, Jakarta - Siwi Widi Purwanti, mantan pramugari PT Garuda Indonesia dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Siwi Widi dipanggil pada Selasa 10 Mei 2022 untuk bersaksi dalam kasus suap pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Wawan Ridwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Persidangan terdakwa Wawan Ridwan, hari ini tim jaksa KPK mengagendakan pemanggilan saksi Siwi Widi Purwanti," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 10 Mei 2022.
Advertisement
Baca Juga
Dalam sidang, Siwi mengaku menerima uang Rp 647 juta dari M Farsha Kautsar, anak dari mantan pegawai pajak Wawan Ridwan selaku terdakwa kasus suap pajak.
"Benar (menerima Rp 647 juta dari Farsha). Waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha. Waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa. Dia mencoba mendekati saya. Dan ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," ujar Siwi Widi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Selasa 10 Mei 2022.
Mengetahui hal tersebut, JPU pada KPK lantas mengejar soal penggunaan uang senilai Rp 647.850.000. Jaksa mengonfirmasi pengakuan Siwi dalam proses penyidikan.
"Seperti BAP ibu nomor 22 (uang Rp 647 juta) untuk jalan-jalan, belanja, beli jaket merek Gucci, dan untuk perawatan kecantikan di Korea, apa benar?" tanya jaksa KPK.
"Ya, seingat saya begitu," jawab mantan pramugari maskapai pelat merah itu.
Berikut 2 hal yang terungkap saat mantan pramugari PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti dipanggil Jaksa KPK untuk bersaksi dalam kasus suap pajak dan TPPU mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Wawan Ridwan, dihimpun :
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Siwi Widi Akui Pakai Rp 647 Juta Uang Suap Pajak untuk Perawatan di Korea
Mantan pramugari PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mengaku menerima uang Rp 647 juta dari M Farsha Kautsar, anak dari mantan pegawai pajak Wawan Ridwan selaku terdakwa kasus suap pajak.
Siwi mengakuinya saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pajak dengan terdakwa Wawan Ridwan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 10 Mei 2022.
"Benar (menerima Rp 647 juta dari Farsha). Waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha. Waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa. Dia mencoba mendekati saya. Dan ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," ujar Siwi Widi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Mendengar pengakuan Siwi, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas mengejar soal penggunaan uang senilai Rp 647.850.000. Jaksa mengonfirmasi pengakuan Siwi dalam proses penyidikan.
"Seperti BAP ibu nomor 22 (uang Rp 647 juta) untuk jalan-jalan, belanja, beli jaket merek Gucci, dan untuk perawatan kecantikan di Korea, apa benar?" tanya jaksa KPK.
"Ya, seingat saya begitu," jawab mantan pramugari maskapai pelat merah itu.
Siwi mengaku saat diberikan uang tersebut dirinya tidak tahu asal usul sumber uang itu. Menurutnya, Farsha mempunyai usaha, tapi dia tidak mengetahui jelas apa usaha Farsha.
"Dari uangnya sendiri," kata dia.
Dalam sidang ini, Siwi juga mengatakan dia sudah mengembalikan uang yang diberikan Farsha ke KPK. Uang itu diberikan ke penyidik setelah dia mendapat panggilan dari KPK.
"Menurut saya itu bukan uang Farsha, dari pada panjang, pikir saya kembalikan saja dulu. Sebelum pemberitaan itu saya sudah kembalikan (uang) di Desember atau November di tahun 2021," ucap Siwi.
Advertisement
2. KPK Pelajari Kesaksian Siwi Widi
KPK memastikan akan mempelajari kesaksian mantan pramugari PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti yang mengaku gunakan uang suap pajak untuk kecantikan. Kesaksian Siwi itu kini sudah menjadi fakta persidagan.
"Seluruh fakta persidangan dimaksud akan dianalisa lebih dahulu oleh tim jaksa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).
Ali menyebut, pihak lembaga antirasuah tak menutup kemungkinan mengembangkan perkara suap di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) ini usai mempelajari kesaksian Siwi Widi.
"Sepanjang berdasarkan proses persidangan ini ternyata kemudian diperoleh fakta hukum berdasarkan setidaknya dua alat bukti yang sah maka tentu perkara ini dapat dikembangkan lebih lanjut. Kita tunggu perkembangannya," kata Ali.
Terkini Lainnya
Sidang Kasus Pajak, KPK Panggil Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti
Eks Pramugari Siwi Widi Pakai Rp 647 Juta Uang Suap Pajak untuk Perawatan di Korea
KPK Pelajari Kesaksian Siwi Widi yang Akui Gunakan Uang Suap Pajak Rp 647 Juta
1. Siwi Widi Akui Pakai Rp 647 Juta Uang Suap Pajak untuk Perawatan di Korea
2. KPK Pelajari Kesaksian Siwi Widi
KPK
Siwi Widi
Siwi Widi Purwanti
suap pajak
Ditjen Pajak Kemenkeu
Wawan Ridwan
Cara
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Copa America 2024
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Komisi II DPR Akan Panggil KPU Bahas PKPU soal Syarat Calon di Pilkada
PKB Usul Nagita Slavina Jadi Cawagub di Pilgub Sumut, Gerindra: Harus Persetujuan Bobby Nasution
Sekjen PKS: Kita Doakan Kaesang Jadi di Jateng, Kalau Mau di Jakarta, Tinggal Diatur Aja
Gaji Panwascam Pilkada 2024, Simak Pula Tugas dan Tanggung Jawabnya
Pilgub Banten, Andra-Dimyati dapat Dukungan dari 104 Posko Kemenangan
Masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024, Cek Juga Tugas dan Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
KKB Papua Tembaki Pesawat dan Pos Logistik di Sinak
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kasus Influencer Gagal Kelola Saham Terulang, OJK Diminta Perkuat Operasi Siber
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
KPK Selidiki Pegawai yang Kedapatan Main Judi Online
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Ingin Kembali Kerja Jadi Kuli Bangunan Usai Bebas dari Rutan Polda Jabar
7 Fakta Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Pegi Setiawan Bebas, Keluarga Vina Minta Rudiana Muncul
Bebas dari Rutan Polda Jabar, Pegi Setiawan Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan Prabowo
Hotman Paris Ingatkan Pegi Usai Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal: Belum Bebas secara Substansi
Kuasa Hukum: Pegi Setiawan Sudah Keluar dari Tahanan
Berita Terkini
Masuk Fortune Southeast Asia 500, Waskita Karya Dapat Predikat Perusahaan Terbaik di Asia Tenggara
VIDEO: Rebutan Pelanggan, Pemandu Lagu di Lubuklinggau Tikam Rekan Kerja
Partai Republik AS Tunjukkan Dukungan ke Industri Kripto
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Undian Berhadiah HUT BRI ke-128 Tahun
Irak Pamerkan Artefak-artefak Kuno yang Dikembalikan AS
Berlangsung di Jakarta, Seri Kedua BlackAuto Battle 2024 Diikuti 45 Mobil Modifikasi
Mensos Risma: Cegah Disabilitas Fisik, Pengidap Kusta Harus Diobati Sampai Tuntas
HyunA Bakal Menikah dengan Yong Jun Hyung, Netizen Ungkit Ucapannya soal Pernikahan
9,9 Miliar Password Bocor, Ganti Kata Sandi Kamu Sekarang Juga!
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Ini Kata DPD Gerindra
Air Lumpur MPLS Itu Apa? Ini Jawaban Teka-Teki Minuman dan Makanan Tugas MOS
Menyantap Mie Nyemek Sambil Memandang Gunung Semeru di Buper Glagah Arum Memang Maknyus
Presiden Terpilih Iran Janjikan Dukungan Berkelanjutan bagi Hizbullah
Jin BTS Didapuk Jadi Duta Merek Pertama FRED, ARMY Ancam Boikot untuk Tunjukan Dukungan pada Palestina