, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demo di depan Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Jumat (2/1/2022).
Pantauan , massa buruh tiba di Balai Kota sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 11.27 WIB ini massa buruh masih melakukan orasi.
Mereka terdiri dari 10 serikat pekerja, yaitu FSPMI DKI Jakarta, ASPEK Indonesia DKI Jakarta, SPN DKI Jakarta, FSP FARKES R KSPSI DKI Jakarta, FSP KEP DKI Jakarta, FGTHSI DKI Jakarta, PPMI DKI Jakarta, FSP ISI DKI Jakarta, PARREF DKI Jakarta, dan DPD FSP FARKES-R DKI Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
Massa buruh menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta kepada Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.
Adapun tuntutan itu antara lain menolak Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1153 Tahun 2022 Tentang UMP DKI Jakarta Tahun 2023. Kedua, buruh meminta UMP DKI Jakarta 2023 naik sebesar 10,55 persen.
Ketiga, KSPI meminta Heru Budi menjadikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai acuan penetapan UMP DKI 2023. Terakhir, masa buruh menolak Omnibus Law/ Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
p>** bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Gelombang unjuk rasa buruh dan mahasiswa untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi berlangsung di depan Gedung DPR RI. Mereka pun menyatakan akan mogok nasional jika tidak ada penyelesaian masalah kenaikan harga BBM bersubsidi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kenaikan UMP DKI 2023 Dinilai di Bawah Inflasi
![Buruh Demo di Balai Kota Minta UMP DKI Jakarta Naik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/3baTc2qd__jnYSZd_0cbeU3hSmA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4247360/original/009025800_1669960799-IMG_20221202_110552.jpg)
Dalam orasinya, buruh menyebut kebijakan penetapan UMP DKI 2023 dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 sudah baik karena keluar dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Mengambil dasarnya dari Permen 18. Kita sepakat suka tidak suka permen 18 keluar dari PP 36, sudah lebih baik," kata Sekretaris Daerah Perda KSPI, Muhammad Andre Nasrullah dalam orasinya.
Kendati demikian, dia menyayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi. Pasalnya, kenaikan UMP DKI 2023 yang hanya 5,6 persen itu dinilai buruh berada di bawah inflasi yang angkanya 6,5 persen.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menetapkan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 4.901.798 melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022. Angka ini naik sebesar 5,6 persen atau setara Rp259.944 dari UMP tahun 2022 lalu yaitu Rp 4.641.854.
Heru Budi mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Advertisement
Tolak UMP Jakarta 2023 Rp 4,9 Juta, Buruh Bakal Gugat ke PTUN
![UMP DKI Jakarta Naik Tapi Ditolak Pengusaha](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ZKhA9PUJ8UP_6J66JunV1SyghNw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4245440/original/067473900_1669815717-UMP_DKI_Jakarta_Naik_Tapi_Ditolak_Pengusaha-merdeka-4.jpg)
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan Partai Buruh hingga serikat buruh menolak kenaikan 5,6 persen Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2023. Mereka akan menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Selain bakal menggugat PTUN, dia mengatakan, buruh berencana menggelar demo di Balai Kota DKI Jakarta pekan depan.
"Partai buruh dan organisasi serikat buruh dki akan gugat ke PTUN DKI dan aksi ke Balai Kota DKI minggu depan," kata Said kepada , Jakarta, Selasa, 29 November 2022.
Sebelumnya, menanggapi kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar 5,6 persen ini, partai buruh dan organisasi serikat buruh menyatakan sejumlah sikap.
Adapun, sikap itu antara lain, pertama menolak nilai persentase kenaikan UMP yang dianggap berada di bawah nilai inflansi Januari-Desember 2022 sebesar 6,5 persen plus pertumbuhan ekonomi Januari-Desember yang diperkirakan sebesar 5 persen.
Kedua, terkait dengan kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 5,6 persen partai buruh dan organisasi serikat buruh mengecam keras keputusan Pejabat (Pj) Gubernur DKI yang dianggap tidak sensitif terhadap kehidupan buruh.
![Infografis Warning Puncak Gelombang Varian Baru Covid-19 Terjadi 1-2 Bulan ke Depan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/E_9Fq2a6Ucb0USeCK45ZZYAWCfw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4217879/original/012495000_1667825689-covid-19_2.jpg)
Terkini Lainnya
Tolak UMP DKI Jakarta Rp 4,9 Juta, Buruh Demo di Balai Kota Pekan Depan
Tolak UMP Jakarta 2023 Rp 4,9 Juta, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Ancam Demo Pekan Depan
Buruh Ancam Demo Balai Kota Protes UMP DKI Jakarta 2023, Heru Budi: Itu Hak Mereka
Kenaikan UMP DKI 2023 Dinilai di Bawah Inflasi
Tolak UMP Jakarta 2023 Rp 4,9 Juta, Buruh Bakal Gugat ke PTUN
KSPI
Buruh
demo
Demo Buruh
UMP DKI Jakarta
Rekomendasi
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
1.872 Personel Polri Siap Amankan Aksi Demo Tolak Tapera di Patung Kuda dan Kemenkeu
Protes Tindakan Polisi, Petani Gelar Demo Damai di Palangka Raya
Ricuh Demo Reformasi Anggaran Argentina Seperti Medan Perang, Pendemo Lempar Bom Molotov hingga Bakar Mobil
Ada Aksi Bela Palestina di Patung Kuda, Polisi Kerahkan 1.597 Personel
6 Fakta Terkait Aksi Buruh Geruduk Istana Negara Tolak Iuran Tapera
Buruh Gelar Demo di Patung Kuda Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin
Petani Pakistan Demo Krisis Gandum: Bukan Efek Perubahan Iklim tapi Korupsi
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Jokowi Kagum Harga Bawang dan Cabai di Sulawesi Selatan Lebih Murah dari Jawa
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur
Nina Agustina Dorong Sinergitas Para Kuwu se-Indramayu
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Top 3 Berita Hari Ini: Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Buka Klinik Baru, Youth and Beauty Group Perkenalkan Teknik Sedot Lemak Plus Pengencangan
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Sinopsis Anime Mashle Magic and Muscles The Divine Visionary Candidate Exam Arc, Tayang di Vidio
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2024: BIN dan Popsivo Panaskan Persaingan Putri
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN