, Jakarta - Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 atau PPG 2022 dibuka mulai hari ini Kamis (10/2/2022) hingga 23 Februari 2022 mendatang.
Pendafataran PPG 2022 dapat dilihat dari laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan (SIMPKB) masing-masing.
Advertisement
Baca Juga
Namun menilik laman https://ppg.kemdikbud.go.id/, rupanya pendaftaran dan seleksi administrasi PPG ditunda.
"Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan ditunda.
Informasi selanjutnya akan diumumkan melalui surat edaran resmi pada laman Direktorat PPG," tulis laman resmi PPG Kemendikbud, Kamis (10/2/2022).
Kabar terkait pembukaan seleksi PPG 2022 tertuang dalam surat Kemendikbudristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 4 Februari 2022.
Sebelumnya, telah diumumkan siapa saja guru yang mendapat panggilan pendaftaran PPG Dalam jabatan 2022 pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.
PPG Dalam Jabatan ini diperuntukan bagi guru-guru yang sebelumnya sudah mengajar di sekolah-sekolah dalam kurun waktu tertentu dan sudah masuk di SIMPKB.
Apabila muncul notifikasi yang bertuliskan diundang menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, maka terdapat pilihan untuk mendaftar PPG Dalam Jabatan.
Untuk daftar, silahkan pilih menu Mendaftar. Namun sebelum mendaftar, siapkan persyaratan PPG Dalam Jabatan 2022.
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan ajakan untuk para guru dalam rangka Hari Guru 2019. Nadiem mengajak guru untuk memberikan murid kesempatan berdiskusi lebih luas.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Persyaratan Seleksi Administrasi
![Tes SKD CPNS 2021](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46Vm71ozd4HLP2EORx_pfGetQP4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559347/original/080617000_1630578223-Peserta_Tes_SKD_CPNS_2021.jpg)
1. Persyaratan Peserta
a. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
b. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi.
c. Memiliki NUPTK.
d. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
e. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yangakan diikuti.
f. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
g. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
h. Sehat jasmani dan rohani.
i. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
j. Berkelakuan baik.
2. Persyaratan Administrasi
a. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagimahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dariDitjen Dikti.
b. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir DinasPendidikan Prov/Kab/Kota).
c. Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir)atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru NonPNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.
d. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahunajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
e. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000(format terlampir).
Advertisement
Guru Indonesia dalam Angka
![Infografis Guru Indonesia dalam Angka](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2e1XlYSb3_ffepZ_6rWJ9hOqxas=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1780922/original/053798800_1511530644-171124_Guru_Indonesia_dalam_Angka.jpg)
Terkini Lainnya
Menghilangkan Ketakutan Puluhan Siswa Usai Aksi Penusukan Guru di Bandung
Puluhan Siswa SD Jalani 'Trauma Healing' Usai Pembunuhan Sang Guru di Lingkungan Sekolah
Persyaratan Seleksi Administrasi
Guru Indonesia dalam Angka
Apa
PPG
PPG 2022
PPG Dalam Jabatan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Cemburu dan Menuding Selingkuh, Suami di Pulogadung Bunuh Istrinya
Heru Budi Klaim Rutin Beri Sembako Murah 2 Hari Sekali untuk Kurangi Kelaparan di Jakarta
Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara, Investasi Capai Rp 160 Triliun
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Gubernur Kalsel Minta Infrastruktur Jalan Menuju Desa Teluk Aru Diperbaiki
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Mangkrak 8 Tahun, Bahlil Jamin Pabrik Lotte Chemical Mulai Operasi Maret 2025
Cara Bawa Kambing Naik Motor, Trik Jitu Biar Ternak Tenang di Perjalanan
Viral di Swedia Jual Tanah Hanya Rp 1.548 per Meter
Dihadiri Ribuan Peserta, PERDOSKI Pecahkan Rekor MURI Pemeriksaan dan Pengobatan Scabies
Pengusaha Minta Dilibatkan Soal Bea Masuk Barang China 200%
Pengelola KFC Ambil Bagian Saham Jagonya Ayam Senilai Rp 160,42 Miliar
7 Status Nyeleneh Cowok Lagi Galau dan Patah Hati Ini Kocak Banget
Sahabat Putin di Uni Eropa Kunjungi Ukraina, Ada Apa?
Jokowi: Peretasan PDN Juga Terjadi di Negara Lain, Bukan Hanya Indonesia
KY Jamin Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pelanggaran Etik Hakim
Populasi Satwa Prioritas di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi Terus Meningkat, Macan Tutul Ada 36 Ekor
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA