, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana melakukan amendemen UUD 1945, yang agendanya menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai dasar pembangunan nasional jangka panjang.
Terkait hal itu, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menolak rencana tersebut. Dia menilai, meski tujuannya hanya menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), Titi khawatir, amandemen justru menjadi celah dan melebar pada wacana di luar PPHN, seperti soal pemilihan presiden oleh MPR atau presiden 3 periode.
Baca Juga
"Saat keran amandemen dibuka, maka di saat yang sama celah melebar pada wacana di luar PPHN," ujar Titi saat dihubungi, Kamis (20/9/2021).
Advertisement
Menurut Titi, perlu ada sikap kehatian-hatian menjaga proses yang betul-betul demokratis dan berintegritas. Sebab, akan menjadi pertaruhan luar biasa bagi semua pihak. Khususnya dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses amandemen tersebut.
Titi mengakui, proses amandemen konstitusi adalah proses politik yang sangat dinamis di antara partai-partai dan senator di parlemen. Sehingga tidak bisa dipastikan pembahasannya tidak melebar selain dari pada persoalan pokok-pokok haluan negara.
Namun, berkaca pada dicabutnya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021 karena kekhawatiran proses perubahannya akan melebar. Maka, potensi melebarnya pembahasan merupakan sesuatu yang sama sekali tidak bisa dipastikan tidak akan terjadi.
"Demikian pula halnya dengan amandemen konstitusi yang pasti akan berhadapan dengan banyak kepentingan kelompok yang ada baik di parlemen maupun nonparlemen," ujar Titi.
Titi menegaskan, jika amendemen itu disahkan, bakal menjadi ancaman bagi proses demokrasi di Indonesia. Maka itu ia mengingatkan jangan sampai amandemen malah membuat perjalanan demokrasi yang diperjuangkan mengalami kemunduran.
"Akibat proses amandemen yang liar menyentuh hal-hal di luar persoalan yang ingin dijawab melalui amandemen tersebut," ujar Titi.
Titi menegaskan, saat ini banyak indeks global menyebutkan kondisi demokrasi RI yang menurun. Oleh karena itu ia meminta jangan diperburuk dengan mendorong pemilihan presiden oleh MPR atau presiden 3 periode.
Banyak prioritas kerja lain yang mestinya bisa difokuskan oleh para politisi dan pejabat publik. Seperti membangun soliditas dan kondusivitas bernegara agar upaya mengatasi pandemi Covid-19.
"Jangan menambah kegaduhan politik dengan hal-hal yang tidak perlu atau hal-hal yang kontraproduktif bagi upaya konsolidasi demokrasi di Indonesia," ujar Titi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bantah Bahas Periodesasi Jabatan Presiden
Sementara itu, Ketua Majelis permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo sebelumnya menyatakan substansi PPHN tidak akan dibebani perdebatan apakah akan terjadi perubahan terbatas tehadap Undang-Undang Dasar (UUD) atau tidak.
Mengingat komunikasi dan harmonisasi politik dengan seluruh Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, pimpinan partai politik, Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara termasuk Presiden, dan stakeholders lainnya, baru bisa dilakukan apabila substansi PPHN sudah siap," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (23/3/2021).
Bamsoet menyatakan Majelis menargetkan pada akhir tahun 2021 ini substansi PPHN sudah siap, sehingga bisa segera melakukan komunikasi dan harmonisasi dengan berbagai kalangan. Namun, ia memastikan tidak ada pembahasan periodesasi presiden.
"Majelis perlu menegaskan, bahwa tidak ada sama sekali pembahasan tentang periodesasi presiden karena periodesasi presiden dua kali seperti yang ada saat ini sudah ideal," ujar politikus Partai Golkar ini.
Bamsoet menjelaskan, substansi PPHN yang bersifat filosofis akan menjabarkan cita-cita Indonesia merdeka sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
Serta memuat turunan pertama dari UUD NRI 1945, selain juga menyelesaikan keberadaan Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR yang masih berlaku.
"Sebagaimana terdapat dalam Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 Sampai dengan Tahun 2002," jelas Bamsoet.
Terkini Lainnya
Pimpinan MPR Temui Zulhas, Minta Pandangan soal Amandemen UUD 1945
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
PDIP Usul MPR Kembali Berwenang Tetapkan GBHN Lewat Amandemen UUD 1945
Bantah Bahas Periodesasi Jabatan Presiden
MPR
Pembahasan PPHN
PPHN
Rekomendasi
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
PDIP Usul MPR Kembali Berwenang Tetapkan GBHN Lewat Amandemen UUD 1945
Bukan di IKN Nusantara, Pelantikan Prabowo Jadi Presiden Dilakukan di Jakarta
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Tegaskan Tak Bisa Amandemen UUD 1945
Jokowi Rapat dengan Pimpinan MPR RI, Singgung Pentingnya Bangun Sinergi Nasional
Wakil Ketua MPR Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Ketua DPR dan MPR 2024-2029 Harus Sosok Negarawan, Bukan Sebatas Simbol Politik
Infografis Wacana Amandemen UUD 1945 Presiden Kembali Dipilih MPR dan Kilas Balik Pemilihannya
HEADLINE: Muncul Wacana Amandemen UUD 1945 Presiden Kembali Dipilih MPR, Urgensinya?
Euro 2024
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
RUU Penyiaran di Mata Media Siber Indonesia
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Pemprov Jateng dan BNPT Siap Penuhi Kebutuhan 40 Penyintas Tindak Pidana Terorisme
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Kokohkan Ideologi, BPIP Beri Pembekalan Pancasila ke Penerima LPDP
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
Ketua DPR Sayangkan Sikap Amoral Hasyim Asy'ari, Proses Seleksi Komisioner KPU Perlu Evaluasi
Judi Online Makin Marak, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Ini 3 Rekomendasi Blush On yang Cocok untuk Kulit Orang Indonesia
Cerita Unik Atlet Pencak Silat Banting Stir jadi AO PNM Mekaar
7 Potret Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Disebut Bakal Menikah, Sebar Undangan
Jadwal MotoGP Jerman 2024 di Sachsenring, Dapatkan Link Live Streaming Vidio
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
7 Tips Mencegah dan Meringankan Nyeri Otot
Bukchon Hanok Village di Seoul Bakal Batasi Jam Kunjungan Turis demi Kurangi Sampah dan Suara Berisik
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Lady Nayoan Khawatir Rendy Kjaernett Kembali Berselingkuh, Pilih Memasrahkan Kepada Tuhan
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Kaesang Pangarep Disebut Unggul di Pilkada Jateng, Peluang Calon Lain Masih Ada