, Tangerang - Seorang guru agama yang mengajar di salah satu sekolah di Tangerang, berinisial MSA ditangkap polisi lantaran terbukti melakukan pencabulan terhadap 7 muridnya.
Peristiwa pencabulan yang terjadi pada kurun waktu Desember 2022 hingga Januari 2023 itu dilakukan pelaku di kediamannya di kawasan Keluarahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Advertisement
Baca Juga
"Kasus ini terungkap saat salah satu orang tua korban membuat laporan pada 15 Januari 2023. Di mana berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mendapatkan tindak pencabulan dengan cara memasukkan tangannya ke alat vital korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (9/2/2023).
Tindakan keji itu terjadi saat korban tengah belajar di rumah pelaku. Padahal saat sedang belajar, korban memakai pakaian sewajarnya seorang anak.
Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan tindak lanjut dan mendapati enam orang korban lainnya yang mendapatkan perlakuan serupa dari guru cabul tersebut.
"Dan dalam prosesnya ada enam korban pencabulan pelaku dengan usia 8 sampai 10 tahun," ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa baju korban yang digunakan saat kejadian.
Oknum guru agama itu pun dijerat dengan Pasal 26 juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76 Rl Pasal 82 RI tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Korban pelecehan seksual oleh wanita pemilik rental permainan di Jambi, bertambah menjadi 17 orang. Polisi menetapkan wanita tersebut sebagai tersangka. Sementara enam korban pencabulan, Senin (06/02) siang menjalani pemeriksaan kejiwaan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pencabulan Balita di Jakarta Utara
![Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9TSkE3Hy8Zz3HMk_q5SHHWt1u0M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3276071/original/013936200_1603437779-word-stop-with-child-s-hand-dark-wall.jpg)
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di wilayah Jakarta Utara. Korbannya seorang balita berusia tiga tahun. Ibu Korban langsung melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Utara dan dilakukan visum di RSCM.
"Saya apresiasi Polres Metro Jakarta Utara yang secara profesional membantu yang bersangkutan mendapat akses visum. Namun dari laporan yang ada, korban masih meyakini bahwa dirinya mengalami pencabulan. Jadi tolong Pak Kapolres Jakarta Utara memberi atensi terhadap kasus yang nampaknya belum tuntas ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Selasa, 17 Januari 2023.
Dia meminta jika memang diduga ada pencabulan, maka polisi harus mencari pelakunya.
"Jika benar terjadi, pelaku harus segera ditemukan dan dipastikan mendapat ganjaran hukum yang sesuai," ungkap Legislator asal Jakarta ini.
Politikus NasDem ini berharap polisi bisa merespon cepat seperti ini. Sehingga masyarakat menaruh kepercayaan kepada institusi Polri.
"Jadi mohon pihak kepolisian membantu korban dengan segenap hati nurani. Ini akan miris sekali jika dugaan yang ada benar terjadi. Lagian tidak ada salahnya dalami dugaan dan lakukan yang terbaik untuk masyarakat," jelas Sahroni.
Advertisement
Kiai di Jember Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Jember
Sementara itu, permohonan praperadilan yang diajukan Kiai Muhammad Fahim Mawardi atau FM, pengasuh Ponpes di Jember yang menjadi tersangka kasus pencabulan, mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jember pada Jumat, 3 Februari 2023.
Sidang praperadilan ditangani hakim tunggal Alfonsus Nahak.
Edi Firman, salah satu kuasa hukum Fahim menegaskan, terdapat kesalahan prosedur yang dilakukan Polres Jember dalam melakukan proses penyidikan, penggeledahan, penetapan tersangka, hingga penahanan terhadap kliennya. Mereka menyebut, rangkaian proses tersebut tidak sesuai dengan pasal 77 KUHAP dan putusan MK No 21 Tahun 2014.
“Kita juga mempersoalkan siapa korbannnya. Karena baik santriwati maupun ustadzah tidak ada yang merasa menjadi korban,” ucap Edi Firman.
