, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait sidang tuntutan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang digelar Rabu 18 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga
Jaksa juga menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Advertisement
Kemudian, temuan bukti baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Bukti baru tersebut ditemukan usai menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, beberapa ruangan yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD M Taufik. Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 17 Januari 2023.
Dari beberapa ruangan tersebut, tim penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Berita terpopuler lainnya di kanal News adalah terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, sebanyak 1.300 orang.
Sementara itu, menurut Listyo, total ada 11.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di pabrik tersebut.
Listyo mengatakan, TKA itu bekerja untuk menangani hal-hal yang bersifat teknis. Selain itu, para pekerja asing tersebut juga ditugaskan melakukan transfer pengetahuan kepada 11.000 TKI.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News sepanjang Rabu 18 Januari 2023:
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (18/1/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Richard Eliezer alias Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi
![Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/KQzLifBLCH6f6udq25X60wu8GKk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4294877/original/079931000_1674032440-Richard_Eliezer_Dituntut_12_Tahun_Penjara-Johan-4.jpg)
Jaksa menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana dengan pidana penjara selama 12 tahun. Dan dipotong masa tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap berada di masa tahanan," ujar jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023.
Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Richard Eliezer Pudihang Lumui telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa secara bersama-sama," ujar Jaksa.
Advertisement
2. KPK Temukan Bukti Korupsi Pengadaan Tanah Usai Geledah Ruang Kerja Prasetyo Edi dan M Taufik
![Ilustrasi KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yuKLTLJEAUgvCT7RVcbZObOwplE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Bukti baru ditemukan usai menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Beberapa ruangan yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD M Taufik. Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 17 Januari 2023.
"Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 18 Januari 2023.
Dari beberapa ruangan tersebut, tim penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
3. Kapolri: Jumlah Pekerja Asing di Pabrik Smelter PT GNI 1.300 Orang
![Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/KZsidUgXmyDFPxKO0qb-jZ4Pdow=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4242038/original/053133600_1669615525-064821900_1660047556-Ferdy-Sambo-Tersangka-Pembunuhan-Brigadir-J-Faizal-5.jpg)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, sebanyak 1.300 orang.
Sementara itu, total ada 11.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di pabrik tersebut.
"Di sana saat ini pekerja kurang lebih 1.300 TKA dengan kemampuan, jadi memiliki skill dan ada 11.000 TKI yang juga bekerja di lokasi tersebut," kata Kapolri Listyo dalam konferesi pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin 16 Januari 2023.
Menurut dia, TKA itu bekerja untuk menangani hal-hal yang bersifat teknis. Selain itu, para pekerja asing tersebut juga ditugaskan melakukan transfer pengetahuan kepada 11.000 TKI.
"Karena di situ (PT GNI) juga kita lihat didirikan politeknik untuk melaksanakan atau memberikan transfer knowledge kepada TKI-TKI Indonesia," katanya menjelaskan.
![Infografis Bharada E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_rldRPJjI_rtBQXAPKPaj0AQKi0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4113083/original/019969300_1659611460-Infografis_SQ_Bharada_E_Jadi_Tersangka_Kasus_Pembunuhan_Brigadir_J.jpg)
Terkini Lainnya
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Top 3 News: Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
1. Richard Eliezer alias Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi
2. KPK Temukan Bukti Korupsi Pengadaan Tanah Usai Geledah Ruang Kerja Prasetyo Edi dan M Taufik
3. Kapolri: Jumlah Pekerja Asing di Pabrik Smelter PT GNI 1.300 Orang
Ferdy Sambo
KPK
Top 3 News
Bharada E
Richard Eliezer
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Brigadir J
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Pengadaan Tanah
Prasetyo Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta
Kapolri
PT GNI
PT GNI Morowali Utara
Rekomendasi
Top 3 News: Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Top 3 News: Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Server PDN Diretas, Ini Respons Budi Arie
Top 3 News: Usai Viral Soal Iringan Presiden Jokowi, Istana Sebut Ambulans Tak Boleh Dihambat
Top 3 News: SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan, KPK Sebut Ada Pihak yang Ketakutan
Top 3 News: Bocah yang Viral karena Halangi Pemotor Lewat Jalur Sepeda Lapor Polisi
Top 3 News: Acara Puncak HUT ke-497 Jakarta di Monas Sabtu Malam 22 Juni 2024
Top 3 News: Mobil Porsche Menabrak Truk di Tol Dalam Kota, Pengemudi Meninggal
Top 3 News: Polisi Duga Penyewa Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati Pakai Identitas Palsu
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
Banyak Pendatang Masuk DKI, Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah
Prangko Eksklusif J&T Express Ramaikan Pameran dan Kompetisi Filateli International Jakarta 2024
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
5 Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram, Umat Muslim Wajib Tahu!
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Top 3 Berita Hari Ini: Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Buka Klinik Baru, Youth and Beauty Group Perkenalkan Teknik Sedot Lemak Plus Pengencangan
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Sinopsis Anime Mashle Magic and Muscles The Divine Visionary Candidate Exam Arc, Tayang di Vidio
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2024: BIN dan Popsivo Panaskan Persaingan Putri
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata