, Jakarta - Belum lama ini viral pengakuan korban dugaan penganiayaan di media sosial. Melalui akun instagramnya, korban memperlihatkan bekas penganiayaan berupa luka lebam di sejumlah tubuhnya. Korban menyebut, dianiaya oleh oknum polisi wanita (Polwan).
Polwan yang diperbantukan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, inisial IDR itu pun dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Laporan tersebut terkait penganiayaan terhadap seorang perempuan Riri Aprilia Kartin.
Advertisement
Baca Juga
Tak hanya oknum Polwan, seorang perempuan berinisial Y juga turut dilaporkan korban ke Polda Riau. Inisial terakhir merupakan orangtua atau ibu dari Polwan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Darmawan SIK membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut laporan ini baru saja diterima.
"Korban baru memberikan keterangan saat membuat laporan ke piket Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Asep, Jumat malam, 23 September 2022.
Tak butuh waktu lama, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pun menetapkan polisi wanita (Polwan) berinisial IDR sebagai tersangka penganiayaan.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, kasus penganiayaan ini juga menyeret seorang perempuan lainnya berinisial YUL. Dia merupakan orangtua atau ibu dari tersangka Polwan tersebut.
"Tersangka IDR sudah ditahan," kata Sunarto, Minggu malam, 25 September 2022.
Menurut dia, kasus ini menjadi atensi pimpinan Polda Riau. Sunarto menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu menindak sesuai peraturan berlaku bagi oknum yang diduga membuat kesalahan.
Berikut sederet fakta terkait Polwan di Pekanbaru, Riau diduga melakukan penganiayaan dihimpun :
Viral rekaman Kapolres Nunukan yang menganiaya bawahannya dan terekam di CCTV. Ternyata insiden tersebut karena korban tidak bisa dihubungi ketika koneksi internet zoom meeting pelaku terganggu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Viral di Media Sosial, Polda Riau Bentuk Tim
![Korban penganiayaan oleh polisi wanita di Pekanbaru memperlihatkan bekas luka yang dialaminya.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hk7NgSjSBcMufhgqWeI35mcNW9U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4170654/original/064584100_1664126390-1663941696240.jpg)
Seorang polisi wanita (Polwan) yang diperbantukan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, inisial IDR, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Laporan ini terkait penganiayaan terhadap seorang perempuan Riri Aprilia Kartin.
Tak hanya oknum Polwan, seorang perempuan berinisial Y juga turut dilaporkan korban ke Polda Riau. Inisial terakhir merupakan orangtua atau ibu dari Polwan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Darmawan SIK membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut laporan ini baru saja diterima sehingga belum ada pemeriksaan.
"Korban baru memberikan keterangan saat membuat laporan ke piket Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Asep, Jumat malam, 23 September 2022.
Asep menjelaskan, laporan polwan aniaya perempuan ini terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal itu mengatur tindak pidana kekerasan terhadap seseorang yang dilakukan lebih dari satu orang.
"Penganiayaan secara bersama-sama," ucap Asep.
Asep tak membantah terlapor merupakan oknum Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional. Sementara untuk pemicu penganiayaan, dia belum bisa menyampaikan.
"Saya belum tahu karena laporannya baru tadi malam, nanti didalami," jelas Asep.
Asep sudah membentuk tim dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau untuk mengusut kasus ini.
"Sudah disposisi, penyidik sudah ditunjuk untuk mengumpulkan informasi, fakta dan bukti lainnya," ucap Asep.
Sebelumnya, pengakuan korban penganiayaan ini viral di media sosial. Melalui akun instagramnya, korban memperlihatkan bekas penganiayaan berupa luka lebam di sejumlah tubuhnya.
"Bagian kepala aku sampai sekarang sakit banget. Leher aku nggak bisa lihat kiri kanan," tulis kirban di akun pribadinya.
Atas penganiayaan ini, korban merasa diperlukan tak manusia oleh oknum Polwan tersebut. Korban mengaku juga punya kesalahan kepada keluarga terlapor tapi tak menyebut detilnya.
Advertisement
2. Korban Sudah Lapor ke Polda Riau, Mengaku Diteror
![Ilustrasi penganiayaan.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/k59N1BsZCsoA4TUAdJXQsor43w4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3076122/original/074216200_1584103239-ILUSTRASI__2_.jpeg)
Seorang perempuan bernama Riri Aprilia Kartin melaporkan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial IDR ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau.
Selain itu, korban penganiayaan ini juga melaporkan perempuan inisial Y yang merupakan ibu dari polwan yang bertugas di BNN Riau itu.
Kepada , korban mengaku dianiaya oknum Polwan dan ibunya itu di kontrakan pada 21 September 2022. Lokasinya di Jalan Tiung, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
Usai membuat laporan, korban menyatakan tidak akan pernah mundur. Apalagi kejadian ini sudah melukainya, tidak hanya secara fisik tapi juga batin serta keluarganya.
"Keluarga saya tidak terima, ketakutan juga," kata Riri, Selasa malam, 23 September 2022, di sebuah kafe di Pekanbaru.
Setelah laporan dan pengakuan penganiayaannya viral di media sosial, korban mengaku sudah dihubungi oleh pacarnya inisial R. Pria yang juga polisi ini bertugas di Polda Riau.
Hubungan keduanya ini tak direstui oleh Polwan tadi. Tidak diketahui kenapa keluarga sang pacar tak meresmikan hubungan yang sudah berjalan 3 tahun itu.
"Saya masih sendiri, dulunya pernah nikah tapi cerai," kata korban.
Korban menjelaskan, sang pacar meminta agar laporan dicabut. Jika tak dilakukan, korban mengaku akan mendapatkan masalah di kemudian hari.
"Seperti ancaman itu, katanya saya akan mendapatkan masalah," cerita Riri.
Riri menceritakan, penganiayaan yang dialaminya berupa jambakan rambut, tamparan di pipi, cakaran dan pukulan di bagian lengan.
"Kepala saya bengkak, menoleh ke kiri kanan saja masih sakit," sebut Riri.
Riri menyebut sudah melengkapi laporannya itu dengan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
3. Kronologi Dugaan Penganiayaan, Diduga karena Persoalan Asmara
![Korban penganiayaan Polwan di Pekanbaru memperlihatkan luka lebam yang ada pada lengannya.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SekVifKu1iVQvd0OgjYs3juVQv0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4169236/original/092086200_1663943069-IMG_20220923_192215_1.jpg)
Oknum Polwan inisial IDR itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan, Riri Aprilia Kartin.
Laporan Polwan aniaya warga ini sebelumnya viral di media sosial. Melalui akun instagramnya, korban menyebut penganiayaan itu juga dilakukan perempuan lainnya berinisial Y. Inisial terakhir merupakan orangtua atau ibu dari terlapor.
Kepada , Riri menceritakan, penganiayaan terjadi pada 21 September 2022 malam. Lokasinya di kontrakan korban di Jalan Tiung, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
"Saat kejadian, di kontrakan ada adik laki-laki Polwan atau anak dari Y," kata Riri di sebuah kafe di Pekanbaru, Jumat malam, 23 September 2022.
Adik laki-laki Polwan tadi, inisial R, juga seorang polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Keduanya menjalin asmara tiga tahun dan tidak direstui oleh keluarga terlapor.
Saat tiba di kontrakan tadi, oknum Polwan dan ibunya langsung berteriak dari luar. Mereka mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada korban dan memaksa masuk ke kontrakan.
"Orangtuanya teriak, keluar kau, keluar kau," ujar Riri.
Ketika pintu dibuka, korban langsung digampar dan dijambak rambutnya. Baik itu oleh oknum Polwan ataupun ibu dari anggota Polri tersebut.
"Kemudian saya dibawa ke kamar, dimatikan lampu dan saya kembali dianiaya," ujar perempuan berumur 25 tahun ini.
Pengakuan korban ini diperkuat dengan luka lebam di bagian lengannya. Selanjutnya ada bekas cakaran di bagian leher serta bengkak di bagian kepala.
"Saya menoleh saja ke kiri kanan masih sakit," ucap korban.
Korban menyebut penganiayaan ini sempat dihentikan oleh Ketua RT setempat. Hanya saja, oknum Polwan tadi menyatakan dirinya berhak melakukan perbuatannya dan kembali melakukan penganiayaan.
"Pelaku juga memanggil teman-temannya di BNN, dia mengaku dikeroyok di kontrakan saya," cerita korban.
Tak lama berselang, sejumlah oknum polisi lainnya yang bertugas di BNN Riau datang ke kontrakan korban. Pak RT juga menghubungi anaknya yang bertugas di Angkatan Udara.
Akhirnya, korban dibawa oleh oknum Polwan dan sejumlah rekannya tadi ke kantor BNN Riau. Korban tidak dibawa masuk tapi disuruh tinggal dalam mobil.
Tak lama setelah itu, korban disuruh pulang oleh oknum Polwan tadi. Sang Polwan mengancam agar korban tidak berhubungan lagi dengan adiknya.
"Saya sempat dituduh pelakor karena keributan ini, tapi pemuda setempat tahu saya masih sendiri, pacar saya R itu juga lajang," terang korban.
Beberapa jam usai kejadian, korban membuat laporan ke Polda Riau. Dia diminta keterangan oleh petugas piket di SPKT Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
"Kemudian saya divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," jelas korban.
Advertisement
4. Polda Riau Tetapkan Polwan Penganiaya Wanita Muda Jadi Tersangka, Ibunya Juga
![tersangka ilustrasi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VlxaHDxUSHexBpBa7-ZR2xEHvY0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/673358/original/tersangka.jpg)
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menetapkan Polwan berinisial IDR sebagai tersangka penganiayaan.
Korban penganiayaan Polwan bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau itu juga melapor ke Polda Riau. Kasus ini, selain oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, juga ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, kasus penganiayaan ini juga menyeret seorang perempuan lainnya berinisial YUL. Dia merupakan orangtua atau ibu dari tersangka Polwan tersebut.
"Tersangka IDR sudah ditahan," kata Sunarto, Minggu malam, 25 September 2022.
Sunarto menjelaskan, kasus ini menjadi atensi pimpinan Polda Riau. Pihaknya tidak akan pandang bulu menindak sesuai peraturan berlaku bagi oknum yang diduga membuat kesalahan.
"Terduga pelaku adalah anggota Polri yang seharusnya memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman terhadap masyarakat," jelas Sunarto.
Tak hanya terjerat pidana, tersangka IDR juga diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian. Penahanan dilakukan oleh Provost sebelum IDR menjadi tersangka dalam kasus pidana.
"Tersangka IDR ditempatkan di sel tahanan khusus oleh Propam Polda Riau," ucap Kombes Sunarto.
5. Polisi Sudah Periksa Enam Saksi
![Ilustrasi Tersangka](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fxrM6aj91_9-IieopwOoNevClYI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1658672/original/017210800_1500978701-Ilustrasi_Tersangka_atau_borgol.jpg)
Enam saksi termasuk oknum Polwan berinisial Brigadir IR yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita bernama Riri beberapa hari lalu, telah diperiksa di Polda Riau.
Sunarto menyebutkan, selain Brigadir IR, turut diperiksa tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut.
"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," ujar Sunarto seperti dilansir Antara.
Sunarto mengungkapkan, Brigadir IR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat 23 September 2022. Ia bahkan langsung dijemput oleh tim propam dan dibawa ke Polda Riau.
"Pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan," tegas Sunarto.
![Infografis tingkat kriminalitas indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xzK9sg4eRtWMXes0J9AGKJs2EbM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1675089/original/096415900_1502364631-170810_Hindari_Tindakan_Kriminal__4_.jpg)
Terkini Lainnya
Viral Dugaan Polwan Aniaya Perempuan di Pekanbaru, Polda Riau Bentuk Tim
Usai Laporkan Polwan ke Polda Riau, Perempuan di Pekanbaru Mengaku Diteror
Cerita Riri Dianiaya Polwan di Pekanbaru, Diduga karena Persoalan Asmara
1. Viral di Media Sosial, Polda Riau Bentuk Tim
2. Korban Sudah Lapor ke Polda Riau, Mengaku Diteror
3. Kronologi Dugaan Penganiayaan, Diduga karena Persoalan Asmara
4. Polda Riau Tetapkan Polwan Penganiaya Wanita Muda Jadi Tersangka, Ibunya Juga
5. Polisi Sudah Periksa Enam Saksi
Pekanbaru
Penganiayaan
Polwan
Polwan Aniaya Perempuan
Polwan Aniaya Wanita
Rekomendasi
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
Polda Sumbar Ungkap Hasil Penyidikan Kematian Afif Maulana: Meninggal karena Melompat dari Jembatan
Tahanan Tewas Diduga Dianiaya di Lapas Bulak Kapal Bekasi, Keluarga Lapor Polisi
Mencari Keadilan untuk Afif Maulana, Pelajar SMP di Padang yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Megawati Sebut Politik saat Ini Sangat Pragmatis, Lupakan Suara Hati demi Ambisi Kekuasaan
Pasca Serangan Siber ke PDNS, Menko Polhukam Sebut Layanan Masyarakat Sudah Berjalan Normal
Mantan Manajer Selebgram Fuji Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar
Gibran Sapa Langsung Peserta Rapimnas II Pemuda Katolik 2024
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
3 Bek yang Ingin Direkrut Manchester United di Musim Panas 2024: Ada Eks Pinjaman Setan Merah
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
HEADLINE: Bursa Pilgub Sumut 2024 Kian Sengit, Bobby Nasution Bakal Lawan Edy Rahmayadi Atau Ahok?
Geger Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Rektor: Tidak Ada Komentar Dulu
10 Hiu Laut Dalam yang Jarang Dilihat Manusia, Monster Mengerikan Paling Ditakuti
Link Streaming ONE Championship: ONE Fight Night 23 di Vidio, Sabtu 6 Juli 2024
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Pasca Serangan Siber ke PDNS, Menko Polhukam Sebut Layanan Masyarakat Sudah Berjalan Normal
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
5 Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram, Umat Muslim Wajib Tahu!
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Terungkap, Perempuan yang Suka Pria Tinggi Menganggap Diri Sendiri Menarik
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan