, Jakarta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Polda Sumatera Utara segera menahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
"Termasuk harapan kita supaya para pelaku segera ditahan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada Merdeka, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga
Permintaan itu bukan tanpa alasan, karena tidak ditahannya para tersangka yang berjumlah delapan orang itu, yakni SP, TS, HS, IS, RG, DP, JA dan HG, turut menyebabkan mantan penghuni kerangkeng trauma.
Advertisement
"Ya memang benar (trauma), tidak ditahannya para pelaku itu berpengaruh besar terhadap para korban ya. Seolah mengatakan bahwa mereka itu masih mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan warga negara lain," kata Edwin.
Dia pun heran kepolisian tidak menahan para tersangka ini. Padahal, mereka diancam dengan pasal berlapis, mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang menghilang.
"Ini mungkin satu-satunya tindak pidana kejahatan terhadap tubuh yang ancaman hukumannya 15 tahun tapi tidak dilakukan penahanan. Jadi ada yang unik kan, rasanya memang pantas publik bertanya kenapa tidak ditahan," kata Edwin.
Pertanyaan itu pun telah dilayangkan LPSK kepada Ditreskrimum Polda Sumut saat mereka berkunjungan ke Kantor LPSK pekan lalu. Namun, mereka tetap tak mendapat jawaban yang jelas atas alasan tidak dilakukan penahanan.
"Kami menyampaikan kapan tersangka ditahan. Ya saya tidak mendapatkan jawaban yang konkrit terhadap jawaban itu. Sekalipun Polda sudah membuka diri mengajukan permohonan diri untuk meminta perlindungan kepada korban ke LPSK," tutur Edwin.
Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menemukan fakta mengejutkan terkait penyelidikan kerangkeng manusia yang berada di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kontras dkk
Pada kesemptan lain, Tim Advokasi Penegakan Hak Asasi Manusia atau TAP-HAM juga mengharapkan jika para tersangka turut ditahan. Hal itu sama halnya temuan LPSK jika para korban turut trauma mendengar para tersangka belum ditahan.
"karena ini menyangkut keamanan mereka, terlebih kita tahu bahwa tersangka belum ditahan, dan masih banyak sebenarnya tersangka lainnya yang belum terekspos oleh kepolisian," kata Anggota TAP-HAM dari KontraS Sumut, Rahmat Muhammad.
"Jadi kita bener-benar masih merasa khawatir atas keamanan para korban klien kami," sambungnya.
Sementara, terkait kondisi keempat korban klien kerangkeng yang diberikan pendampingan Tim Advokasi Penegakan Hak Asasi Manusia atau TAP-HAM berada dalam kondisi baik, secara fisik tidak tidak ada masalah.
"Hanya saja tentu secara psikis kita melihat masih ada traumatis dari para korban. Tentu saja itu mengingat pada kejadian kelam yg mereka alami, mereka dikurung, disiksa dengan sedemikian menyakitkan dan dipekerjakan dengan tidak manusiawi di kerangkeng eks bupati," ujar Rahmat.
"Tentu ada trauma yang mereka alami, ada korban yang bahkan masih takut untuk membuka akses dirinya ke publik. Mereka takut teridentifikasi, terutama melalui luka-luka pada tubuh mereka," sambungnya.
Untuk diketahui jika sampai saat ini Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan delapan tersangka diantaranya SP, HS, IS, TS, RG, JS, DP dan HG. Namun mereka tidak ditahan karena dinilai masih kooperatif selama penyidikan.
Sementara terbaru penyidik akhirnya menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin atas kasus kerangkeng manusia di Langkat sebagai tersangka dengan pasal berlapis.
Dalam kasus ini, penyidik mempersangkakan Terbit Rencana sama dengan para tersangka lainnya dengan melanggar Pasal 2, Pasal 7 Pasal 10 UU nomor 21 Tahun 2007 tentang tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dan atau pasal 333 ayat 1, 2, 3 dan 4 dan atau pasal 170 ayat 1, 2, 3 dan 4, dan atau pasal 351 ayat 1, 2, 3 dan atau pasal 353 ayat 1, 2, 3 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 dan ke 2, mengakibatkan korban meninggal dunia.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Terkini Lainnya
Melawan Vonis Bebas Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat
LPSK Dukung Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terbit Rencana
Lawan Vonis Bebas 'Kerangkeng Manusia' Eks Bupati Langkat, Kejagung Langsung Ajukan Kasasi
Kontras dkk
Kerangkeng Manusia
Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
LPSK
Rekomendasi
LPSK Dukung Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terbit Rencana
Lawan Vonis Bebas 'Kerangkeng Manusia' Eks Bupati Langkat, Kejagung Langsung Ajukan Kasasi
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Potensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO
Proliga 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Raih MVP, Megawati Hangestri Lengkapi Gelar Juara Jakarta BIN
Juara PLN Mobile Proliga 2024, Jakarta BIN dan Megawati Hangestri Sukses Pecah Telur
Hasil Final PLN Mobile Proliga 2024: Nyaris Jadi Korban Comeback Electric, BIN Amankan Gelar Bersejarah
PLN Mobile Proliga 224: Irina Voronkova Takjub dengan Indonesia Arena
Tekuk Jakarta Pertamina Enduro, Jakarta Popsivo Polwan Raih Tempat Ketiga Proliga 2024
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Meilina Siregar: Piala Presiden Patut Dicontoh Cabang Olahraga Lain
4 Fakta Piala Presiden 2024 yang Bergulir Mulai 19 Juli: Dari Sponsor Non Pemerintah hingga Tim Tersukses
Pesan Presiden Jokowi usai Hadiri Pembukaan Piala Presiden 2024 di Stadion Jalak Harupat
Menang di Laga Perdana, Pelatih Persib Jamin Timnya Serius Tatap Piala Presiden 2024
Hasil Piala Presiden 2024: Gasak Persis, Borneo FC Ikuti Jejak Persib
giias 2024
Lexus Indonesia Makin Gencar Tawarkan Mobil Listrik, Ini Buktinya
Perdana di ASEAN, Honda Pamer Konsep Sustaina-C dan Pocket di GIIAS 2024
Daihatsu Cetak Rekor Muri Servis Mobil Serentak Terbanyak di Indonesia
Tekiro Tawarkan Jumper Aki Anti Ribet di GIIAS 2024, Segini Harganya
Perdana di GIIAS 2024, OLXmobbi Tawarkan Kemudahan Trade In Mobil
GWM Tank 300, SUV Hybrid 4x4 Pelibas Medan Off-Road Unjuk Gigi di GIIAS 2024
Jennifer Coppen
Permintaan Jennifer Coppen ke Dali Wassink Sehari Sebelum Ultah: Bangun Dong, Aku Pengin Peluk
Momen Sedih di Kremasi Papa Dali, Kamari Ulurkan Tangan ke Peti dan Jennifer Coppen Pingsan
Jennifer Coppen Rayakan Ultah ke-23 Dengan Peluk Guling dan Cium Bantal Dali Wassink, Nyesek Banget
Jennifer Coppen Ultah Ke-23 Setelah Jenazah Dali Wassink Dikremasi: Sakit Banget Rasanya Pagi Ini...
Top 3 News: Polri Akan Ubah Tampilan SIM, Ini Alasannya
Top 3 Berita Hari Ini: Youtuber China Tiba-tiba Tewas Saat Siaran Langsung Mukbang, Kerap Makan Tanpa Henti Selama 10 Jam
TOPIK POPULER
Live Streaming
Live Streaming Pocari Sweat Run Indonesia 2024
Populer
PBNU Keluarkan Surat Edaran Tegaskan Larangan Hubungan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel
Ogah Bayar Bensin, Sebuah Mobil Seret Petugas SPBU di Pasar Rebo
Ribka Tjiptaning: Jokowi Sudah Lupa PDIP, Salah Minum Obat atau Bagaimana?
Ribka PDIP: Kalau Tidak Ada Kudatuli, Tak Ada Anak Tukang Kayu Jadi Presiden
Penjelasan Manajemen Pastikan Roti Aoka Tak Gunakan Bahan Pengawet Kosmetik
Gugus Tugas Ungkap 2 Arahan Prabowo soal Makan Bergizi Gratis, Bantah Anggaran Rp7.500 per Porsi
Cuaca Besok Minggu 21 Juli 2024: Langit Malam Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
DPKP Kota Depok Sebut Mobil Damkar yang Viral Remnya Blong Menunggu Sparepart
Top 3 News: Polri Akan Ubah Tampilan SIM, Ini Alasannya
Tips dari Polisi Agar Terhindar dari Penipuan Online
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Garuda Muda Ditahan Tanpa Gol di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sabtu 20 Juli Pukul 19.30 di SCTV dan Vidio
Deretan Komentar Pedas Media Vietnam soal Stadion di Surabaya saat Piala AFF U-19 2024: Bau Sampah hingga Masalah Penerangan
Berita Terkini
Lexus Indonesia Makin Gencar Tawarkan Mobil Listrik, Ini Buktinya
KPK dan AS Bahas Penelusuran dan Perampasan Aset Korupsi Lintas Negara
Mau Dengar Omongan Donald Trump di Konferensi Bitcoin? Beli Tiket Dulu Harga Segini
Total Kekayaan Individu Kaya Melambung 7%, Tembus Level Segini
Binance Kantongi Restu Investasikan Aset Pelanggan di Surat Utang AS
Hasto Beberkan Alasan Risma di Urutan Kedua Survey Litbang Kompas di Pilkada Jatim
Debut di Manchester United, Leny Yoro Langsung Beri Impresi Positif
Intip Indahnya Bukit Pengilon, Spot Cantik Menikmati Pantai di Yogyakarta
Tambah Investasi, Direksi Bank Mandiri Beli 25 Ribu Saham BMRI
21 Juli 1974: Demo Ribuan Warga di London Terkait Konflik Siprus
3 Resep Wedang Angsle Khas Malang yang Bikin Hangat Tubuh
Demokrat Resmi Usung Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya 2024
Jangan Hanya Fokus Formalitas Sholat, UAH Ungkap Cara Merasakan Manfaatnya
Yamaha NMax Turbo Resmi Diluncurkan di NTB, Harga Mulai Rp 35 Juta
Pelajar SMA Tewas di Kedoya, Pemkot Jakbar Perketat Pengawasan Lokasi Rawan Tawuran