, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Kecamatan Tebet dan Kelurahan Petogogan, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).
Sidak dilakukan Heru untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan para petugas aparatur pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan kepada warga dilaksanakan dengan baik dan profesional, sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga
Saat meninjau lokasi pertama yaitu di Kantor Camat Tebet, Heru berdialog dengan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta mengecek penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Tebet.
Advertisement
Sementara itu, di Kantor Lurah Petogogan Heru meninjau pekerjaan penyediaan hidran mandiri untuk antisipasi bencana kebakaran di lingkungan sekitar.
Dia juga meninjau Posko Siaga Satgas Bencana dan PPKM Mikro, dan PTSP Kelurahan Petogogan. Serupa dengan sidaknya di Kantor Camat Tebet, Heru mengapresiasi sikap responsif aparatur Kelurahan Petogogan dalam memberikan pelayanan publik kepada warga sekitar.
"Tadi pelayanan di sini juga Bu Lurah Petogogan menjelaskan memang lingkungannya sering banjir, tapi yang penting responsif untuk bisa melayanani warga," kata Heru dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (25/11/2022).
Pada kesempatan itu sidaknya itu, Heru turut mengimbau, para ASN Pemprov DKI Jakarta agar terus berupaya meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan publik.
Caranya, kata Heru dengan membuat beberapa pembaharuan atau inovasi dalam hal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dia menyampaikan salah satu upaya yang harus terus dilakukan yakni meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, sehingga akan didapat profesionalisme di dalam menjalankan tugas
Sehari setelah dilantik, penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono langsung memberikan arahan kepada seluruh pejabat Pemprov DKI Jakarta. Heru akan mengevaluasi program Pemprov yang dinilai tidak pas untuk warga Ibu Kota.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kendaraan Dinas di Jakarta Diganti dengan Kendaraan Listrik Mulai 2023
![PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4sNED_8-SjbbBAWSGpONgg-WCFo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4206295/original/080694200_1666921255-20221028_080812.jpg)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai mengganti kendaraan dinas dengan kendaraan listrik mulai 2023.
"Sepertinya tahun depan (kendaraan dinas Pemprov DKI diganti jadi kendaraan listrik)," kata Heru kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Heru menambahkan, pergantian kendaraan dinas menjadi kendaraan listrik itu bakal dilakukan secara bertahap.
Adapun proses pengadaan kendaraan ramah lingkungan ini pun disebut Heru telah didukung sejumlah kementerian terkait. Pergantian yang utama, kata Heru akan diawali pada kendaraan roda dua.
"Paling dekat itu mungkin segera kendaraan roda dua ya. Kemarin sudah didukung Kementerian Perhubungan dan ESDM," ungkap dia.
Kendati demikian, Heru tak menyampaikan secara rinci mengenai berapa jumlah kendaraan dinas yang akan diganti ke kendaraan listrik pada 2023. "Lupa jumlahnya, tapi yang pasti nanti (pengadaannya) bertahap," kata dia.
Pergantian tersebut menjadi amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat.
Inpres tersebut meminta semua kementerian dan lembaga mulai menggunakan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas.
Advertisement
Heru Budi Pastikan Permenaker No 18 Tahun 2022 Jadi Acuan Tentukan Besaran UMP DKI 2023
![Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/w_vHWkfmO_m9fC5fOLtfChSIiqE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4230854/original/039584000_1668751334-IMG-20221118-WA0027.jpg)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Harrono menyebut bakal mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum (UMP) Tahun 2023.
Hal itu diungkapkan Heru Budi saat ditanyai soal aturan hukum mana yang akan dipakai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menentukan besaran UMP DKI 2023. Dia mengatakan tak akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
"Enggak (PP Nomor 36 Tahun 2021) kan ada Permenaker 18," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Kendati demikian, Heru mengaku masih belum menentukan nilai pasti besaran UMP DKI 2023. Dia menyampaikan laporan resmi masih dalam pembahasan internal Dinas Tenaga Kerja DKI.
"Mungkin sebelum tanggal 28, atau pas tanggal 28. Lagi dihitung sama-sama, laporan resminya kan dari dinas ketenagakerjaan belum ke saya kan. Mereka masih dibahas di internal," jelas Heru.
