas, Polisi Diminta Menegakkan Hukum dengan Tidak Melanggar Hukum
Pegi Setiawan Ingin Kembali Kerja Jadi Kuli Bangunan Usai Bebas dari Rutan Polda Jabar
Berita Terkini
KAI Minta Modal Negara Rp 1,8 Triliun, Mau Borong KRL dari China
Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Kembali Dilaporkan ke Dewas
Pemeran Susanti dalam Serial Animasi Upin Ipin, Ternyata Orang Indonesia
Target Produksi Perikanan di 2025 Capai 24,58 Juta Ton
Aksi Pria Mandikan Ular Kobra Ini Ngeri Banget, Bikin Heran
Aion Indonesia Berkolaborasi dengan PLN Bangun Ekosistem Mobil Listrik
Sosok Tom Ackerlery, Suami Margot Robbie, Usia dan Pekerjaannya
Lindungi Sistem Keuangan Digital, OJK Luncurkan Pedoman Keamanan Siber
Polri Bakal Tindaklanjuti Kasus Pegi Setiawan yang Dinyatakan Tidak Sah Menurut Hukum
Waspada Penipuan Online Lewat Hoaks, Simak Cara Efektif Mengidentifikasi dan Menghindarinya
Masalah Sendi Tak Melulu Serang Lansia, Dokter Ortopedi Jelaskan Keluhan Lutut yang Kerap Dialami Orang Muda
Ada Aroma Piagam Palsu Saat PPDB SMA di Semarang Jateng
6 Potret Krisdayanti Rapat Bareng Menkes Budi Gunadi Sadikin, Bahas UU Kesehatan yang Disahkan DPR
Banggar DPR RI dan Pemerintah Sepakati Rencana Kerja Pemerintah Prabowo-Gibran 2025
5 Alasan Pentingnya MPLS untuk Siswa Baru, Bisa Mengurangi Rasa Cemas dan Stres