, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, mengapresiasi Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, yang menghentikan kasus korban begal menjadi tersangka, Amaq Sinta alias Murtede, di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Saya kembali apresiasi langkah Kepolisian RI, dalam hal ini Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto yang memerintahkan Polda NTB untuk menghentikan kasus hukum tersangka Murtede alias Amaq Sinta, seorang korban begal yang akhirnya malah menjadi tersangka," kata Saleh dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Antara.
Baca Juga
4 Bocah di Pekanbaru Begal Warga, Acungkan Senjata Tajam ke Korban
VIDEO: Pelaku Begal Tewaskan Dua Korban, Kini dalam Kejaran Polisi
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Bintara Polri, Sering Keluar Masuk Bui
Kasus ini menjadi sangat viral dan dibahas di berbagai kesempatan dan media sosial. Berbagai komentar warga jejaring menjadi bahan percakapan di dunia maya yang ramai.
Advertisement
Ia juga sebelumnya memberikan pujian setelah Andrianto pada Februari lalu bersama dengan kejaksaan menghentikan penetapan tersangka Nurhayati yang menghebohkan masyarakat luas karena Nurhayati ini faktanya justru pelapor kasus korupsi.
Menurut Saleh, muncul kekecewaan masyarakat terhadap keputusan Satreskrim Polres Lombok Tengah ini terhadap penetapan tersangka bagi korban begal.
"Saya sendiri sebelumnya juga kaget, mengapa justru satu orang korban yang dibegal empat orang, setelah melakukan pembelaan diri dengan menewaskan dua pembegalnya justru dijadikan tersangka," kata dia.
Namun, dari awal dia optimistis kasus itu akan dihentikan proses hukumnya, yang dimulai setelah Polda NTB memutuskan penangguhan penahanan Murtede hingga Andrianto meminta agar kasus itu dihentikan. Sebelumnya, kasus itu diambil alih penanganannya oleh Polda NTB setelah sebelumnya ditangani di tingkat Polres Lombok Tengah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Harus Dievaluasi
Saleh menegaskan, penetapan tersangka bagi korban begal harus dievaluasi demi tegaknya keadilan bagi masyarakat, khususnya korban.
"Namun, penghentian kasus ini memberi angin segar bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melawan segala bentuk kejahatan. Bukankah keberhasilan Kamtibmas Polri, salah satunya diukur dari sejauh mana daya cekal dan tangkal warga atas kejahatan berjalan dengan baik? Inilah sebenarnya wujud dari keberhasilan fungsi Binmas kepolisian bersama masyarakat," paparnya.
Kasus korban begal menjadi tersangka yang ditangani Polres Lombok Tengah, NTB menjadi sorotan publik, lantaran Murtede (34) sempat dijadikan tersangka atas tewasnya dua pelaku begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, NTB pada Minggu dini hari (10/4).
Kedua pelaku begal tewas di tempat setelah Murtede melawan dengan niat melindungi diri dari pencurian dengan kekerasan mematikan yang dilakukan komplotan begal bersenjata tajam itu.
Terkini Lainnya
4 Bocah di Pekanbaru Begal Warga, Acungkan Senjata Tajam ke Korban
VIDEO: Pelaku Begal Tewaskan Dua Korban, Kini dalam Kejaran Polisi
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Bintara Polri, Sering Keluar Masuk Bui
Harus Dievaluasi
DPR
Begal
Pangeran Khairul Saleh
Amaq Sinta
Murtede
Rekomendasi
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Bintara Polri, Sering Keluar Masuk Bui
7 Fakta Casis Bintara Polri Jadi Korban Begal, Kapolri Beri Penghargaan Direkrut Lewat Jalur Khusus
Pria Dibunuh dengan Modus Motor Nunggak Cicilan, 3 Pelaku Ditangkap
Casis Bintara Korban Begal Dapat Jalur Khusus, Sampaikan Terima Kasih Ke Kapolri
Pelaku Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Melarikan Diri
Polres Jakbar Beri Kejutan Casis Bintara Korban Begal, Bertemu Sang Idola Aipda Ambarita
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Korban Begal hingga Jarinya Putus, Direkrut Lewat Jalur Khusus
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Viral Jambret CFD Jakarta, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi
Demokrat Tunggu Keputusan SBY dan AHY untuk Usung Heru Budi di Pilkada Jakarta
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Heru Budi Hartono Sebut Jakarta Alokasi Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing
Infografis 1.000 Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK, KPK Ingatkan Ini
Muhadjir Effendy: Semua Desa Harus Ada PAUD
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Berita Terkini
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Gebyar Undian Hadiah BritAma Festival
6 Momen Kelulusan SD Anak Daus Mini dan Yunita, Wajah Tampannya Curi Perhatian
BPS Catat Ada 3,85 Juta Penduduk Miskin di Jabar
Imbas Overtourism Barcelona Kembali Naikkan Pajak Turis Oktober 2024, Berapa Besarnya?
Azriel Hermansyah Dibilang Netizen Pengangguran, Inilah Kekayaannya yang Berasal dari Berbagai Sumber
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini, Sangat Tidak Sehat
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final