, Jakarta - Polisi terus masih mendalami kasus dugaan penculikan anak di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Sejumlah fakta baru terungkap dari hasil intrograsi tersangka Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Yudi alias Herman dan korban M (6).
Baca Juga
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menerangkan, motif penculikan bergeser. Semula, pengakuan Iwan Sumarno hanya sekedar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak.
Advertisement
"Terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual," kata Komarudin saat konferensi pers, Kamis (12/1/2023).
Komarudin menerangkan, Iwan Sumarno ternyata tak menyasar M (6) seorang. Ada pula korban lain sebut saja Bunga di Jalan Industri, Jakarta Pusat. Namun, bujuk-rayu tak ampuh. Komarudin menyebut, pihaknya hingga kini masih mencari sosok Bunga.
"Tersangka sempat mencoba merayu seorang anak muda yang sampai saat ini tim masih terus melakukan pencarian," ujar Komarudin.
Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan, calon korban bernama Bunga diiming-imingi uang Rp 2 ribu sampai dengan 5 ribu serta makanan ringan jenis wafer. Sama seperti kala Iwan Sumarno membujuk M agar mau ikut dengannya waktu itu.
"Di mana modusnya sama dengan apa yang dilakukan terhadap korban M yakni lebih dari 3 kali tersangka merayu mengajak calon korban untuk ikut bersama dengan tersangka namun calon korban menolak," ujar dia.
Komarudin menerangkan, tersangka kemudian memutuskan untuk mencari calon korban yang lain yakni M.
"Polanya sama memberikan mainan kemudian juga uang serta makanan hingga tersangka berhasil melarikan korban M sampai kurang lebih selama 27 atau 28 hari," ujar dia.
Tangis sukacita tak terbendung, setelah hampir sebulan Malika, korban penculikan tak bertemu kedua orang tuanya. Untuk sementara, Malika masih berada di RS Polri Kramatjati guna menjalani pemeriksaan kesehatan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cari Bukti Pendukung
![Ilustrasi Penculikan. (Freepik)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/znYIz1oYsz1I7WMhcMU_8g1FLi4=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3626139/original/051607000_1636358248-ilustrasi_penculikan.jpg)
Komarudin menerangkan, pihaknya mencari bukti-bukti pendukung terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh M semasa berada dalam penguasaan Iwan Sumarno. Walaupun, dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual.
"Motif yang terungkap dalam kasus ini yakni memang tidak hanya sekedar mengajak untuk bekerja namun ada hasrat lain, namun tentunya dibutuhkan pembuktian lebih dalam. Oleh karenanya tim dari Kementerian termasuk P2TP2A masih terus melakukan pendalaman, pendampingan kepada korban sehingga kita bisa bongkar lebih dalam apa yang terjadi pada korban," papar dia.
Komarudin mengungkapkan, hasil visum menunjukkan telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban.
"Ada luka memar pada pinggul sebelah kiri, dan ini diakui oleh tersangka bahwa tersangka melakukan kekerasan fisik juga kepada korban manakala korban rewel ataupun menangis sehingga pelaku ataupun tersangka melakukannya," ujar dia.
Iwan Sumarno telah ditatpakan sebagai tersangka. Penyidik menjerat dengan Pasal 76 F, juncto Pasal 83 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau330 KUHP.
"Kami tambahkan kembali dengan pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. jadi ada 3 pasal yang saat ini sudah kami terapkan," ujar dia.
Terkini Lainnya
Gadis Belia di Rokan Hilir Dicabuli Buruh Bangunan Usai Dibawa Kabur ke Sumut
Merasa Kangen, Ibu Ini Nekat Culik Anak Kandungnya di Jakarta Barat
Kasus Balita 4 Tahun di Jakpus Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Motifnya Kangen
Cari Bukti Pendukung
Penculikan
Penculikan Anak
Malika
Iwan Sumarno
Rekomendasi
Merasa Kangen, Ibu Ini Nekat Culik Anak Kandungnya di Jakarta Barat
Kasus Balita 4 Tahun di Jakpus Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Motifnya Kangen
Balita 4 Tahun di Jakpus Diduga Diculik, Pelaku 2 Orang Berboncengan Naik Motor
Wanita Hamil di Thailand Pura-pura Diculik, Agar Utangnya Dilunasi Suami
Waspada Hoaks Seputar Aksi Kriminal, dari Pembacokan hingga Penculikan
Hilang Selama 27 Tahun, Pria Ini Ditemukan di Gudang Bawah Tanah Milik Tetangga
Piala AFF U-19
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Donald Trump
Donald Trump Diprediksi Kerek Inflasi Global Jika Menang Pilpres AS
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
TOPIK POPULER
Populer
Ratusan Guru Honorer Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur dan Tidak Berperikemanusiaan
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dipecat Mendadak, Kok Bisa?
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Kena Pecat Mendadak, P2G: Kado Pahit Awal Tahun Ajaran Baru
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Korupsi
Kronologi Penangkapan Otak Penipuan Modus 'Like and Subscribe' yang Raup Rp1,5 Triliun
Proyek IKN Baru Berjalan 15 Persen, Istana: Luasnya 4 Kali Jakarta
Disdik DKI Sebut Guru Honorer yang Kena Cleansing Diangkat Kepala Sekolah Tak Sesuai Aturan
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Pecat Ratusan Guru Honorer
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini
7 Respons PBNU hingga Presiden Jokowi Usai Nahdliyin NU Temui Presiden Israel
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Bolehkah Mengganti Doa Qunut dalam Sholat jika Tidak Hafal?
Terpidana Kasus Vina Ungkap Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iptu Rudiana
Bawa Sabu Senilai Rp 30 M, Dua Kurir Asal Sumatera Ditangkap di Pelabuhan Merak
Interior Kondominium Mewah Raja Charles III di New York dengan Fasilitas Kolam Renang dan Sauna Seharga Rp106,7 Triliun
Baca Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2024 Mulai Malam Ini, Cek juga Jadwal dan Keutamaannya
Pilkada Jakarta 2024, PKB: Sulit Usung Ahok, Sekarang Eranya Anies Baswedan
Gibran Rakabuming Bereskan Meja Kerja Usai Mundur dari Wali Kota Solo, Tumpukan Barang-Barangnya Jadi Sorotan
3 Fakta Menarik Leny Yoro, Bek Remaja Prancis yang Segera Jadi Milik Manchester United
Cerita Pilu Ayah Korban Ungkap Kasus Pelecehan Finalis Putri Nelayan Sukabumi
Lubang Hitam Supermasif Melambat Saat Alam Semesta Menua, Ini Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 18 Juli 2024
Dugaan Penyalahgunaan Dana APBD 2023, Koordinator Jamintel: 13 OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa
Melawan Maksiat ala Kiai Alim Tak Harus Tahajud dan Witir, Caranya Begini Kata Gus Baha
Usut Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politis
Yeseo dan Mashiro Kep1er Bakal Debut Ulang di Grup Kpop Baru MADEIN