, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Stabat kepada mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin terkait kasus kerangkeng manusia.
"Bukan banding, tapi kasasi karena putusannya bebas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga
Menurut Harli, upaya kasasi ini diajukan, lantaran vonis kasus kerangkeng manusia dari Majelis Hakim PN Stabat dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Maka alasan hakim membebaskan Terbit tidak bisa diterima jaksa.
Advertisement
“Pertimbangannya karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya," ujarnya.
Oleh sebab itu, Ia menambahkan saat ini Jaksa Penuntut Umum memiliki waktu 14 hari untuk menyusun dan mengajukan memori kasasi untuk nantinya diserahkan ke Mahkamah Agung (MA) sebagai peradilan tertinggi.
"Ada waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi dan 14 hari menyusun dan menyerahkan memori kasasi," kata Harli.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Vonis Bebas Bupati Langkat
Sebelumnya, Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Vonis ini dibacakan Hakim Ketua Andriansyah saat sidang di PN Stabat, Langkat pada Senin 8 Juli 2024.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan penuntut umum," kata Hakim Ketua Andriansyah saat membacakan vonis, dilansir dari Antara, Selasa (9/7/2024).
Dalam amar putusannya, majelis hakim meminta agar hak serta harkat martabat terdakwa Terbit Rencana Perangin-Angin dalam perkara ini dipulihkan.
"Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, serta harkat martabatnya. Menyatakan permohonan restitusi tidak dapat diterima," ujar Andriansyah.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
Terkini Lainnya
KPK Sita Uang Rp36 Miliar Milik Eks Bupati Langkat di Kasus Gratifikasi
Melawan Vonis Bebas Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat
LPSK Dukung Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terbit Rencana
Vonis Bebas Bupati Langkat
Bupati Langkat
Bupati Langkat Kerangkeng Manusia
Terbit Rencana Perangin Angin
Kerangkeng Manusia
Vonis Bebas
Kejagung
Kejaksaan Agung
Kasasi
Rekomendasi
Melawan Vonis Bebas Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat
LPSK Dukung Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terbit Rencana
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Potensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia, Jaksa Ajukan Kasasi
Terinspirasi Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Sidharta Tata Bikin Series, Tentang Teror Mayit Hidup?
Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk Korban
Olimpiade 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Sepak Bola Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali Emas?
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
3 Pesepak Top yang Melewatkan Olimpiade: Lewatkan Kesempatan Merebut Emas
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
Makanan di Perkampungan Olimpiade Paris 2024 Bikin Atlet Puasa, Chef Inggris Sampai Turun Tangan
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Ujang Iskandar
Peran Politisi NasDem Ujang Iskandar dalam Korupsi di Kotawaringin Barat
Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta
Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Diciduk Kejagung
Ary Egahni Terjerat Rasuah, NasDem Tunjuk Ujang Iskandar Sebagai Pengganti di DPR
Peduli Milenial, Ujang Iskandar Siapkan Banyak Program untuk Anak Muda Kalteng
Mengenal Ujang Iskandar dan Prestasinya yang Jadi Modal Maju Bertarung di Kalteng
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
7 Fakta Terkait Kabar Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial T
PBNU: PKB Didirikan untuk Bangsa, Bukan untuk Muhaimin dan Keluarganya
Ketum PBNU Curigai Pansus Haji DPR untuk Menyerang NU: Jangan-jangan Ini Masalah Pribadi
Panas Dingin PKB Vs PBNU, 2 Tokoh NU Ini Diutus untuk Selesaikan Masalah
PBNU-PKB Memanas, Pengamat: Lebih karena Alasan Politis
PP Muhammadiyah Resmi Terima Konsesi Tambang dari Pemerintah
Istana: Jokowi Akan Berkantor di IKN 29 Juli 2024
Gus Yahya Ungkap Pangkal Masalah Perseteruan PBNU dengan PKB
Banyak Anak Kecil Cuci Darah, KPAI: Negara Harus Hadir Kendalikan Industri Makanan Kita
Gempa Hari Ini Minggu 28 Juli 2024 di Indonesia, Magnitudo 5,6 Getarkan Tanimbar Provinsi Maluku
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Tantang Thailand di Final Piala AFF U-19 2024, Ini Fokus Timnas Indonesia
Juara Piala AFF 2024, Bonus Timnas Indonesia U-19 Menanti
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Menang 1-0, Garuda Muda Lolos ke Final
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Duel Ketat, Skor Masih 0-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Ini Kunci Rezeki Lancar Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus: Insya Allah Gak Seret Lagi
PP Muhammadiyah Segera Bahas Lokasi Izin Pertambangan dengan Presiden Jokowi
Tanoto Scholars Gathering 2024, Bambang Brodjonegoro Beri Wejangan ke GenZ Menuju Indonesia Emas 2045
Hasil Rapat Pleno, Mochammad Afifuddin Ditetapkan Jadi Ketua KPU Definitif
Menelusuri Keindahan Wisata Religi Gereja Ayam Bukit Rhema
7 Cara Mengatasi Efek Perceraian pada Kesehatan Mental demi Hidup yang Lebih Baik
Pesan Gus Baha jika Kelak Meninggal Dunia, Muhasabah
Pangeran Harry Ungkap Penyebab Utama Keretakan Hubungannya dengan Keluarga Kerajaan Inggris
Ahok soal Wacana Duet dengan Anies: Sangat Menarik Jika Bisa
6 Tips Membuat Dekorasi 17 Agustus dari Barang Bekas
Ingin Taubat dari Dosa Meninggalkan Sholat? Begini Syarat dan Caranya
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Buka Kado Pernikahan dari Megawati dan Presiden Jokowi, Isinya Sama?
Soal Izin Tambang Ormas, Sekjen PAN Harap Muhammadiyah Tetap Kedepankan Prinsip Kehati-hatian
Tips Mengelola Pernapasan saat Berenang Agar Tidak Sesak Nafas ketika Berada di Dalam Air
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 29 Juli 2024