, Jakarta - Sistem aturan ganjil genap (gage) di jalanan Ibu Kota DKI Jakarta masih terus diterapkan, di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Seperti diketahui, pemerintah telah merilis kebijakan terbaru tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah di Jawa dan Bali melalui Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 tahun 2022. Aturan ini berlaku mulai 5 April 2022 sampai dengan 18 April 2022.
Advertisement
Baca Juga
Kemudian, aturan penerapan ganjil genap ini juga dikabarkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dishubdkijakarta.
"Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil - Genap pada 13 RUAS JALAN diperpanjang sesuai dengan SK Kadishub Nomor 194 Tahun 2022. Bagi pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan." tulis Dishub DKI Jakarta, dikutip .
Dijelaskan, pembatasan ganjil ganjil genap pada 13 ruas jalan itu sesuai dengan peraturan Inmendagri Nomor 20 tahun 2022, SE Menteri Perhubungan Nomor 23 tahun 2022, Pergub Nomor 3 tahun 2021, Kepgub 208 tahun 2022, dan SK Kadishub Nomor 194 tahun 2022.
Namun, pada hari ini, Jumat (15/4/2022), sistem aturan ganjil genap di DKI Jakarta tidak diterapkan. Hal itu mengingat pada hari ini merupakan Hari Libur Nasional, yaitu Hari Kenaikan Isa Al-Masih.
Karena, jadwal ganjil-genap di Ibu Kota Jakarta, terbagi dalam dua sesi. Pada pagi hari dimulai pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Kemudian sore hari ganjil genap pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Namun ganjil genap tak berlaku saat akhir pekan atau pun Hari Libur Nasional.
"Pelat ganjil ditanggal ganjil, pelat genap ditanggal genap. Hari Libur nasional tidak berlaku," papar Dishub DKI Jakarta.
Ditegaskan pula, saat ini aturan ganjil genap tidak berlaku di tempat-tempat atau lokasi wisata.
"Sesuai SK Kadishub Nomor 194 tahun 2022, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap hanya berlaku pada 13 ruas jalan dan untuk 3 lokasi wisata (Ragunan, TMII, dan Ancol) tidak ada pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap," tegas Dishub DKI Jakarta.
Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta resmi ditambah menjadi 13 titik yang akan berlaku mulai Senin, 25 Oktober 2021. Penambahan penerapan ganjil-genap ini seiring meningkatnya aktivitas warga di masa PPKM level 2.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
13 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta
![FOTO: PPKM Level 2, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Diperluas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9HN8Vh7yft8-nZGXY9jfoszvHLE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3611849/original/044932200_1635134193-20211025-Ganjil-Genap-1.jpg)
Berikut 13 ruas jalan di Ibu Kota Jakarta yang menerapkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati mulai dari simpang Jalan Ketimun I sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan Letjen S Parman mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari
Advertisement
Polisi Belum Berencana Tambah Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta
![FOTO: PPKM Level 2, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Diperluas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6HUeI4rWuHPdEa_wvkdMedBzs5Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3611853/original/025299700_1635134197-20211025-Ganjil-Genap-5.jpg)
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan memperluas kebijakan pembatasan kendaraan roda empat ganjil genap. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan alasannya.
"Kalau tambah 25 kawasan saya harus menambah anggota untuk mengawasi, karena tidak semua kawasan ada ETLE dan anggota saya sudah di tempatkan di kawasan yang ada," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa 5 April 2022.
Sambodo menerangkan, kepolisian bersama-sama Dinas Perhubungan terus berkoordinasi membahas kebijakan ganjil genap. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Ganjil Genap semestinya, gage berlaku 25 titik DKI Jakarta.
Namun, Sejauh ini, ganjil genap hanya diterapkan di 13 ruas jalan.
"Saat ini kami dengan Dishub belum akan menambah kawasan gage menjadi 25 sebagaimana Pergub. Sementara ini kita tetap di 13 kawasan," ujar dia.
Sambodo menerangkan, pihaknya tentu akan mengkaji terlebih dahulu sebelum diputuskan penambahan ruas jalan ganjil genap.
"Ini saya mau survei," tandas dia.
Kemenhub Sebut Pelanggar Ganjil Genap Lebaran Dikeluarkan dari Jalan Tol
![Ganjil Genap Untuk Atasi Polusi Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/pgqbhiLJSpWyhrlTT7LjhiYBw9I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2868821/original/030909100_1564559746-20190731-Ganjil-Genap-Untuk-Atasi-Polusi-Jakarta-FANANI-1.jpg)
Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menerapkan kebijakan ganjil genap kendaraan roda empat saat arus mudik Idul Fitri 1443 H.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, tidak ada sanksi tilang diberikan kepada para pelanggar ganjil genap saat Lebaran di jalan tol.
Meski demikian, dia menuturkan, yang dilakukan pihaknya akan meminta para pelanggar tersebut untuk keluar dari jalan tol.
"Enggak ada (sanksi tilang) hanya itu saja, keluar. Diarahkan ke jalan nasional," ujar dia usai rapat di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 14 April 2022.
Budi menyebut, waktu pelaksaan kebijakan ganjil genap sudah ditentukan oleh pihak kepolisian. Namun demikian, menurut Budi ada kemungkinan nanti akan berubah sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Sudah ditentukan sama kepolisian. Tapi nanti saat di lapangannya bisa saja berubah. Jadi itu hanya panduan saja karena Polri untuk melakukan clearing, pembersihan, terutama di rest area yang B," kata dia.
Budi berharap dengan adanya kebijakan ganjil genap bisa menimalisasi penumpukan kendaraan dalam satu waktu. Terlebih di saat arus mudik Lebaran.
Apalagi, kebijakan ganjil genap ini juga dibarengi dengan kebijakan lainnya, termasuk one way.
"Ya makanya kita lakukan gage dengan one way secara bersamaan," kata Budi.
![Infografis Perluasan Ganjil Genap](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/IY4wnPe7gyeAWrMg10MkA7aePZ0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2875583/original/075346400_1565170883-Infografis_Perluasan_Ganjil_Genap.jpg)
Terkini Lainnya
Cek 13 Ruas Jalan di Jakarta Berlakukan Sistem Ganjil Genap Kamis 14 April 2022
Aturan Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini Sabtu 9 April 2022
Kemenhub Sebut Pelanggar Ganjil Genap Lebaran Dikeluarkan dari Jalan Tol
13 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta
Polisi Belum Berencana Tambah Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta
Kemenhub Sebut Pelanggar Ganjil Genap Lebaran Dikeluarkan dari Jalan Tol
Jakarta
PPKM
Ganjil Genap
Ganjil Genap di Jakarta
hari libur nasional
Hari Libur
Rekomendasi
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, Cek Selengkapnya!
Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini Akhir Pekan Minggu 30 Juni 2024
Akhir Pekan Sabtu 29 Juni 2024, Tak Ada Peraturan Ganjil Genap Jakarta
Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Jelang Akhir Pekan, Jumat 28 Juni 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku pada Hari Ini, Kamis 27 Juni 2024
Semua Bebas Melintas, Tak Ada Ganjil Genap Jakarta di Akhir Pekan Minggu 23 Juni 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Rabu 19 Juni 2024, Cek Selengkapnya!
Masih Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Selasa 18 Juni 2024
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, PKS Ungkap Bobroknya Pemilihan Komisioner KPU
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Effendi Simbolon Usul Kabinet Prabowo Dipilih Lewat Fit and Proper Test
Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung, Polisi: Belum Mengarah ke Kejahatan
Riset Sawit di Perguruan Tinggi, AII Hubungkan Hingga Tahap Komersialisasi
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Bukalapak Geber Program Mentorship, Fokus pada Produk Virtual
Tarik Minat Anak Muda Terjun ke Pertanian, Kementan Beri Bantuan Akses Modal
Surat Ali Imran Ayat 190-191 dalam Bahasa Arab dan Artinya, Lengkap Kandungannya
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Tonton FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Kapan Gaji Ke 13 Cair? Ini Rinciannya
4G XL Axiata Hadir 40 Pulau Terpencil di Kepri, Dukung Pemerataan Layanan Data
Cara Sederhana Meneladani Sifat Orang Baik dalam Al-Qur'an, Menurut Gus Baha
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
6 Tokoh Penting Film Jurnal Risa, Prinsa Mandagie Kesurupan Arwah Saat Uji Nyali di Tempat Angker
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks