, Jakarta - Kubu AG Pacar Mario Dandy, mengaku sudah mengantisipasi apabila eksepsi atau nota keberatannya ditolak oleh majelis hakim nantinya. Adapun majelis baru akan menentukan hasil eksepsi dalam putusan sela yang akan diselenggarakan Senin mendatang.
"Kami akan mengusahakan beberapa ahli dan saksi diajukan di persidangan. Kami sedang persiapkan," kata kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo kepada wartawan pasca sidang tanggapan eksepsi di PN Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Baca Juga
Adapun Mangatta enggan membeberkan hasil dari sidang yang baru saja dilalui dirinya bersama dengan kliennya. Namun, ia mengatakan apabila esksepsinya ditolak oleh hakim, maka sidang akan berlanjut.
Advertisement
"Tadi sudah dibacakan pandangan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi atau keberatan yang diajukan. Hari Senin nanti akan diagendakan putusan sela dan setelah itu mungkin kalau eksepsi ditolak akan lanjut ke persidangan dan pemeriksaan saksi-saksi," jelas dia.
Sedangkan terkait dengan kondisi AG pada saat persidangan Mangatta menyebut kliennya dalam kondisi baik bahkan bersikap kooperatif saat ditanya oleh hakim.
Rekonstruksi penganiayaan berat oleh Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora digelar di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (10/3) kemarin. Penyidik Polda Metro Jaya juga menghadirkan tersangka lain Shane Lucas, sedangkan anak AG diperankan oleh ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pasal
Untuk diketahui, AG dan Shane Lukas (19) turut serta mendukung penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20). Khusus untuk AG dipersangkakan dengan Pasal premier 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan itu mengakibatkan luka berat.
Sementara primer kedua, yakni Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. AG diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Atau Pasal 56 ayat 2 mengenai mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
"Sedangkan untuk pasal ketiga, Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarif Sulaeman Nahdi, Rabu (29/3).
Hingga sejauh ini ketiga pasal yang diterapkan oleh Jaksa masih serupa dengan sangkaan pasal dari penyidik Polda Metro Jaya.
Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
![Infografis tingkat kriminalitas indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xzK9sg4eRtWMXes0J9AGKJs2EbM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1675089/original/096415900_1502364631-170810_Hindari_Tindakan_Kriminal__4_.jpg)
Terkini Lainnya
Akhirnya, Mobil Jeep Rubicon Terpidana Mario Dandy Laku Seharga Rp725 Juta
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Terus Turun Rp600 Juta, Kajari Jaksel: Saya Tak Mau Melepas Murah
Tak Laku Lagi di Lelang Kedua, Harga Rubicon Mario Dandy Akan Diturunkan Jadi Rp600 Juta
Pasal
Mario Dandy
Agnes Gracia Hartanto
David Ozora
Rekomendasi
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Terus Turun Rp600 Juta, Kajari Jaksel: Saya Tak Mau Melepas Murah
Tak Laku Lagi di Lelang Kedua, Harga Rubicon Mario Dandy Akan Diturunkan Jadi Rp600 Juta
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Aksi Massa Dorong KPK Segera Bersikap soal Dugaan Mark Up Impor Beras
Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Resmi Dibuka, Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri
Sosialisasikan Kemudahan Perizinan Usaha, Satgas UU Ciptaker Gelar Coaching Clinic di Pontianak
Fokus Benahi Pendidikan Cilegon, Wali Kota Helldy Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Cara Cek Bantuan BPNT Online, Cukup dengan HP
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Dramatis, Ibu di India Melahirkan di Atas Perahu Akibat Banjir
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Ahli Ungkap 3 Cara Sederhana Menambah Energi Tanpa Minum Kopi, Patut Dicoba
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Rivalnya Ganti Haluan, Peluang Manchester United Tebus Striker Idaman Terbuka Lebar