, Jakarta - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris.
Majelis hakim menilai terdakwa Haris telah lalai hingga menyebabkan 135 korban meninggal dunia dan 600 lebih luka-luka.
"Menyatakan terdakwa Abdul Haris terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati luka dan luka sedemikian rupa," ujar hakim, Kamis (9/3/2023).
Advertisement
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dinilai melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal 360 ayat (2) KUHP juncto Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang No 11 tahun 2022.
Hal yang memberatkan terdakwa, kata hakim, yakni karena perbuatan Haris kurang mengantisipasi kondisi darurat yang timbul dalam sepak bola. "Mengakibatkan banyak suporter trauma menyaksikan sepak bola khususnya di Kota Malang," ucapnya.
Sedangkan hal yang meringankan yakni, Ketua Panpel Arema FC ini dinilai sudah meneruskan permintaan Kapolres Malang kala itu yakni AKBP Ferli Hidayat, untuk memajikan jadwal pertandingan.
"Hal yang meringankan, terdakwa sudah meneruskan permintaan saksi Ferli Hidayat, kepada PT LIB untuk memajukan jadwal pertandingan sepak bila demi alasan keamanan, namun alasan itu tidak dipenuhi karena berbenturan dengan kepentingan bisnis semata karena LIB terikat kontrak dengan Indosiar," kata dia.
"Hal itu sangat disayangkan sebab hal itu LIB telah menempatkan pemain pemain, officer sebagai objek dan mengabaikan keselamatan mereka," imbuh hakim.
Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC diperiksa terkait tragedi kanjuruhan. Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris mengaku sesuai SOP sudah perintahkan petugas buka pintu stadion, 15 menit sebelum pertandingan berakhir.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lebih Ringan dari Tuntutan Kasus Tragedi Kanjuruhan
![Ketua Panpel Arema, Abdul Haris](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/nXD_-ncLsPinDVQ5bqz9UkTtGSo=/0x0:3500x1969/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4193430/original/051630900_1665923449-20221012BL_Hari_6_Projek_Tragedi_Kanjuruhan_7.jpg)
Kemudian, hal yang meringankan lainnya peristiwa itu terjadi karena dipicu turunya suporter dari tribune. Terdakwa telah ikut berpartisipasi membantu meringankan penderitaan korban dan kekuaraga
Lalu hakim menyebut, terdakwa juga belum pernah dipidana, dia juga lama mengabdi di dunia sepak bola.
Mendengar putusan itu, terdakwa, pengacara dan jaksa mengaku akan pikir-pikir. "Pikir-pikir Yang Mulia," kata mereka.
Putusan hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU kepada para terdakwa yang seberat 3 tahun penjara.
JPU menilai Haris terbukti melanggar tiga pasal sekaligus yaitu Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.
![Infografis Kisah Dramatis dan Kesaksian Pilu Tragedi Kanjuruhan Malang. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/yZ3MDxeFR6ImV2_Z3P1LVM7pr-4=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4182052/original/028499200_1664974817-Infografis_SQ_Kisah_Dramatis_dan_Kesaksian_Pilu_Tragedi_Kanjuruhan_Malang.jpg)
Terkini Lainnya
Lebih Ringan dari Tuntutan Kasus Tragedi Kanjuruhan
Arema FC
Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
12 Pohon Tumbang di Jakarta Usai Hujan Deras, Timpa Kabel PLN hingga Bajaj
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kemnaker Buka Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan RRT
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
Heru Budi Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Barat, Dihadiri Aguan hingga Boy Thohir
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Putu Rudana BKSAP: Pariwisata Berkelanjutan Harus Terus Digaungkan
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
YLKI Dorong BPOM Sosialisasikan Label Peringatan Bahaya BPA pada Galon Air Minum
Euro 2024
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Berita Terkini
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Buka Final Four PLN Mobile Proliga 2024
Ramah Lingkungan, Masyarakat Sukabumi Langgengkan Produk Anyaman Bambu
5 Rekomendasi Vidio Original Series Misteri dan Menegangkan, Terbaru Ada Ular Tangga Dara(h)
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Lapas Narkotika Pangkalpinang Kukuhkan Kader Rehabilitasi
Brain Cipher Tepati Janji Kasih Kunci Dekripsi ke Admin PDN, Ini Penjelasan Pengamat Siber
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Tak Ada Lagi Wahyu kepada Nabi, Apa Tugas Malaikat Jibril Saat ini?
Viral Plang Jakhabitat Era Anies di Rusunami Cilangkap Hilang, Begini Kata Pemprov Jakarta
Perluas Nasabah UMKM, Bank Sampoerna dan JULO Tambah Fasilitas Kredit Rp 600 Miliar
Top 3 Berita Hari Ini: Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Final Piala AFF U-16 2024: Lewati Marathon Adu Penalti untuk Hajar Thailand, Australia Rebut Gelar Juara