, Jakarta - CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno dan Direktur Amarta Investa atau salah satu entitas usaha dari Jouska, Tias Nugraha Putra divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah atas tindak pidana kegiatan pasar modal sebagai penasihat investasi tanpa izin dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Advertisement
Baca Juga
"Mengadili, menyatakan terdakwa Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan kegiatan pasar modal sebagai penasihat investasi tanpa izin usaha dari Bapepam dan tindak pidana pencucian uang," kata hakim di PN Jakpus, Senin (22/8/2022).
Dalam kasus ini, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap kedua terdakwa masing-masing hukuman penjara selama enam tahun enam bulan (6,5 tahun) dan denda Rp 2 miliar. Namun apabila denda tersebut tidak dibayar, hakim menambakan hukuman selama dua bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Aakar Abyasa Fidzuno dan terdakwa Tias Nugraha Putra dengan pidana penjara masing-masing selama 6 tahun dan 6 bulan," ucap hakim dalam putusannya.
"Dan denda masing-masing sejumlah Rp 2 miliar dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 2 bulan," tandas sang Hakim.
Aakar dan Tias dinyatakan melanggar Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 34 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 10 Undang-Undang R.I Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tips cermat dalam mengatur keuangan dari founder Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno dan dr. Muhammad Adib Khumaidi, ketua IDI.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tersangka Sejak 2021
![PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rRnweK1hSZNnSrKRS4jIsrPab7E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3197688/original/091321400_1596457519-WhatsApp_Image_2020-08-03_at_17.24.43.jpeg)
Sebelumnya, CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara. Jaksa meyakini CEO Jouska terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), kejahatan pasar modal, hingga tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Gelar perkara ditetapkannya Aakar sebagai tersangka telah dilakukan pada 7 September 2021 yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bernomor B/75/X/RES.1.11/2021. Kemudian, sejak Maret 2022 CEO Jouska sudah ditahan Bareskrim Polri.
Dilansir dari situs SIPP PN Jakarta Pusat, Jumat (12/8), jaksa menjerat Jouska bersama Direktur Amarta Investa Tias Nugraha Putra. Amarta Investa merupakan salah satu anak perusahaan dari Jouska.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, jumlah nasabah yang menjadi korban sebanyak 35 orang. Total kerugian yang dialami korban berkisar Rp14,7 miliar.
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan: menyatakan Terdakwa Aakar Abyasa Fidzuno dan Terdakwa Tias Nugraha Putra terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," bunyi tuntutan jaksa.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
Terkini Lainnya
CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno Dicekal ke Luar Negeri
Polri: Kerugian Korban PT Jouska Finansial Capai Rp 6 Miliar
Akun Instagram Jouska Kembali Aktif, Ini Respons Satgas Waspada Investasi
Tersangka Sejak 2021
Jouska
PT Jouska
Aakar Abyasa Fidzuno
Penipuan
investasi bodong
Penipuan investasi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
TOPIK POPULER
Populer
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Kampanye Jaga Kesehatan, Amanah Ajak Ratusan Wanita Aceh Pound Fit
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Rektor Universitas Pancasila: Penerapan AI Sangat Penting Dalam Dunia Pendidikan
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
4 Resep Daging Age Basah yang Enak dan Empuk, Bumbunya Sedap Meresap
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
6 Raja Tambang Batu Bara di Indonesia, Jumlah Kekayaannya Tak Berseri
Perempuan Berangkat Kerja Tanpa Diantar Mahram, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Chand Kelvin Kenang Perkenalanan dengan Dea Sahirah, Kini Resmi Jadi Suami Istri
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Desainer Amanda Hartanto Pamer Koleksi Lurik Buatan Tangan, Ajak Cantika Abigail hingga Putri Anne