uefau17.com

Sekuriti Disuruh Buang Jasad Wanita di Sawah Besar, Dijanjikan Rp 10 Juta - News

, Jakarta - Seorang sekuriti turut terlibat dalam kasus pembunuhan wanita berinisial JS. Jasad korban ditemukan di saluran air, Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat 14 Oktober 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, identitas dari sekuriti ialah IK alias Tomi (37). Dia dijanjikan oleh tersangka utama yakni H uang Rp 10 juta. Adapun dengan syarat mau membantu membuang jasad korban.

"H meminta tolong kepada tersangka IK alias Tomi untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 10 juta," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (27/10/2022).

Hengki menerangkan, H menghubungi IK untuk datang ke unit apartemen di lantai 31 pada Kamis, 13 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Alasannya, meminta tolong untuk mengantarkan kekasihnya JS ke rumah sakit.

"Saat masuk ke dalam unit apartemen lantai 31, IK mencium bau busuk kemudian melihat mayat seorang wanita di atas kasur dengan muka tertutup handuk," ujar Hengki.

Hengki menerangkan, H diminta tolong menurunkan jasad korban melalui tangga darurat menuju ke sebuah parkiran. Keduanya, bersama-sama meletakkan jasad korban ke dalam mobil.

"Korban dibawa dengan cara digotong berdua ke parkiran melalui pintu exit/ tangga darurat," ujar dia.

Hengki menerangkan, keduanya berkeliling membawa jasad korban mencari lokasi untuk dibuang. Diputuskan dibuang ke saluran air Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Jasad korban akhirnya ditemukan pada Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekitar Pukul 11.00 WiB," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Wanita

Kini kedua pelaku telah ditangkap di tempat berbeda. Adapun, tersangka inisial H selaku eksekutor ditangkap di sebuah rumah kost kawasan Petamburan Jakarta Barat pada 16 Oktober 2022 sekira pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, IK alias Tomi ditangkap pada 17 Oktober 2022 di kediamannya, kawasan Kemayoran Jakarta Pusat.

"Peran H eksekutor selanjutnya membuang jasad korban di selokan, sedangkan peran IK alias Tomi membantu membuang jasad korban," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Polisi Selidiki Temuan Jasad Wanita Bertato yang Ditemukan di Sawah Besar Jakarta Pusat

Sebelumnya, Polisi mengusut temuan jasad seorang wanita tanpa identitas yang ditemukan di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022.

"Kasus tersebut saat ini ditangani Polsek dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Sekarang masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).

Patar menerangkan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Saat itu, sedang membersihkan selokan di sekitar lokasi.

"Kemudian menemukan bungkusan berupa selimut (ada jasad di dalamnya)," ujar dia.

Patar menerangkan, petugas PPSU melaporkan temuan ke kepolisian. Terkait penyebab kematian, dia mengatakan masih menunggu hasil visum.

"Kalau dugaannya seperti apa, kami belum bisa jawab, karena masih harus menunggu hasil visum," ujar dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan kartu identitas pada tubuh korban. Adapun, korban berjenis kelamin perempuan dengan usia kira-kira 35 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat