, Jakarta - Kawanan begal salah mencari sasaran. Calon korbannya ternyata dua prajurit TNI dari Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya. Kedua prajurit TNI itu pun meringkus satu dari sembilan pelaku.
Kapendam Jaya Letkol Indra Wirawan menerangkan, kejadian ini bermula saat kedua anggota TNI berkendara dengan sepeda motor hendak menuju Batalyon Arhanud 10/ABC.
Indra mengatakan, keduanya baru saja berbelanja membeli kebutuhan bahan dapur anggota lajang di Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu 7 Mei 2022. Saat di perjalanan, ada tiga sepeda motor yang mencoba mempepet di sekitar SMPN 29 Jakarta Selatan.
Advertisement
Baca Juga
"Saat ada tiga pengendara sepeda motor sejumlah sembilan orang, mencoba menghentikan kendaraan 2 personel TNI," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).
Indra mengatakan, salah satu pelaku terlihat melempar batu ke arah prajurit TNI, namun berhasil dihindari. Anggota TNI itu pun melakukan perlawanan dengan menendang salah satu motor pelaku hingga terjatuh.
"Satu orang pelaku dapat diamankan, sedangkan pelaku lain berhasil melarikan diri," ujar dia.
Guna penyelidikan, pelaku begal yang tertangkap kemudian dibawa ke Polsek Kebayoran Baru. Indra mengatakan, diduga sembilan pelaku begal beraksi dalam pengaruh minuman keras.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Hentikan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka di NTB
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 atas kasus M alias AS, korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan penyidik bersama dengan pakar hukum terkait.
"Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil," tutur Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).
Menurut dia, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana, bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.
"Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa," jelas DJoko.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menambahkan, penghentian kasus tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian, dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
"Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas," kata dia.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta agar proses hukum atas kasus korban begal jadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera dihentikan.
Menurut dia, hal ini bisa membuat masyarakat apatis dan takut melawan bentuk kriminalitas.
"Hentikan lah menurut saya. Nanti masyarakat jadi apatis, takut melawan kejahatan," tutur Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2022).
Advertisement
Kapolri: Mudik ke Lampung Tak Usah Takut, Ada Satgas Mengawal dari Aksi Begal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan perjalanan mudik di wilayah Lampung aman. Karena Polda Lampung sudah membentuk tim khusus untuk mencegah terjadinya tindak kriminal jalanan.
Pemetaan kerawanan di jalur mudik juga sudah dilakukan Polda Lampung, untuk menjamin keamanan perjalanan pemudik baik siang maupun malam.
"Di Lampung sudah disiapkan tim atau satgas untuk mengawal kemungkinan terjadinya aksi-aksi begal. Jadi masyarakat diharapkan tidak usah cemas, tidak usah takut, karena Polri dengan stakeholder yang ada, sudah menyiapkan (pengamanan) di jam-jam rawan, satgas yang siap untuk mengawal. Sehingga masyarakat bisa mudik dan selamat sampai ke rumah," kata Listyo Sigit Prabowo, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Selasa (26/04/2022).
Kapolri yang memantau arus mudik Lebaran 2022 di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten mengatakan, kondisi saat ini pelabuhan di ujung barat Pulau Jawa itu dipadati oleh pemudik dan sesuai instruksi pemerintah, agar melakukan perjalanan pulang kampung semenjak jauh hari sebelum Idul Fitri, untuk menghindari penumpukan.
Karena padatnya kendaraan yang akan menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Jalan Cikuasa Atas dijadikan kantung parkir dan diberlakukan buka tutup sesuai kondisi dermaga di dalam pelabuhan.
"Biasanya untuk wilayah Merak ini kegiatan mulai padat saat malam hari. Namun hari ini, sudah mulai pergeseran terkait dengan arus mudik yang ada, sempat masuk dalam situasi kuning, artinya sempat ada penyetopan sementara di jalur yang kita siapkan. Dan kemudian di seluruh dermaga sudah penuh," kata Listyo.
Polisi Tangkap Kawanan Begal yang Lukai PPSU di Kelapa Gading
Unit Reskrim Polsek Sawah Besar memilih pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan pembuatan laporan palsu yang menyeret petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Pusat. RPA (28) mengarang cerita bohong atau hoaks seolah-olah menjadi korban begal.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom, menerangkan, RPA sebenarnya bisa dipersangkakan dengan Pasal 220 KUHP berkaitan dengan pembuatan laporan palsu. Dalam hal ini, ancaman pidana 1 tahun 4 bulan.
"Namun penyidik menilai bahwa perkara dapat ditempuh melalui jalur lain di luar hukum, di luar sanksi hukum, dengan memegang asas ultimun religium sehingga penyidik mengambil keputusan tidak menempuh jalur hukum," kata Mukarom kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).
Mukarom menerangkan, pertimbangan penyidik dari berbagai sisi. Terutama karena RPA tulang punggung keluarga dan memiliki anak-anak balita yang masih butuh peran seorang ayah.
Apalagi, RPA telah mengakui kesalahan dan tidak berjanji tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
Terkini Lainnya
Polisi Hentikan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka di NTB
Viral PPSU Bikin Hoaks Jadi Korban Begal THR Karena Takut Istri, Polisi Sempat Terkecoh
Polisi Tak Proses Hukum Petugas PPSU Pembuat Hoaks yang Mengaku Korban Begal
Polisi Hentikan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka di NTB
Kapolri: Mudik ke Lampung Tak Usah Takut, Ada Satgas Mengawal dari Aksi Begal
Polisi Tangkap Kawanan Begal yang Lukai PPSU di Kelapa Gading
TNI
Begal
Prajurit TNI
anggota TNI
Rekomendasi
4 Bocah di Pekanbaru Begal Warga, Acungkan Senjata Tajam ke Korban
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Bintara Polri, Sering Keluar Masuk Bui
7 Fakta Casis Bintara Polri Jadi Korban Begal, Kapolri Beri Penghargaan Direkrut Lewat Jalur Khusus
Pria Dibunuh dengan Modus Motor Nunggak Cicilan, 3 Pelaku Ditangkap
Casis Bintara Korban Begal Dapat Jalur Khusus, Sampaikan Terima Kasih Ke Kapolri
Pelaku Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Melarikan Diri
Polres Jakbar Beri Kejutan Casis Bintara Korban Begal, Bertemu Sang Idola Aipda Ambarita
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Viral Jambret CFD Jakarta, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi
Demokrat Tunggu Keputusan SBY dan AHY untuk Usung Heru Budi di Pilkada Jakarta
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Heru Budi Hartono Sebut Jakarta Alokasi Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing
Infografis 1.000 Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK, KPK Ingatkan Ini
Muhadjir Effendy: Semua Desa Harus Ada PAUD
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Berita Terkini
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Gebyar Undian Hadiah BritAma Festival
6 Momen Kelulusan SD Anak Daus Mini dan Yunita, Wajah Tampannya Curi Perhatian
BPS Catat Ada 3,85 Juta Penduduk Miskin di Jabar
Imbas Overtourism Barcelona Kembali Naikkan Pajak Turis Oktober 2024, Berapa Besarnya?
Azriel Hermansyah Dibilang Netizen Pengangguran, Inilah Kekayaannya yang Berasal dari Berbagai Sumber
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini, Sangat Tidak Sehat
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final