, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan peran Tahan Banurea (TB), mantan pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, Tahan Banurae saat menjadi Kasubag Tata Usaha periode 2017-2018 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki tugas, di antaranya mengurus kepegawaian, administrasi keuangan, persuratan, kearsipan, dokumentasi dan rumah tangga direktorat.
Baca Juga
"Meregistrasi surat masuk dan keluar dari Direktorat Impor termasuk pemberian nomor surat keluar (PI & Sujel-surat penjelasan) periode 2017. Menerima sejumlah uang Rp 50 juta sebagai imbalan pengurusan Sujel," ujar Ketut dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).
Advertisement
Selain itu, Ketut menyebut saat Tahan Banurae diangkat menjadi Kasi Barang Aneka Industri Periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tahan Banurae memproses draf persetujuan impor besi baja, baja paduan dan turunannya yang diajukan pelaku usaha atau importir.
"Setelah ada disposisi Kasubdit Barang Aneka Industri dan Bahan Baku Industri, kemudian Kasi (Tahan Banurae) melakukan pengecekan terhadap permohonan yang masuk serta menyiapkan draf jawaban," kata Ketut.
Kemudian Tahan Banuare memberi paraf pada draf Sujel dan melakukan pengecekan secara berjenjang sampai dengan Direktur kemudian diajukan ke Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan untuk dilakukan pengesahan atau tanda tangan, selanjutnya dikirimkan kepada pelaku usaha atau importir.
"(Tahan Banurae) juga pernah diajak oleh Kasubdit Barang Aneka Industri (MA) untuk mengetik konsep Sujel yang disampaikan secara langsung atau lisan oleh Dirjen Daglu (IWW-Indrasari Wisnu Wardhana) perihal penjelasan pengeluaran barang," kata dia.
Tak hanya itu, Tahan Banurae juga mengenal dan pernah bertemu dengan BHL karena dikenalkan oleh Alm. Chandra di Lobby Kementerian Perdagangan pada tahun 2018. Tahan Banurae juga pernah menjadi Kepala Seksi Hasil Kayu dan Produk Kayu Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan periode 2020 hingga Februari 2022.
"Dan saat ini tersangka menjabat sebagai Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan periode Februari 2022 hingga sekarang," kata dia.
Kejaksaan Agung menyatakan bakal ada tersangka baru dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp 1,4 triliun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tetapkan Tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Adapun tersangka adalah Tahan Banurea (TB) selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Kasubag Tata Usaha periode 2017-2018 dan Kasi Barang Aneka Industri periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Tahan Banurea sendiri memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (19/5/2022). Lewat dari pukul 22.00 WIB malam, dia keluar dan langsung dibawa petugas menggunakan mobil tahanan.
"Saksi yang diperiksa yaitu TB selaku Kasubag Tata Usaha Periode 2017-2018 dan Kasi Barang Aneka Industri Periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Tahan Banurea diketahui dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan ditahan dalam kurun waktu selama 20 hari ke depan. Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-23/F.2/Fd.2/05/2022 Tanggal 19 Mei 2022 sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja panduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.
Advertisement
Pejabat Lainnya
Kejagung sebelumnya menyatakan bahwa akan mendalami keterkaitan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.
"Yang namanya Dirjen Impor Luar Negeri, impor ya otomatis kan tekait peristiwa ini kan pasti ditanyakan, pasti kan, namanya dia membawa impor kan," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi di Kejagung, Jumat (22/4/2022).
Supardi mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Indrasari yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022, dalam perkara korupsi impor baja.
"Ya itu nanti akan sampai ke sana karena relevansinya. Ya konsen di sini (kasus mafia minyak goreng) dulu, nanti baru bisa belakangan," kata Supardi.
Sudah Ditahan
Saat ini, Indrasari Wisnu Wardhana tengah ditahan di Rutan Kejagung atas kasus mafia minyak goreng.
Kejagung mengungkap potensi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor baja atau besi, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.
Saat ini, Indrasari Wisnu Wardhana telah ditahan Kejagung setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng (migor), yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Bisa jadi tersangka lagi dia itu, kami lagi dalami itu," tutur Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).
Untuk diketahui bahwa saat ini Indrasari merupakan satu-satunya tersangka dari unsur pemerintah dalam kasus mafia minyak goreng. Selain Indrasari, Kejagung juga telah menetapkan tiga tersangka kasus mafia minyak goreng dari pihak swasta.
Terkini Lainnya
Kejagung Periksa Manager Payroll Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Periksa Kepala KPPBC Dumai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Metro Sepekan: Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Tetapkan Tersangka
Pejabat Lainnya
Sudah Ditahan
Korupsi
Kejagung
Kemendag
Impor Baja
Rekomendasi
Kejagung Periksa Kepala KPPBC Dumai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Metro Sepekan: Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Uang Rampasan Korupsi Asuransi Pegawai Diserahkan ke Pemkot Batam
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Anak Buah Budi Said Terkait Kasus Korupsi Emas
Kejagung Periksa Kadiv Service dan Industrial Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Periksa Pejabat DJKN Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Melawan Vonis Bebas Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat
Lawan Vonis Bebas 'Kerangkeng Manusia' Eks Bupati Langkat, Kejagung Langsung Ajukan Kasasi
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Resmi Jadi Capres Partai Republik, Donald Trump dengan Telinga Terbalut Perban Hadiri Konvensi
Profil JD Vance, Senator yang Dipilih Donald Trump Jadi Cawapresnya di Pilpres AS 2024
Donald Trump Ditembak, Saham Trump Media Malah Melonjak
Donald Trump Pilih JD Vance Jadi Cawapres di Pilpres AS 2024, Dulu Sosok Pengkritik Kini Sekutu Setia
Euro 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Parade Juara Euro 2024, Timnas Spanyol Naik Bus Terbuka
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
Populer
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Libatkan Propam dan Irwasum, Polri Tak Tutup Kemungkinan Periksa Penyidik di Kasus Vina Cirebon
Dipersoalkan Pansus Haji DPR, Begini Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Kuota Tambahan
Soal Kaesang Maju Pilkada 2024, Jokowi: Jawa Tengah Bagus, Jakarta Juga Bagus
4 Mantan Pegawai Tak Lolos TWK Daftar Jadi Capim KPK
Nurul Ghufron Kembali Daftarkan Diri Jadi Capim KPK
Hadiah Utama Piala Presiden Rp5 Miliar, Maruarar Sirait Pastikan Tak Ada Pengaturan Skor
Berkaca Kasus Firli Bahuri, ICW Minta Pansel Cek Jejak Etik Capim KPK
Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Delapan Tim Bakal Bertarung di Turnamen Piala Presiden 2024
Berita Terkini
Bisnis Lifestyle Diprediksi Moncer di Kuartal IV 2024, Tengok Strategi LPKR Cuil Pasar Sektor Mall dan Hotel
Terbang ke Abu Dhabi, Jokowi Bakal Rayu Bos Pengembang Burj Khalifa Investasi di IKN
Pilkada Jabar 2024: Dana Rp1,15 Triliun Siap Digunakan, Simak Persiapan KPU
Jadi Umat Rasulullah Itu Enak, Gus Baha Beberkan Alasannya
Heboh SD di Makassar Disegel Warga, Begini Duduk Perkaranya
Doddy Sudrajat Akui Sudah 2 Tahun Tak Bertemu Gala Sky, Pantau Perkembangan Cucunya Lewat Medsos
Kemenag: Pertemuan Pemuda NU dengan Presiden Israel Bukan Atas Nama PBNU Atau Pemerintah Indonesia
Dalami Pengeroyokan Wartawan Saat Sidang SYL, Polisi Periksa Sekuriti PN Jakpus
Jokowi Pastikan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi pada 17 Agustus 2024
Viral Rombongan Emak-Emak Berisik di Kereta Api, Begini Penjelasan KAI
Arus Masuk ETF Bitcoin Sentuh Rp 5 Triliun, Tertinggi Sejak Juni 2024
Jokowi Terbang ke Abu Dhabi Bahas Investasi, Bakal Dilanjut Pemerintahan Prabowo Subianto
7 Potret Rossa dan Afgan Jalin Teman Tapi Mesra, Tak Resmi Pacaran
Pakai e-platform 3.0 Evo, BYD Seal 07 Mengaspal Agustus 2024