Sementara itu, kuasa hukum Polres Jember Dewantoro S Putra menegaskan, keberatan yang disampaikan kuasa hukum Fahim tidak berdasar. Ia menegaskan segala proses yang dilakukan Polres Jember mulai dari penyelidikan hingga penahanan sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Yang menarik, pihak Polres Jember menemukan adanya penulisan nama 'Polres Bondowoso' dan 'Pengadilan Negeri Bondowoso' pada berkas praperadilan yang dibacakan oleh kuasa hukum Fahim. Hal ini menjadi salah satu poin yang dipersoalkan kuasa hukum kepolisian.
"Permohonan praperadilan ini bias dan tidak jelas karena ada frasa Kapolres Bondowoso dan Pengadilan Negeri Bondowoso, sebagaimana naskah yang kita dapatkan dari PN Jember. Tidak ada sangkut pautnya perkara ini dengan Polres dan Pengadilan Negeri Bondowoso," papar Dewantoro.
![Infografis Yuk! Pakai Masker dan Segera Vaksin Covid-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/640cB-VFVY5bqeHBAPaa07hrprg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3568229/original/062869000_1631326370-yuk.jpg)
Terkini Lainnya
Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pencabulan Balita di Jakarta Utara
Tunawicara Lakukan Pencabulan ke Bocah 7 Tahun di Tambora, Jakarta Barat
3 Anak Jadi Korban Pencabulan Pemilik Warung di Depok
Pencabulan Balita di Jakarta Utara
Kiai di Jember Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Jember
Tangerang
Pencabulan
Guru Agama
guru cabul
Rekomendasi
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Warga Sekitar Kontrakan Penyimpanan Sabu 72 Kg Sebut Penyewa Baru Menempati Semalam
1 Tersangka Sindikat Narkoba di Ciledug Tangerang Ternyata Residivis, Baru Bebas 6 Bulan Lalu
Sindikat Narkoba Ini Sulap Kontrakan Petak di Ciledug Jadi Gudang Penyimpanan 72 Bungkus Sabu
Asrama Putri Pesantren di Batu Ceper Tangerang Kebakaran, 11 Unit Damkar Diterjunkan
3 WNA Asal Nigeria Ditangkap Pihak Imigrasi di Kawasan PIK 2, Ini Alasannya
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Polisi Sebut Pengedar Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara
Sesame Street 55th Anniversary Celebration: Meet & Greet with Elmo & Friends, di Gading Serpong Tangerang
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Viral Jambret CFD Jakarta, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pengusaha Lokal Bali Ramaikan Wisata Nusa Penida dengan Kapal Sanur Ferries
Warga Sekitar Kontrakan Penyimpanan Sabu 72 Kg Sebut Penyewa Baru Menempati Semalam
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
7 Resep Bumbu Ketupat Sayur yang Enak dan Gurih, Sedapnya Bikin Nambah Terus
Blusukan di Pasar Nangka Senen Jakpus, Gibran: Belanja Masalah
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Ditemani Raffi Ahmad, Gibran Blusukan ke Kampung Manggis, Bagikan Buku dan Susu Gratis
Tips Merawat Rambut agar Tetap Kuat dan Sehat: Panduan Lengkap untuk Rambut Panjang Impian
Melantai Perdana di BEI, Saham Soraya Berjaya Indonesia Melenggang di Zona Hijau
Diduga Serangan Jantung, Pengunjung Pantai Karanggongso Trenggalek Meninggal Usai Main Banana Boat
10 Anime Seinen Terbaik Tahun 2020-an yang Wajib Ditonton
Skandal Gaun Pengantin Putri Susan Sarandon, Dianggap Terlalu Ekspose Belahan Dada
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
6 Potret Estetik Kamar Mandi Tahun 90-an, Kini Jadi Inspirasi
Di Cikarang Ada Pabrik Susu Raksasa, Luasnya Capai 35 Lapangan Bola
Harga Komoditas Pangan di Gorontalo Tidak Stabil, Ini Penyebabnya
Yasmine Ow Tak Menutut Nafkah Anak ke Aditya Zoni: Saya Mampu
Peristiwa Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polda Sumut Bentuk Posko Pengaduan