, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan rasa kesalnya ke hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur pada 24 Juli 2024.
Hal ini disampaikannya saat melakukan audiensi dengan keluarga korban Dini Sera Afrianti di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Baca Juga
Awalnya, Kuasa Hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq menyampaikan hasil visum korban menyatakan Dini meninggal dunia karena banyaknya pendarahan majemuk.
Advertisement
"Pada pemeriksaan luar ditemukan, pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata, bintik pendarahan pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata, kebiruan pada ujung-ujung jari dan kuku tangan kanan dan kiri pada ujung jari jari dan kuku kuku kaki kanan dan kiri," kata Dimas.
Saat Dimas masih membeberkan hasil visum Dini, Ahmad Sahroni menyela untuk bertanya mengenai penyebab Dini meninggal berdasarkan hasil visum.
"Bapak sorot, itu di hasil visum itu adakah bahasa bahwa yang bersangkutan meninggal dikarenakan alkohol?," tanya Sahroni.
"Tadi sudah dijelaskan meninggal karena adanya pendarahan majemuk," jawab Dimas.
Politikus NasDem ini lantas menyatakan, pihaknya ingin mengejar kebenaran apakah benar Dini meninggal dunia karena sakit dan alkohol.
"Maksudnya berlandaskan putusan yang dia putuskan karena menghormati meninggal itu gara-gara alkohol itu yang saya kejar," ujar Ahmad Sahroni.
"Hakim brengsek," sambungnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Keluarga Dini Sera Afrianti Berencana Ajukan Banding
Keluarga korban kasus penganiayaan hingga tewas yang dialami Dini Sera Afrianti, oleh pelaku yang tak lain kekasihnya sendiri Gregorius Ronald Tanur merasa kecewa. Kasus tersebut berujung vonis bebas pada 24 Juli 2024 lalu oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Bebasnya Gregorius Ronald Tannur diprotes keras oleh keluarga korban di Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Ruli Diana Puspitasari, kakak korban. Dia mengaku kecewa dengan keputusan hakim yang membebaskan pelaku. Keluarga menginginkan pelaku tetap dihukum setimpal sesuai perbuatannya.
“Kecewa, keluarga sangat sedih mendengar keputusan itu, ya sebisa mungkin, sebisa mungkin diperjuangkan lagi sedangkan kalau keluarga tidak tau menau ini itu tau-tau udah dibebasin,” ungkap Ruli saat ditemui di rumah duka, di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/7/2204).
Dia mengatakan, keputusan hakim itu dinilai tak sesuai dengan tindakan pelaku yang sangat keji terhadap korban. Namun, dengan hasil keputusan pengadilan Negeri Surabaya pelaku divonis bebas oleh Majelis Hakim. Keputusan itu membuat membuat keluarga Dini kecewa.
“Tadinya hukuman mau dua belas tahun yah, sekarang tau tau udah dapat kabar udah mau bebas, kami sekeluarga sangat sedih dan kecewa dengan putusan pak hakim dan pak jaksa,” tuturnya.
Advertisement
Mengecewakan
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Dimas Yemahura mengatakan, perihal dengan putusan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Surabaya, dinilai sangat mengecewakan dan memprihatinkan.
Pihaknya menyebut, karena peran hakim di kasus tersebut, telah memberikan putusan yang menurutnya sangat mencederai keadilan bagi dirinya yang mewakili keluarga korban.
Setelah mendengar keputusan tersebut, ia selaku kuasa hukum keluarga korban, akan mengambil upaya langkah hukum dengan mengajukan banding.
“Iya, karena keputusan hakim itu tidak adil bagi korban yang juga meninggalkan satu orang anak di Sukabumi. Makanya, kami selaku kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum terhadap hakim yang memutus perkara ini dari sisi kami sebagai kuasa hukum korban,” ujar Dimas.
Selain itu pihaknya akan melakukan komunikasi kepada jaksa dan meminta kepada jaksa untuk berani mengambil langkah hukum lebih lanjut. Yakni, melakukan banding sehingga perkara ini diputuskan dengan seadil-adilnya.
Lanjut dia, terlebih lagi korban maupun keluarga korban bukan berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas dan berbanding terbalik dengan kondisi terdakwa.
"Tentu dengan adanya putusan ini menjadi sebuah pelajaran, menjadi sebuah bukti bahwasanya keadilan di Indonesia ini masih sulit untuk didapatkan dan diperjuangkan," terang dia.
Terkini Lainnya
Revisi UU Kementerian Negara Perkuat Proses Bisnis
DPR Mau Sri Mulyani Jadi Menkeu Lagi, Ini Jawabannya
UU Wantimpres RI Resmi Disahkan DPR
Keluarga Dini Sera Afrianti Berencana Ajukan Banding
Mengecewakan
DPR
Ahmad Sahroni
Ronald Tannur
Dini Sera Afrianti
Rekomendasi
DPR Mau Sri Mulyani Jadi Menkeu Lagi, Ini Jawabannya
UU Wantimpres RI Resmi Disahkan DPR
Target Pendapatan Negara 2025 Rp 3.005 Triliun, Kontribusi dari Mana Saja?
Sukses Efisiensi Rp 39,8 Miliar, IFG Apresiasi Dukungan DPR
Seluruh Anggota DPR RI Akan Dapat Tanda Penghargaan Ini
Pemerintah Akan Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Mundur dari DPR dan PDIP karena Ikut Seleksi Capim KPK, Johan Budi: Sekarang Saya Jadi Rakyat
Ini Rincian Subsidi Energi 2025 yang Turun Jadi Rp 203,4 Triliun
Komisi III DPR Setujui Naturalisasi Eliano Reijnders dan Mees Hilgers
Gempa Bandung
Beredar Pesan Berantai Gempa Susulan Lebih Besar Bakal Terjadi di Bandung, BMKG Sebut Hoaks
Kereta Cepat Whoosh Kembali Beroperasi Pasca Gempa Bandung, Jalur Dipastikan Aman
700 Rumah dan Bangunan Rusak Akibat Gempa Kabupaten Bandung
Dampak Gempa Bandung, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu tapi Belum Ada Kabar Destinasi Wisata Ditutup
5 Fakta Gempa Bandung, Rumah Warga Roboh hingga Kereta Cepat Whoosh Dibatalkan
Pilkada 2024
Dukung RK-Suswono di Pilkada 2024, Sahabat Jakarta Minta Program Anies Dilanjutkan
Berebut Suara Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Pilkada 2024, KPU Kota Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPS
Pilkada Kapuas, Alfian Mawardi Makin Percaya Diri Usai Didukung Sugianto Sabran
Ridwan Kamil soal Timses Belum Diumumkan: Tanya ke Riza Patria
Muncul Gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon', Ini Kata Bawaslu
PON 2024
Kontroversi Fasilitas hingga Makanan Atlet PON Aceh-Sumut 2024, Tanggung Jawab Siapa?
Dukungan Suporter Bantu Karateka Sumut Lampaui Target Medali di PON 2024
Sukses Arung Jeram di PON Aceh-Sumut 2024 Dongkrak Potensi Sport Tourism dan Eco Tourism
Kopi Lokal Jadi Primadona di PON Aceh-Sumut 2024
Profil Aisha Hakim, Putri Irfan Hakim yang Berhasil Raih Medali Emas di PON 2024
Kebanggaan Irfan Hakim, Putri Tercinta Aisha Raih Emas saat Berlaga di PON ke-21 untuk Jakarta
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 20-23 September: PSM Makassar vs PSIS Semarang
Modal Bagus PSM Makassar Arungi BRI Liga 1 2024/2025
Hasil BRI Liga 1 2024/2025 Persebaya Surabaya vs Persis Solo: Menang 2-1, Bajul Ijo Melesat ke Peringkat 2
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 Pekan Keenam: Persib vs Persija & Laga Seru Lainnya
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Diwarnai 2 Kartu Merah, Persik Kediri Bekuk Persita Tangerang
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 20-23 September: PSS Sleman vs Arema FC
TOPIK POPULER
Populer
Siapa Teman Kaesang Inisial Y yang Kasih Tebengan Jet Pribadi ke AS?
Cuaca Besok 20 September: Langit Pagi Jakarta Berawan Tebal
Jimly Asshiddiqie Usulkan Pembentukan Mahkamah Etika Nasional
BNPB Salurkan Bantuan Mendesak untuk Warga Pengungsi Usai Gempa M 4,9 di Kabupaten Bandung
BNPB Beberkan Kerusakan Bangunan dan Fasilitas Terdampak Gempa Magnitudo 4,9 Kabupaten Bandung
Said Abdullah Sebut Kebijakan Fiskal dan Postur APBN 2025 Jawab Kebutuhan Presiden Terpilih
Ini Maestro Tradisi Peraih Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024 yang Diselenggarakan Kemendikbudristek
BPJS Kesehatan Apresiasi Fasilitas Kesehatan yang Berkomitmen Menjaga Mutu Pelayanan JKN
Berebut Suara Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Pria di Jakut Jadi Korban Penembakan OTK Usai Makan di Warung Nasi Uduk
Gempa Hari Ini
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Padang Sidempuan Sumut, Tidak Berisiko Tsunami
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Daruba Maluku Utara
Bukan Sesar Garsela, BNPB Sebut Gempa Kabupaten Bandung Dipicu Sesar yang Belum Terpetakan
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Gagal Berangkat Imbas Gempa Kabupaten Bandung
Kajian Cepat Badan Geologi soal Gempa Merusak di Kabupaten Bandung
Dampak Gempa Bandung, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu tapi Belum Ada Kabar Destinasi Wisata Ditutup
Berita Terkini
Liga Champions 2024/2025: AS Monaco Bungkam Barcelona
50 Pembicara Dijadwalkan Tampil di Kahforward 2024, dari Santo Suruh hingga Pandawara
Top 3 Islami: Buya Yahya Ungkap Kenapa Kini Banyak Orang Susah, Cara agar Pasangan Jatuh Cinta Berkali-kali
Tombol Kamera iPhone 16 Series Langsung Dijiplak di HP China, Siapa Saja?
Top 3: Hacker Bjorka Bobol Data Pajak Jokowi hingga Sri Mulyani, DJP Buka Suara
Mengenali 7 Perubahan Sikap pada Pria yang Terlibat Perselingkuhan
Cuaca Hari Ini Jumat 20 September 2024: Langit Pagi Jabodetabek Diprediksi Berawan Tebal
Buat yang Masih Bingung, Begini Cara Ganti Baterai Smart Key yang Habis
5 Zodiak Paling Rentan Stres, Terlalu Memikirkan Berbagai Kemungkinan Secara Berlebihan
Hasil Liga Champions: Monaco Bungkam Barcelona, Arsenal Ditahan Imbang Atalanta
Gara-Gara Ini, Pemilik Marlboro Jual Murah Perusahaan Inhaler Inggris
Meneropong Prospek Kripto Usai The Fed Turunkan Suku Bunga Acuan
20 September 1932: Aksi Mogok Makan Mahatma Gandhi, Protes Inggris Soal Pemisahan Kasta di Sistem Pemilu India
Siap IPO, Master Print Incar Modal Segini
Menikmati Indahnya Alas Veenuz, Tempat Wisata Alam Populer di Trawas