, Jakarta Pemerintah Kota Depok telah melakukan monitoring terhadap dugaan kekerasan terhadap anak penderita autis yang dilakukan tersangka oknum terapis. Pemerintah Kota Depok telah meminta pihak rumah sakit memberikan penindakan terhadap tersangka dugaan kekerasan terhadap anak.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, telah melakukan tindak lanjut terkait kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum terapis. Usai viral di media sosial, Dinas Kesehatan Kota Depok telah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit.
Baca Juga
“Kami sudah mengirim surat dan pihak rumah sakit sudah melaporkan kronologis kejadiannya,” ujar Mary kepada , Sabtu (18/2/2023).
Advertisement
Mary menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Depok memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan. Pihaknya telah meminta rumah sakit untuk melakukan pembinaan atau penindakan terhadap oknum terapis tersebut.
“Berdasarkan laporan tertulis pihak rumah sakit sudah melakukan penindakan,” jelas Mary.
Pihak rumah sakit tempat tersangka bekerja telah memberikan penindakan berupa pemindahan tempat tersangka bekerja ke bagian administrasi. Hal itu merupakan salah satu upaya pembinaan yang dilakukan pihak rumah sakit.
“Terkait metode yang dilakukan tersangka terapis, memang dari laporan rumah sakit merupakan metode dari terapinya,” ucap Mary.
Untuk membuktikan metode yang dibenarkan pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan Kota Depok sedang berkoordinasi dengan organisasi profesi. Selain itu, Polres Metro Depok sedang menunggu proses penanganan yang dilakukan Polres Metro Depok terkait oknum tersebut.
“Kita sudah berkoordinasi dengan organisasi profesi sambil menunggu proses yang dilakukan Polres Metro Depok,” terang Mary.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, telah memonitoring kasus dugaan kekerasan oknum terapis yang sempat viral.
“Saat ini anak tersebut masih dalam pengawasan orang tuanya,” ujar Nessi.
Nessi menuturkan, DP3AP2KB Kota Depok mengakui penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus, dilakukan secara perlahan. Apalagi anak tersebut dalam pengawasan orang tuanya.
“Jika kita diminta atau dibutuhkan, kami siap melakukan pendampingan psikologis kepada anak,” tutur Nessi.
Negara-negara Eropa terus membayar ratusan juga dolar setiap hari kepada Rusia untuk membeli gas dan minyak, meski di pihak lain menerapkan sanksi keras pada sektor perbankan dan penerbangan negara itu menyusul invasi Rusia ke Ukraina. Dengan sekitar...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jadi Tersangka
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady mengatakan, usai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, Polres Metro Depok telah menetapkan oknum terapis berinisial H sebagai tersangka. Penetapan tersebut berdasarkan Pasal 80 Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak.
“Kita tetapkan tersangka karena kelalaiannya,” ujar Ahmad Fuady kepada , Jumat (17/2/2023).
Ahmad Fuady menjelaskan, saat melakukan terapi tersangka H sempat tertidur dan bermain handphone, saat menghimpit kepala korban dengan kedua pahanya. Berdasarkan saksi ahli, menghimpit kepala korban dengan kedua kepala merupakan metode blocking saat melakukan terapis.
“Namun yang memberatkannya tersangka ini bermain handphone dan ketiduran, sedangkan anak meronta dan menangis namun tersangka membiarkannya,” jelas Ahmad Fuady.
Akibat kelalaiannya itu, tersangka H pasal 80 juncto pasal 76 huruf c undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Hukuman yang dikenakan tersangka yaitu tiga tahun enam bulan dan denda sebesar Rp75 juta.
“Tersangka tidak ditahan karena hukumannya di bawah lima tahun namun dikenakan wajib lapor,” tegas Ahmad Fuady.
Terkini Lainnya
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Depok Dilanda Puting Beliung dan Hujan Es Rabu Sore, Belum Ada Laporan Kerusakan
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Jadi Tersangka
Depok
Terapis
Rekomendasi
Depok Dilanda Puting Beliung dan Hujan Es Rabu Sore, Belum Ada Laporan Kerusakan
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Nasib Gedung Lama SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok: Jangan Sampai Diisi Makhluk Lain
Minat Masyarakat ke Posyandu Menurun untuk Cegah Stunting, Pemkot Depok Cari Penyebabnya
Heboh Warganet Sebut Ada Meteor di Depok, Berikut Penjelasan Ahli BRIN
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
TOPIK POPULER
Populer
300 Pompa Dibagikan ke Petani Sulsel, Diharapkan Pacu Upaya Swasembada Pangan
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Potret Cerita Kurikulum Merdeka: Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus Sebut Guru Lebih Kreatif
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
5 Trik Ini Bantu Gula yang Menggumpal Saat Disimpan Kembali Masir dan Bisa Digunakan
Cara Daftar Prakerja Lewat HP, Ketahui Persyaratan dan Tahapannya yang Benar
Mengulik Kelengkapan Tipe Terendah Yamaha NMax Gen 3
Potret Cerita Kurikulum Merdeka: Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus Sebut Guru Lebih Kreatif
Sierra Leone Resmi Larang Perkawinan Anak, Penjara 15 Tahun dan Denda Rp65 Juta Menanti Pelanggar
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Nasib Djakarta Lloyd Ditentukan Pekan Depan, Janjikan Bisnis Positif Usai PKPU
Nintendo Tutup Layanan Perbaikan Konsol Game Wii U, Ini Alasannya
6 Mitos dan Larangan Malam 1 Suro Menurut Adat Jawa, Bisa Membawa Sial
Ancaman Serius yang Perlu Diwaspadai, Bagaimana Cara Mendeteksi Kanker Paru-paru?
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli