, Jakarta Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo lunglai dan menggunakan penyanggah leher. Penampilan Roy Suryo terlihat usai diperiksa selama kurang lebih 10 jam atas kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya pada Kamis 28 Juli 2022 malam.
Adapun Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan bekas politikus Partai Demokrat Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dengan penyebaran meme stupa Candi Borobudur.
Kondisi kesehatan Roy Suryo diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Dia memastikan pemeriksaan Roy Suryo berjalan sesuai sesuai prosedur. Bahkan, penyidik melibatkan Biddokkes Polda Metro Jaya untuk mengetahui kondisi tubuh Roy Suryo.
Advertisement
Sehingga Zulpan memastikan, Roy Suryo diperiksa dalam keadaan sehat. Hal ini mantan politikus Partai Demokrat ini sudah menjalani pemeriksaan.
"Sudah kita pastikan sehat, kan tensi sudah bagus. Kan waktu dimulai diperiksa apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani rohani. Bahkan sebelum diperiksa kemarin kita kasih kesempatan untuk melaksanakan salat juga makan siang. Baru setelah itu diperiksa," Zulpan memberikan tanggapan, Jumat (29/7/2022).
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dengan penyebaran meme stupa Borobudur.
Roy terbelit kasus hukum usai unggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo di Akun twitter @KRMTRoySuryo2.
Roy Suryo diperiksa penyidik selama hampir 10 jam dalam kasus dugaan penistaan agama. Kamis (28/7) malam Roy Suryo keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menggunakan penyangga leher.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pakai Penyangga Leher Roy Suryo Bungkam
![Dengan Menggunakan Pelindung Leher, Roy Suryo Bungkam Usai Pemeriksaan Lanjutan](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Kamis 28 Juli 2022.
Pemeriksaan terhadap Roy Suryo terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur itu berlangsung selama hampir 10 jam. Roy yang diperiksa sejak Kamis siang, baru keluar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.33 WIB.
Terlihat Roy Suryo keluar dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru dengan kondisi lunglai. Bahkan, Roy menggunakan penyangga leher.
Roy Suryo juga harus dituntun oleh istri dan penasihat hukumnya ketika beranjak dari ruang penyidik menuju ke dalam mobil hitam yang akan mengantarkannya pulang. Roy sama sekali tak memberikan komentar terkait pemeriksaan kali ini. Dia hanya mengangkatkan kedua tangan sebagai tanda permohonan maaf karena tak bisa meladeni awak media.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Roy Suryo sebagai tersangka. Pada pemeriksaan sebelumnya, Roy Suryo juga mengalami gangguan kesehatan. Sehingga atas pertimbangan kemanusiaan, penyidik tidak melanjutkan pemeriksaan dan memberikan kesempatan Roy Suryo untuk berobat.
Penasihat hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan, kondisi kesehatan Roy Suryo tak memungkinkan untuk diwawancara.
"Mohon doanya kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan mohon maaf teman-teman yang sudah tunggu dari tadi ya," ujar dia.
Advertisement
Alasan Polisi Tidak Menahan Roy Suryo
![Rilis Terkait Penyebaran Berita Hoaks](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4ebv2usOiPacujhem8abrpj_E6s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4104134/original/077748700_1658997950-Rilis_Terkait_Penyebaran_Berita_Hoax-Fanani_10.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan penjelasan terkait tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. Menurut dia, penahanan tersangka adalah kewenangan dari penyidik.
"Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. Jadi dianggap tidak perlu dilakukan penahanan saat ini. Ini atas dasar pertimbangan penyidik," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022).
Zulpan menerangkan, Roy Suryo selama menjalani proses hukum dinilai bersikap kooperatif sehingga tidak perlu untuk dilakukan penahanan. Adapun, pertimbangan lainnya, kata Zulpan seperti yang terurai dalam KUHP.
"Dia (Roy Suryo) kooperatif. Alasannya, iya (karena tidak menghilangkan barang bukti, tidak akan kabur, tidak akan mengulangi perbuatannya)," ujar dia.
Zulpan memastikan penanganan kasus dugaan penistaan agama tetap berjalan sebagaimana mestinya. Apalagi, status perkara telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dan sudah ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentunya tugas penyidik adalah melengkapi berkas perkara ini dengan melengkapi keterangan yang lain yang masih dibutuhkan dalam rangka pemberkasan. Secepat mungkin kalau sudah lengkap tentunya akan kita limpahkan ke kejaksaan," terang dia.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dengan penyebaran meme stupa Borobudur.
Roy terbelit kasus hukum usai unggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo di Akun twitter @KRMTRoySuryo2.
![Infografis Polri Bentuk Satgas Nusantara Cegah Polarisasi Pemilu 2024. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VKJhX1oHvNP6qRsxV1ViPcsYesY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058598/original/071745400_1655723813-Infografis_SQ_Polri_Bentuk_Satgas_Nusantara_Cegah_Polarisasi_Pemilu_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Pakai Penyangga Leher Roy Suryo Bungkam
Alasan Polisi Tidak Menahan Roy Suryo
Candi Borobudur
Roy Suryo
roy suryo candi borobudur
Roy Suryo Tersangka
meme stupa Candi Borobudur
Menpora
Penistaan Agama
Roy Suryo Dipapah
Polda Metro Jaya
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Didampingi Prananda, Megawati Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDIP
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Pemprov Jateng dan BNPT Siap Penuhi Kebutuhan 40 Penyintas Tindak Pidana Terorisme
Fokus Benahi Pendidikan Cilegon, Wali Kota Helldy Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening
Kurikulum Merdeka di SD Perdana Sukamara, Siswa Tampilkan Kesenian dan Karya Seni
Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung, Polisi: Belum Mengarah ke Kejahatan
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-kura ke Sejumlah Negara di Asia Tenggara
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Analis Sebut Kinerja Ethereum Bisa Ungguli Bitcoin, Ini Syaratnya
Buru Rekor Marc Marquez di MotoGP Jerman 2024, Pedro Acosta Andalkan 2 Faktor
Berapa Potongan BCA per Bulan? Naik Rp 2.500 Per Januari 2024
Caitlin Halderman Ketemu Ryan Reynolds dan Hugh Jackman, Hadiahkan Blangkon yang Terinspirasi Deadpool - Wolverine
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
Bukalapak Geber Program Mentorship, Fokus pada Produk Virtual
Tarik Minat Anak Muda Terjun ke Pertanian, Kementan Beri Bantuan Akses Modal