uefau17.com

Wamenag Minta Ucapan Selamat Natal Tak Jadi Polemik - News

, Jakarta Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid meminta agar masyarakat menyudahi polemik terkait boleh atau tidaknya umat Islam memberikan ucapan selamat natal kepada umat Kristiani.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antarumat beragama," katanya di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).

Zainut Tauhid meminta agar boleh tidaknya memberikan ucapan natal kembali ke keyakinan masing-masing. Sehingga tak saling menyalahkan dan mengkafirkan. 

Dia pun mengajak seluruh masyarakat terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan. Baik persaudaraan keislaman dan persaudaraan atas dasar kemanusiaan, maupun persaudaraan kebangsaan.

"Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," bebernya.

Dia juga membeberkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat terdapat perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ucapan Selamat Natal. Dia menjelaskan sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan.

"MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan selamat natal kepada umat Kristiani yang merayakannya, sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," bebernya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Saling Hormati

Zainut pun menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agamanya.

"Begitu juga sebaliknya saya menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, kekeluargaan, dan relasi antarumat manusia," pungkasnya.

Reporter: Intan

Sumber: Merdeka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat