, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis hukuman mati pada terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo.
Vonis mati Ferdy Sambo tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pada Senin 13 Februari 2023 di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Menyatakan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana, dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama sama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati," ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.
Advertisement
Usai vonis mati mantan Kadiv Propam Polri itu disampaikan Hakim, sejumlah pihak pun turut menanggapi. Salah satunya Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti ingin agar kasus yang menjerat Sambo ini menjadi pembelajaran dan tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan hal serupa.
"Kami berharap hukuman tegas yang dijatuhkan kepada saudara Ferdy Sambo akan memunculkan efek jera, agar tidak ada lagi anggota, apalagi yang merupakan perwira tinggi dengan jabatan strategis melakukan tindakan serupa, yang berdampak pada hilangnya nyawa dan tercorengnya nama baik institusi," kata Poengky, Senin 13 Februari 2023.
Kemudian, Menko Polhukam Mahfud Md juga angkat suara usai vonis terhadap Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dijatuhi hukuman mati terkait kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menurut dia, vonis dijatuhkan hakim sudah sesuai dengan rasa keadilan publik.
Selain itu, menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, perbuatan Sambo memang tergolong kejahatan yang serius dan sulit ditoleransi.
Berikut sederet tanggapan Kompolnas hingga Amnesty Internasional usai vonis mati Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihimpun :
Ferdy Sambo dinilai terbukti bersalah di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Senin (13/2) majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Kompolnas
![Lambaian Tangan Ferdy Sambo Sesaat Sebelum Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-iMJLvasRklkr7_aqCegiIkEaZo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4322036/original/069092000_1676261172-Lambaian_Tangan_Ferdy_Sambo_Sesaat_Sebelum_Sidang_Vonis_Kasus_Pembunuhan_Brigadir_J-Faizal-7.jpg)
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ingin agar kasus yang menjerat Sambo ini menjadi pembelajaran dan tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan hal serupa.
"Kami berharap hukuman tegas yang dijatuhkan kepada saudara Ferdy Sambo akan memunculkan efek jera, agar tidak ada lagi anggota, apalagi yang merupakan perwira tinggi dengan jabatan strategis melakukan tindakan serupa, yang berdampak pada hilangnya nyawa dan tercorengnya nama baik institusi," kata Poengky, Senin 13 Februari 2023.
Selain itu, dengan adanya kasus ini juga menjadi momentum Korps Bhayangkara untuk melakukan pembersihan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran atau dianggap nakal.
"Kami berharap kasus Sambo menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan bersih-bersih dari anggota-anggota nakal serta melanjutkan kembali Reformasi Kultural Polri," ujarnya.
"Agar kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat turun gara-gara kasus Sambo, kembali pulih," tambahnya.
Dia mengatakan, Kompolnas sangat menghormati putusan hakim. Apabila vonis itu dinilai berat, maka eks Kadiv Propam Polri ini dapat melakukan banding.
"Kami menghormati putusan Pengadilan terhadap Saudara Ferdy Sambo. Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan pastilah berdasarkan fakta-fakta dan alat-alat bukti yang ada di persidangan," ungkapnya.
"Jika Saudara Ferdy Sambo keberatan dengan vonis tersebut, hukum menyediakan upaya untuk mengajukan banding," pungkasnya.
Advertisement
2. Menko Polhukam
![Ekspresi Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/h68DWjZK4CpwI8ooUdgOA9lKLWU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4322463/original/094307100_1676281152-Ekspresi_Ferdy_Sambo_Divonis_Hukuman_Mati-Faizal-4.jpg)
Menko Polhukam Mahfud Md angkat suara usai vonis terhadap Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dijatuhi hukuman mati terkait kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut dia, vonis dijatuhkan hakim sudah sesuai dengan rasa keadilan publik.
"Vonisnya sesuai dgn rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati," kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Senin 13 Februari 2023.
Mahfud juga memuji kinerja Tim Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso. Mahfud mengatakan, tugas yang dijalankan hakim selama persidangan menunjukkan Wahyu dan tim majelis bertindak secara independen dan tanpa tekanan.
"Hakimnya bagus, independen dan tanpa beban," puji Mahfud.
