uefau17.com

Rp1,1 M Dana Hibah Bawaslu Depok Diduga Diselewengkan, Salah Satunya untuk Hiburan Malam - News

, Depok - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menelusuri adanya dugaan penyelewengan anggaran Bawaslu Kota Depok sebesar Rp 1,1 miliar. Bahkan, uang tersebut salah satunya diduga digunakan untuk hiburan malam.

Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmatu mengatakan, Kejari Kota Depok sedang melakukan penanganan dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kota Depok. Dana hibah itu diperuntuk untuk kegiatan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020.

"Informasinya uang hibah diduga untuk kepentingan pribadi  serta kegiatan hiburan malam, sudah kita pulbaket," ujar Andi kepada , Depok, Senin (5/9/2022).

Terdapat oknum Bawaslu Kota Depok menggunakan dana yang keluar dari rekening Bawaslu sebesar Rp 1,1 miliar. Bahkan uang yang digunakan hingga kini belum dikembalikan sehingga diduga terjadi pelanggaran dalam penggunaan anggaran.

"Sampai saat ini belum pernah kembali masuk dari rekening penerima ke rekening pemberi yakni rekening Bawaslu Kota Depok," ucap Andi.

Dia menjelaskan, penggunaan anggaran Bawaslu Kota Depok yang diselewengkan bukan digunakan lembaga tersebut. Namun terdapat oknum yang melakukan pengaliran dana anggaran sehingga Kejari Kota Depok akan menindak tegasnya.

"Jangan sampai perbuatan oknum menyelewengkan dana untuk kepentingan demokrasi dapat merusak pesta demokrasi," jelas Andi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji Profesional

Andi mengungkapkan, Kejari Kota Depok akan berusaha membongkar penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kota Depok. Kejari Kota Depok akan berusaha memberikan informasi apabila telah terjadi perkembangan baru pada penanganan kasus dugaan penyelewengan dana hibah.

“Secara resmi tim jaksa telah menindaklanjuti, untuk informasi terbaru mohon teman-teman bersabar. Tim sedang bekerja dan akan profesional melakukan penangan,” ungkap Andi.

Andi menambahkan, rentannya penggunaan dana hibah Pemerintah yang diselewengkan, turut menjadi perhatian Kejari Kota Depok. Pihaknya telah meminta institusi maupun Pemerintah Kota Depok melakukan pencegahan penyalahgunaan dana hibah.

“Semakin banyaknya pola pemberian dana hibah, kami terus aktif bersinergi dengan berbagai instansi, melakukan pencegahan terkait dengan penggunaan dana hibah,” pungkas Andi. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat