, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap pejabat PT Antam Tbk terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
“Diperiksa untuk Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga
Menurut Harli, saksi yang diperiksa adalah KMS Kepala Divisi HC Service dan Industrial Relation PT Antam Tbk. Dia dimintai keterangan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Advertisement
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi impor emas, dalam hal ini pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Salah satu yang dilakukan adalah melakukan penyitaan aset berupa emas batangan seberat 7,7 kilogram.
“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa emas batangan sebanyak 7,7 kilogram,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (7/1/2024).
Menurut Harli, aset tersebut merupakan Fine Gold milik tujuh tersangka yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi. Penyitaan itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan.
“Adapun para tersangka yang telah ditetapkan dalam Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID,” kata Harli.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perkara Baru Kasus Korupsi Emas
![Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VMRZUnRQpZHYW4MZ09Npaj5EJVM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/765901/original/052608800_1579067172-kejagung_2.jpg)
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut perkara baru kasus korupsi emas, dalam hal ini pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022. Sementara itu, publik menyoroti 109 ton emas yang diduga palsu dan beredar di masyarakat.
Kapuspenkum Kejagung yang sebelumnya, Ketut Sumedana menyampaikan, para tersangka menggunakan merek Antam ke emas cetak milik swasta secara ilegal.
“Itu kasus baru, sudah dijelaskan sama pak Dirdik. Keenam ini posisinya sebagai manajer yang punya kewenangan untuk stempel, ternyata yang distempel banyak. Yang ilegal juga distempel, sehingga mengganggu proses marketnya di Indonesia. sekarang kita lagi hitung kerugian negaranya. ini kasus baru beda dengan yang di Surabaya (Budi Said),” tutur Ketut saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).
Ketut meyakini adanya perbedaan antara emas resmi Antam dengan milik swasta yang distempel secara melawan hukum. Hanya saja soal kualitas, pihak yang ahli lebih berwenang menilai.
“Ya pasti beda, ini emas ilegal, yang satunya kan emas legal. Kalau kualitas saya nggak tahu, karena saya bukan ahlinya di sana. Ini kan masih kita hitung, masih kita cek semuanya,” jelas dia.
Adapun soal kondisi emas yang secara ilegal menggunakan nama Antam dan telah beredar di masyarakat, lanjut dia, masih perlu dibahas solusinya bersama para pihak terkait.
“Kita nggak bisa begitu, itu kan nanti, kita bicara sekarang, nanti kebijakan seperti apa kita belum tahu. Tentu bukan kita juga yang punya kewenangan otoritas,” Ketut menandaskan.
Advertisement
Tetapkan 6 Tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri telah menetapkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Antam) Tbk periode 2010-2021 sebagai tersangka dugaan korupsi komoditi emas.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 ini menjadi pengungkapan skandal rasuah baru yang ditangani Kejagung.
"Ini kasus yang berbeda, ini terkait dengan kasus tata niaga komoditi emas," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat jumpa pers, Rabu (29/5/2024).
Perbedaan kasus yang dimaksud yakni dengan perkara atas tersangka Budi Said, pengusaha properti yang dijuluki Crazy Rich Surabaya dalam dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.
"Dari penanganan perkara ini kita temukan ternyata ada aktivitas manufacturing yang disalahgunakan oleh oknum-oknum PT Antam oleh para general manager. Ini kasus baru, terpisah dengan kasus Budi Said," kata Kuntadi.
Keenam tersangka adalah mantan General Manager (GM) UBPP LM PT Antam Tbk, yakni inisial TK (GM periode 2010-201), HN (GM periode 2011-2013); DM (GM periode 2013-2017); AH (GM periode 2017-2019), MAA (GM periode 2019-2021), dan ID (GM periode 2021-2022).
"Mereka adalah para General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia atau UBPP LM PT Antam pada periode kurun waktu 2010 sampai dengan 2021," tuturnya.
![INFOGRAFIS: Deretan Kasus Besar yang Sedang Ditangani Kejagung ( / Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zch5DOiNImvQbdUO1-c_ubckskU=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3221209/original/083781000_1598542004-200826_Deretan_Kasus_Besar_yang_Sedang_Ditangani_Kejagung.jpg)
Terkini Lainnya
Peran Politisi NasDem Ujang Iskandar dalam Korupsi di Kotawaringin Barat
Jadi Tersangka Korupsi, Kejagung Langsung Tahan Ujang Iskandar
Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta
Perkara Baru Kasus Korupsi Emas
Tetapkan 6 Tersangka
Kejagung
Korupsi Emas
Impor Emas
antam
Komoditi Emas
Rekomendasi
Jadi Tersangka Korupsi, Kejagung Langsung Tahan Ujang Iskandar
Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta
Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Diciduk Kejagung
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Kejagung, PKB, hingga DPR Usai Vonis Bebas Ronald Tannur
Ronald Tannur Bebas, Kejagung: Vonis Hakim Agak Laen
Profil Tiga Hakim yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Penganiaya Dini Sera Hingga Tewas
Ronald Tannur Penganiaya Dini Sera hingga Tewas Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi
Kasasi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Kejagung Sebut Hakim Tidak Terapkan Hukum Semestinya
Nama-Nama Anggota Polri dan Kejagung yang Lolos Seleksi Capim KPK
Piala AFF U-19
Timnas Indonesia Tatap Final Piala AFF U-19 2024: Indra Sjafri Berharap pada Taji Surabaya
Indra Sjafri Jelang Lawan Thailand di Final Piala AFF U-19: Mohon Doa dan Dukungan untuk Pemain
Indra Sjafri Percaya Diri Antar Timnas ke Final AFF U-19, Semua Pemain Fit
Olimpiade 2024
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Bungkam Wakil Prancis, Fajar/Rian Pastikan Tiket Perempatfinal Olimpiade Paris 2024
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
25 Persen WiFi Publik di Sekitar Lokasi Olimpiade Paris 2024 Ternyata Tak Aman
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
Metro Sepekan: Petugas DPKP Sandi Jawab Sindiran Wakil Wali Kota Depok Usai Kebakaran Gereja
Pertama Kali Nginap di Istana IKN, Jokowi Akui Tak Nyenyak Tidur
Benny Rhamdani Bakal Hadiri Panggilan Polri, Jelaskan Inisial T Pengendali Judi Online
Wakil Ketua Komisi III DPR soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim Brengsek
Jokowi: Air di IKN Melimpah, Listrik Oke, Internet Bagus
Kuasa Hukum Klinik Jelaskan Kronologi Meninggalnya Selebgram Usai Sedot Lemak di Depok
Daftar Nama Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah yang Diketuai Muhadjir Effendy
Komisi VIII: Pansus Haji Masalah DPR dan Pemerintah, Tak Ada Urusan dengan PBNU
PBNU Terima Laporan soal Buku Sejarah NU Menyimpang, Gus Yahya: Harus Ditarik
Jokowi Beri Nama Kantor Presiden di IKN Jadi Istana Garuda
Timnas Indonesia U-19
Hasil Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia: Gol Jens Raven Jadi Pembeda di Babak Pertama
Link Live Streaming Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia di Vidio, Sebentar Lagi Tanding
Susunan Pemain Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia: Jardim dan Raven Starter
Piala AFF U-19 2024: Demi Saksikan Timnas Indonesia Juara, Fans Rela Tempuh Perjalanan 4 Jam ke GBT
Link Live Streaming Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia, Senin 29 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV, Indosiar, dan Vidio
Timnas Indonesia Tatap Final Piala AFF U-19 2024: Indra Sjafri Berharap pada Taji Surabaya
Berita Terkini
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
Kumpulan Doa untuk Upgrade Kualitas Diri dan Giat Beribadah, Yuk Amalkan Setiap Hari
PSI Serahkan Rekomendasi ke 15 Calon Kepala Daerah
Robert Downey Jr Jadi Doctor Doom Bikin Bintang Marvel Heboh, Dianggap Cocok Berjubah Hijau
Keren, Sampah di Kota Medan Disulap jadi Bahan Bakar PLTU
140 Orang Terluka dalam Tabrakan Kereta dan Truk di Rusia
Perdana, Ikatan Surveyor Indonesia Lantik 24 Orang Profesi Surveyor di Indonesia
Anggota DPD RI Djafar Alkatiri Sayangkan Sikap Yorrys Raweyai saat Sidang Pengesahan Tatib
Hasil Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia: Gol Jens Raven Jadi Pembeda di Babak Pertama
7 Potret Nikita Willy Tampil Menawan Pakai Busana Cheongsam Ini Curi Perhatian
Pangeran William dan Kate Middleton Dikabarkan Berantem Gara-gara Sekolah Anak, Apa Sebabnya?
Menteri Bahlil Titip Ini ke Gibran Rakabuming Raka
Resmikan Outlet Baru, Holy Ban Umbar Promo Menarik
Rayakan Hari Jadi ke-24, Hukumonline Run Jadi Wadah Warga yang Gemar Berlari