, Jakarta Sejumlah orang yang bekerja di Narasi telah menjadi korban peretasan. Peretasan ini dialami oleh mereka terjadi sejak Sabtu, 24 September 2022, yang awalanya dialami oleh produser Narasi.
Menanggapi hal itu, Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Dewan Pers agar hal itu dapat dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Saya sudah sampaikan ke dewan pers untuk melaporkan ke Polda saja," kata Nurul saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).
Advertisement
Hal itu disampaikan oleh Korps Bhayangkara kepada pihak Dewan Pers disebut Nurul pada Rabu (28/9) kemarin. "Kemarin langsung saya kontak (dewan pers)," ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, Nurul Juga meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan mengamankan data-data pribadinya. "Masyarakat juga untuk waspada dengan melakukan langkah-langkah mengamankan data pribadinya," tutupnya.
Dewan Pers telah menerima laporan bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital 24 awak redaksi Narasi. Peretasan ini terjadi sejak 24 September 2022. Dewan Pers menyebut kejadian ini merupakan peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.
“Tindakan peretasan itu merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya upaya kerja jurnalistik serta kemerdekaan pers,” kata Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Agung menegaskan bahwa menjaga kemerdekaan pers adalah tanggung jawab semua pihak, baik perusahaan pers, publik/masyarakat luas, pemerintah, dan aparat penegak hukum.
“Kemerdekaan pers sekaligus merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi keadilan dan supremasi hukum (pasal 2 UU No.40/1999 tentang Pers). Hal ini menjadi unsur sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis. Oleh sebab itu, kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikiran dijamin,” kata dia.
Atas kejadian peretasan tersebut itu, Dewan Pers mengeluarkan seruan sebagai berikut:
1. Mengecam semua tindakan peretasan dan meminta dengan segera agar pihak yang melakukan peretasan menghentikan aksinya.
2. Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan in dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas.
3. Mengingatkan ancaman hukuman terhadap pihak yang mengganggu kerja jurnalistik. Hal ini karena kemerdekaan pers juga dijamin sebagai hak asasi warga negara (pasal 4 UU Pers) sehingga setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi kegiatan jurnalistik bisa dikenakan pidana (pasal 18 UU Pers).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jadi Korban Peretasan
Sejumlah orang yang bekerja di Narasi telah menjadi korban peretasan dari orang tidak bertanggung jawab. Kejadian peretasan ini terjadi pada Sabtu, 24 September 2022, yang dialami oleh kru di Narasi.
"Teman-teman di Narasi, dimana kami mendapatkan soal peretasan yang kami terima sejak, awal mulanya kami terima pada hari Sabtu tanggal 24 September," kata Head of Newsroom Narasi, Laban Abraham, Senin 26 September 2022.
"Ini diawali dari seorang produsernya Narasi yang tidak bisa mengakses WA pada pukul sekitar 15.00 Wib atau 15.30 Wib pada Sabtu 24 September," sambungnya.
Ia menjelaskan, peretas tersebut telah mengambil alih semua komunikasi atau aplikasi. Sehingga, membuat produser tersebut tidak bisa lagi menggunakan salah satu sarana komunikasi itu.
"Lantas beberapa jam kemudian, kami mendapatkan laporan, mungkin sekitar 2 jam kemudian. Kami mendapatkan laporan ada 2 lagi teman salah satunya adalah manajer pemberitaan di Narasi, yang juga menghadapi hal serupa," jelasnya.
"Bedanya adalah dia bukan hanya mendapatkan gangguan di WA tapi juga ada percobaan pengambilalihan akun Facebook, Telegram dan Instagram. Salah satu diantara akun itu bahkan sempat login di device baru," tambahnya.
Selanjutnya, pada 25 September 2022, setelah mereka mengumumkan kejadian itu pada group komunikasi internal di newsroom, untuk meminta apakah mendapatkan hal serupa atau tidak.
"Pada sekitar Minggu pagi 25 September, setelah kami mengumumkan di grup komunikasi internal di newsroom untuk meminta apakah mendapat upaya percboaan masuk ke dalam alat komunikasi, yang kami gunakan untuk komunikasi secara internal. Ternyata baru bermunculan banyak informasi bahwa ada upaya dari beberapa teman sekitar 11 orang yang mencoba diakses," jelasnya.
Terkini Lainnya
Korban Peretasan Awak Redaksi Bertambah, Narasi Akan Tempuh Jalur Hukum
Akun Media Sosial Belasan Awak Redaksi Narasi Diretas
4 Fakta Terkait Peretasan yang Dialami Awak Redaksi Narasi
Jadi Korban Peretasan
narasi
Peretasan
Wartawan Narasi
dewan pers
Polda Metro Jaya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Jadi Kader Gerindra, Ketum Logis 08 Siap Perjuangkan Kedaulatan Rakyat
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Bantah Bikin Rekayasa Kasus, Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Menaker: Indonesia Terus Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan Tiongkok
Fokus Benahi Pendidikan Cilegon, Wali Kota Helldy Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening
Judi Online Makin Marak, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi
Kunjungan ke Sulsel, Jokowi Akan Beri Bantuan Pompa Air dan Cek Pelayanan BPJS
CAT Alami Gangguan Kesehatan Usai Hubungan Badan dengan Hasyim Asy'ari
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya
6 Potret Cassandra Lee Liburan Bareng Keluarga di Singapura, Ajak Ryuken Lie
Jadi Kloter Terakhir yang Lolos, Atlet Renang Joe Aditya Akui Kaget Bisa Amankan Tiket Olimpiade Paris 2024
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Amanda Rawles Nyaman Adu Akting dengan Chicco Kurniawan di Film 1 Kakak 7 Ponakan, Apa Alasannya?
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Top 3 Islami: Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Takjub Gurunya, Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Bikin Iblis Terbakar
Asal-usul Pecel Lele, Makanan Favorit Naufal Hafidz Si Jenius dari ITB