, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akan menjalani sidang perdana kasus meme Stupa Candi Borobudur. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) hari ini, Rabu (12/10/2022) pukul 12.00 WIB.
Mengutip website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakbar, sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Roy Suryo.
Advertisement
Baca Juga
Terdapat lima jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menghadiri sidang perkara Roy Suryo ini, yakni Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaan, Dwi Indah Kartika dan Mat Yasin.
Untuk diketahui, pemilik nama lengkap Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo itu diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait penyebaran meme stupa Borobudur.
Roy terbelit kasus hukum usai mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Akun twitter @KRMTRoySuryo2.
Postingannya ini pun viral di media sosial. Kepolisian kemudian menerima dua laporan terkait unggahan Roy Suryo. Adapun, pelapor atas nama Kurniawan Santoso, dan Kevin Wu.
Roy Suryo dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahaan Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Roy Suryo Ditahan di Rutan Salemba
![Momen Saat Mantan Menpora Roy Suryo Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gufhX6cPBZknLf2AXkLS29bkTWM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4114416/original/084995700_1659745603-Momen_Saat_Mantan_Menpora_Roy_Suryo_Digiring_ke_Ruang_Tahanan_Polda_Metro_Jaya-Tebe_4.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima pelimpahan tahap dua berkas perkara milik tersangka Roy Suryo atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang dianggap menistakan agama.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022) siang.
"Tadi sudah selesai tahap 2 oleh jaksa peneliti baik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta maupun kejaksaan Negeri Jakbar. Sudah dinyatakan bisa diterima tahap 2-nya. Kemudian sekarang sudah diserahterimakan," ujar Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyan dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Ade menerangkan, Roy Suryo dipastikan dalam kondisi sehat. Hal itu berdasarkan surat rangkaian pemeriksaan kesehatan yang diterima jaksa dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Ada surat keterangannya dari dibawa penyidik. Yang bersangkutan sehat secara fisik juga layak dan siap untuk ditahap dua," ujar dia.
Saat ini, Roy Suryo telah ditempatkan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan terhitung mulai Kamis 29 September 2022.
"Ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan," ujar dia.
Terpisah, Kasie Pidum Kejari Jakarta Barat Sunarto menyampaikan, alasan pelimpahan tahap dua Roy Suryo dilakukan di Kejari Jakarta Barat.
"Jadi kenapa di Jakbar, sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP, itu saksi, terus pelapor juga lokus tempus kejadian di wilayah hukum PN Jakbar," ujar dia.
![Infografis Heboh Harga Tiket Naik Stupa Candi Borobudur untuk Wisatawan Lokal. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/sjhtjyxLjBjl_UNdDpei5RWvZP8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4044206/original/055739000_1654513694-Infografis_SQ_Heboh_Harga_Tiket_Naik_Stupa_Candi_Borobudur_untuk_Wisatawan_Lokal.jpg)
Terkini Lainnya
Berkas Perkara Diterima Kejari Jakbar, Roy Suryo Jalani Penahanan Selama 20 Hari
Berkas Roy Suryo Lengkap, Polda Metro Jaya Akan Limpahkan Berkas ke Kejari Jakbar
Polda Metro: Tak Ada Perlakuan Khusus kepada Roy Suryo di Tahanan
Roy Suryo Ditahan di Rutan Salemba
Roy Suryo
Meme Stupa Borobudur
meme stupa Candi Borobudur
Borobudur
PN Jakbar
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
TOPIK POPULER
Populer
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
Polisi Sudah Periksa Pendeta Gilbert Terkait Penistaan Agama
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
300 Pompa Dibagikan ke Petani Sulsel, Diharapkan Pacu Upaya Swasembada Pangan
Ketua KPU Dipecat, Wapres Ma’ruf: Ini Peringatan Jangan Main-Main dengan Moralitas dan Integritas
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
DKPP Nilai Hasyim Asy'ari Sengaja Revisi PKPU soal Nikah Siri Demi Hasrat Seksualnya
Kasus Tewasnya Wanita Dalam Kos, Polisi: Laki-Laki yang Terakhir Masuk Kamar Kini di Malaysia
DPR Setujui Pembentukan Pansus, Dalami Persoalan Haji 2024
Rekan Kerja Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung Jaktim Diperiksa, Ini Hasilnya
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Dekan FK Unair Dicopot, Civitas Academica Ancam Mogok Mengajar
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
Partai Buruh Menang Pemilu, Keir Starmer yang Bergelar Bangsawan Jadi PM Inggris Gantikan Rishi Sunak
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
12 Tambang Emas Terbesar di Indonesia, dari Aceh Sampai Papua
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Perjuangan Jo Jung Suk Bertransformasi Jadi Pramugari di Film Korea Pilot, Termasuk Diet Karbo dan Pijat
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Indonesia Mau Pasok Cangkang Sawit Pelet Kayu untuk Energi Terbarukan Jepang