Terhadap tim jaksa penuntut umum (JPU), Mahfud juga angkat topi. Bahkan disebut pembuktian jaksa nyaris sempurna.
"Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna," jelas dia.
3. Amnesty Internasional
![Ekspresi Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BpIZHxhMKNnP6OrU1XLn2Ju_1XY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4322460/original/012092600_1676281151-Ekspresi_Ferdy_Sambo_Divonis_Hukuman_Mati-Faizal-1.jpg)
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid Menanggapi vonis pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Usman, perbuatan Sambo memang tergolong kejahatan yang serius dan sulit ditoleransi. Terlebih mengingat kapasitasnya sebagai kepala dari polisinya polisi. Namun ia menilai meski Ferdy Sambo perlu dihukum berat, ia tetap berhak untuk hidup.
"Amnesty tidak anti penghukuman, kami sepakat bahwa segala bentuk kejahatan di bawah hukum internasional yang dilakukan aparat negara harus dihukum berat, tetapi tetap harus adil, tanpa harus menjatuhkan hukuman mati. Ini hukuman yang ketinggalan zaman," ucap Usman dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).
Namun demikian, pada dasarnya, pihaknya menghormati tiap keputusan hakin yang telah dikeluarkan. Menurutnya, keputusan tersebut akan dirasa lebih adil bila hakim tidak mengeluarkan vonis mati.
"Kami menghormati putusan hakim yang telah berusaha untuk memenuhi rasa keadilan korban dan juga khalayak umum. Namun hakim bisa lebih adil tanpa harus memvonis mati Sambo,” kata Usman.
Usman menyatakan hukuman mati bukanlah solusi memperbaiki citra institusi negara, terutama kepolisian. Kasus ini seharusnya menjadi pengingat bagi pihak Kepolisian untuk segera melakukan pembenahan serius secara internal
"Hukuman mati bukan jalan pintas untuk membenahi akuntabilitas kepolisian sebagai penegak hukum. Kasus ini bukanlah kasus pembunuhan di luar hukum pertama yang melibatkan polisi," pungkasnya.
![Infografis Ferdy Sambo Vonis Hukuman Mati dan Perjalanan Persidangan. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/MHVEI3UkY0InMAUpK7UOR3dbuXU=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4322727/original/085960200_1676296439-Infografis_SQ_Ferdy_Sambo_Vonis_Hukuman_Mati_dan_Perjalanan_Persidangan.jpg)
Terkini Lainnya
Fakta Menarik Februari, Kenapa Hanya Berumur 28-29 Hari Saja?
1. Kompolnas
2. Menko Polhukam
3. Amnesty Internasional
Mahfud MD
Ferdy Sambo
Februari
Vonis Mati Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Brigadir J
vonis mati
Kompolnas
Amnesty Internasional
Menko Polhukam
Amnesty Internasional Indonesia
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Penutupan Bulan Bung Karno 2024, Festival Kopi Nusantara Diserbu Anak Muda
Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi Terkenal Humoris dan Bersahabat
Relawan Mas Gibran Tutup Juni 2024 Bagikan Makanan Bergizi dan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Merasa Kangen, Ibu Ini Nekat Culik Anak Kandungnya di Jakarta Barat
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki, Ajak Warga Doakan Proses Pemulihan
Keseruan Memburu Sunset dari Atas Kapal Sarawak River Cruise
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Jokowi Disebut Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Transaksi Saham GOTO Sentuh Rp 6 Triliun di Pasar Negosiasi, Begini Penjelasan Manajemen
Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Gerindra Umumkan Para Jagoannya untuk Maju di Pilkada Banten 2024, Ini Sosoknya
Eksklusif, Debu Meteroit Langka Dipakai untuk Membuat Balok Lego
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Hasil Survei LSI Kaesang Unggul di Pilkada Jawa Tengah, PDIP Tetap Usung Kadernya
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Urutan Zodiak yang Tidak Takut Sendirian, Justru Bisa Membuatnya Bahagia
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
Ten Hag Turun Tangan Rayu Pemain Belanda agar Pindah ke Manchester United
Korea Utara Sebut Hubungan AS, Jepang, dan Korea Selatan bak NATO Versi Asia