Sebelumnya, anggota dewan pengupahan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman menyebut ada empat rekomendasi soal besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023. Rekomendasi itu hasil dari sidang dewan pengupahan DKI Jakarta yang diwakili tiga unsur.
Adapun ketiga unsur itu, yakni unsur pengusaha perwakilan Apindo DKI, unsur pengusaha perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI, unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, dan unsur serikat/konfederasi buruh.
Nurjaman menyatakan empat rekomendasi soal besaran UMP DKI 2023 itu muncul karena tidak adanya kesepahaman antarketiga unsur yang bersangkutan.
"Hasil yang perlu kami sampaikan adalah di akhir sidang itu menghasilkan empat rekomendasi karena tidak ada kesepahaman dari masing-masing (unsur)," kata Nurjaman kepada wartawan, dikutip Kamis (23/11/2022).
Alhasil, dewan pengupahan bakal membawa empat rekomendasi hasil sidang pengupahan yang terakhir itu kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Nantinya, rekomendasi tersebut akan diserahkan paling lambat 28 November 2022.
"Akhirnya memutuskan atau merekomendasikan kepada Pak Gubernur nanti ada empat rekomendasi," kata Nurjaman.
![Infografis 17 Kategori Kendaraan Pengecualian di Ganjil Genap Jakarta. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/QjTxG7anP6qo0oz0hJnn95-DCFQ=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4041871/original/088417400_1654259420-Infografis_SQ_17_Kategori_Kendaraan_Pengecualian_di_Ganjil_Genap_Jakarta.jpg)
Terkini Lainnya
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Heru Budi Panggil Camat dan Lurah, Minta Ingatkan Warga Jakarta Jangan Main Judi Online
Gibran Dampingi Heru Budi Tinjau Kali Semanggol, Gerindra: Ciptakan Suasana Politik yang Teduh
Kendaraan Dinas di Jakarta Diganti dengan Kendaraan Listrik Mulai 2023
Heru Budi Pastikan Permenaker No 18 Tahun 2022 Jadi Acuan Tentukan Besaran UMP DKI 2023
Heru Budi Hartono
Jakarta
Penjabat Gubernur DKI Jakarta
lurah
camat
sidak
Rekomendasi
Heru Budi Panggil Camat dan Lurah, Minta Ingatkan Warga Jakarta Jangan Main Judi Online
Gibran Dampingi Heru Budi Tinjau Kali Semanggol, Gerindra: Ciptakan Suasana Politik yang Teduh
Marak Parkir Liar di Masjid Istiqlal, Heru Budi: 100 Titik Ditertibkan Setiap Hari
Heru Budi Minta Warga Jaga Anak-anak Usai Bocah Tewas Jatuh dari Rusunawa Bebek
Tinjau Proyek Kali Semongol-Kamal Muara, Heru Budi Bagikan 1.000 Paket Sembako
Gibran Rakabuming Raka Temani PJ Gubernur Jakarta Heru: Enggak Ada Agenda, Main Saja
Heru Budi Didampingi Gibran Tinjau Kali Semongol, Bagi Susu hingga Sembako
Top 3 News: SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan, KPK Sebut Ada Pihak yang Ketakutan
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
Populer
Polri Gelar Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli 2024, Ada Makanan dan Minuman Gratis
Isyana, Ari Lasso hingga Gigi Akan Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli, Cek Rekayasa Lalu Lintasnya
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Denny JA Terbitkan Buku Ekspresi Harian Pilpres 2024
Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
7 Potret Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Kerja Bareng, Gantian Momong Anak
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
Lirik Lagu Viral Too Sweet dari Hozier dan Artinya, Penolakan atas Hidup yang Serba Teratur
Ketua KPK: Kita Akan Buka Data Caleg Terpilih yang Tidak Lapor LHKPN
Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Dibayang-bayangi Dugaan Kebocoran Data Polri
Pengamat: Indonesia Tak Butuh BUMN Sakit, Tapi Bisa Bersaing
6 Cara Update Windows 11 Gratis, Ini Spesifikasi PC yang Bisa Diupgrade
Suzuki Pertimbangkan Bawa Jimny Pikap dan Hybrid
Intra Golflink Resorts Tetapkan Harga IPO Rp 200 per Saham
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 1 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB