, Depok - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menegaskan bahwa dugaan penyelewengan dana hibah bukan dilakukan oleh anggota Bawaslu. Hal itu disampaikan langsung Kepala Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini.
Luli Barlini mengatakan, beredarnya pemberitaan tentang pegawai Bawaslu menggunakan dana hibah, dinilai tidak benar. Pegawai yang melakukan penyelewengan dana hibah pada Pilkada 2020 merupakan koordinator sekretariat.
“Jadi yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sejak Juni 2022, jadi sudah kembali ke institusinya salah satu koordinator sekretariat,” ujar Luli kepada , Rabu (7/9/2022).
Advertisement
Luli menjelaskan, Pada pelaksanaan Pilkada 2020 Bawaslu dengan koordinator sekretariat memiliki tugas yang berbeda. Bawaslu Kota Depok pada 2020 sudah melakukan tugas dengan sukses tanpa ekses, melakukan penindakan sesuai pasal terkait pelanggaran yang ditemukan.
Baca Juga
“Sedangkan koordinator sekretariat pengawalan untuk keuangan sebagai KPA dan PPK,” jelas Luli.
Selain menonaktifkan koordinator sekretariat, sebelumnya bendahara pada pada sekretariat tersebut telah mengundurkan diri pada Januari 2022. Kedua pegawai tersebut merupakan ASN Pemerintah Kota Depok.
“Jadi memang sudah kembali ke institusinya sudah tidak di Bawaslu Kota Depok,” ucap Luli.
Luli mengungkapkan, Bawaslu Kota Depok memastikan tidak ada pegawai Bawaslu yang melakukan dugem maupun hal negatif lainnya. Pada 2020 sedang terjadi pandemi Covid-19 sehingga Bawaslu dengan Koordinator Sekretariat jarang bertemu secara langsung.
“Jadi di masa pandemi kami juga jarang bertemu, ditambah lagi beliau terkena covid jadi jarang sekali bertemu, jadi tidak ada yang terlibat kalau di Bawaslu sendiri,” ungkap Luli.
Tahap awal penyelenggaraan Pemilu 2024 telah selesai. Partai-partai telah mendaftarkan diri ke KPU untuk ikut serta dalam pesta demokrasi. Meski demikian, Bawaslu menemukan sejumlah kendala dalam proses pengawasan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kejari Turun Tangan
Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmatu mengatakan, Kejari Kota Depok sedang melakukan penanganan dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kota Depok. Dana hibah itu diperuntukan untuk kegiatan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020.
"Informasinya uang hibah diduga untuk kepentingan pribadi serta kegiatan hiburan malam, sudah kita pulbaket," ujar Andi kepada , Depok, Senin (5/9/2022).
Terdapat oknum Bawaslu Kota Depok menggunakan dana yang keluar dari rekening Bawaslu sebesar Rp 1,1 miliar. Bahkan uang yang digunakan hingga kini belum dikembalikan sehingga diduga terjadi pelanggaran dalam penggunaan anggaran.
"Sampai saat ini belum pernah kembali masuk dari rekening penerima ke rekening pemberi yakni rekening Bawaslu Kota Depok," ucap Andi.
Dia menjelaskan, penggunaan anggaran Bawaslu Kota Depok yang diselewengkan bukan digunakan lembaga tersebut. Namun terdapat oknum yang melakukan pengaliran dana anggaran sehingga Kejari Kota Depok akan menindak nya dengan tegas.
"Jangan sampai perbuatan oknum menyelewengkan dana untuk kepentingan demokrasi dapat merusak pesta demokrasi," jelas Andi.
Advertisement
Janji Profesional
Andi mengungkapkan, Kejari Kota Depok akan berusaha membongkar penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kota Depok. Kejari Kota Depok akan berusaha memberikan informasi apabila telah terjadi perkembangan baru pada penanganan kasus dugaan penyelewengan dana hibah.
“Secara resmi tim jaksa telah menindaklanjuti, untuk informasi terbaru mohon teman-teman bersabar. Tim sedang bekerja dan akan profesional melakukan penangan,” ungkap Andi.
Andi menambahkan, rentannya penggunaan dana hibah Pemerintah yang diselewengkan, turut menjadi perhatian Kejari Kota Depok. Pihaknya telah meminta institusi maupun Pemerintah Kota Depok melakukan pencegahan penyalahgunaan dana hibah.
“Semakin banyaknya pola pemberian dana hibah, kami terus aktif bersinergi dengan berbagai instansi, melakukan pencegahan terkait dengan penggunaan dana hibah,” pungkas Andi.
Terkini Lainnya
Jaksa Menduga Banyak Tangan Terlibat Penyelewengan Dana Hibah Bawaslu Depok
Rp1,1 M Dana Hibah Bawaslu Depok Diduga Diselewengkan, Salah Satunya untuk Hiburan Malam
Bawaslu Jatim Minta Difabel Diakomodir di Pemilu 2024
Kejari Turun Tangan
Janji Profesional
Bawaslu
Bawaslu Depok
Dana Hibah
Depok
Rekomendasi
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
Ketua Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Bawaslu Temukan Kades Tak Netral Jelang Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Madina Bentuk 24 Posko Kawal Hak Pilih, Awasi Pemutakhiran Data Pemilih
Caleg DPD Maluku Terpilih Mundur Tak Lanjutkan Tahap Pelantikan, Ini Kata Bawaslu
Formappi Minta Bawaslu dan KPU Lakukan Pemeriksaan Terkait Hasil Pemilu DPD RI
Bawaslu Depok Ingatkan Larangan Kendaraan Dinas Digunakan saat Deklarasi dan Kampanye
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub