, Jakarta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) DKI Jakarta menggelar diskusi bertajuk "RUU Penyiaran: Langkah Mundur dalam Ekosistem Siber di Indonesia" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024). Ada sejumlah poin yang dibahas dalam diskusi itu, dan dinilai perlu adanya kajian lebih lanjut.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menyampaikan pihaknya menolak tegas isi draf RUU Penyiaran jika mengatur jurnalisme dan bersinggungan dengan Undang-Undang Pers.
Baca Juga
VIDEO: Terus Disuarakan, Pers Mahasiswa hingga Jurnalis Gelar Demo Menolak RUU Penyiaran
Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran, IJTI Surabaya Aksi Jalan Mundur di Gedung Grahadi
Polemik Revisi UU Penyiaran, Wapres Ingatkan Kebebasan Pers Tidak Boleh Terganggu
"Jadi enggak usahlah. Silakan mau revisi penyiaran, tapi jangan mengatur pers. Kalau untuk penguatan lembaga KPI, silakan. Kalau penguatan ekosistem digital itu memang dibutuhkan undang-undang mengenai ekosistem digital," ujar Wahyu.
Advertisement
Wahyu berharap pemerintahan selanjutnya dapat berkomitmen dalam menjaga dan memelihara kebebesan pers. Pada dasarnya, menurut Wahyu, perlindungan kebebasan pers sudah lumayan kuat saat ini.
"Kecuali pers kita direvisi, maka harusnya tidak perlu ada kekhawatiran, karena presiden pelaksana undang-undang. Jadi kalau memang ada upaya mengubah Undang-Undang Pers, di situ kita wajar merasa khawatir. Kalau tidak ada upaya itu kita yakin media kita akan terus berkembang," jelas Wahyu.
Hanya saja, sambungnya, pegiat media perlu melihat kembali model bisnis dan relasinya dengan platform di tengah disrupsi digital. Hal itu yang kemudian dilakukan AMSI lewat Perpres Publicy Rights dan peraturan perangkat lain, agar bisnis media siber bisa berkesinambungan dengan konten media jurnalistik yang berkualitas.
"Jangan masuk Undang-Undang Pers, jurnalisme, silakan untuk penguatan lembagaa KPI. Sedangkan mengenai penataan ekosistem digital termasuk platform-platform YouTube dan sebagainya, sebaiknya dibuatkan regulasi yang lebih komprehensif, yang lebih umum yang mengatur ekosistem digital kita. Kita bisa menggunakan Undang-Undang Digital Service yang ada di Eropa sebagai benchmark," kata Wahyu.
Penolakan revisi undang-undang atau RUU Penyiaran terus disuarakan di sejumlah daerah. Jurnalis hingga media kampus menggelar demo menolak RUU Penyiaran.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
RUU Penyiaran Harus Kembali ke Filosofinya
![Kumpul Fakta](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Chief Content Officer Kapan Lagi Youniverse Wenseslaus Manggut menambahkan, RUU Penyiaran sepatutnya kembali pada filosofi dari revisi itu sendiri. Hasil komunikasinya dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bahwa filosofinya adalah level of playing field yang sama antara televisi, platform, hingga publisher.
"Level of playing field yang sama adalah apakah regulasi yang general itu berlaku untuk semua. Apakah regulasi periklanan itu mengikat publisher, teman-teman televisi, juga mengikat teman-teman platform," ujar Wens.
Wens memberikan contoh sederhana seperti iklan rokok. Saat di televisi ataupun publisher, sangatlah ketat, apalagi dengan adanya adegan merokok.
"Apakah ada larangan yang sama di platform. Karena kalau di platform boleh orang sambil merokok. Apakah televisi atau publisher yang dilarang atau dibatasi Undang-Undang Pornografi, teman-teman platform juga tunduk dengan regulasi yang sama. Nah itu kan aturan yang bersifat umum, bukan aturan spesialis yang mengatur Undang-Undang Pers. Apakah teman-teman pers yang tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data, platform juga tunduk undang-undang yang sama," tuturnya.
Wens menilai, akan sangat bagus apabila RUU Penyiaran sesuai dengan filosofi level of playing field yang sama, yakni semua tunduk pada regulasi yang umum di masyarakat. Buntutnya, hal itu tempatnya bukan di revisi UU Penyiaran.
"Karena Undang-Undang Penyiaran itu sangat khusus dia. Yang paling pas, ya buat saja seperti digital service act-nya Eropa, adalah perlindungan. Kalau di revisi Undang-Undang Penyiaran, kesannya adalah kita mau melindungi televisi, kita mau melindungi publisher," terang Wens.
"Padahal ya, dan itu yang membuat kita jadinya ramai karena agains dengan teman-teman platform, di influencer, di podcast. Padahal yang mau diatur adalah playing field yang sama. Kalau mau playing field yang sama itu ya atur platformnya itu," sambungnya.
Sebab itu, kata Wens, yang paling bagus tentu dibuatnya digital service act yang pada intinya fokus ke perlindungan publik.
"Jadi kalau Undang-Undang Pers itu proteksi terhadap publisher. Undang-Undang Penyiaran mungkin ada unsur proteksi terhadap penyiarannya. Digital service act perlindungan publik, salah satunya data. Dia boleh men-collect semua jenis data si platform. Kalau digital service act kan enggak bisa, dibatasi. Harus ada persetujuan user, enggak otomatis,” ujar Wens.
"Apakah dia masih powerfull secara jualan, rasanya sih enggak. Jadi yang bagus menurut saya, sekian banyak poin yang menjadi kontroversi di revisi itu, dikeluarkan saja, diatur sebagaimana sejumlah negara lain mengaturnya. Dalam regulasi platform," Wens menandaskan.
![Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1oEKnCWzeRdSifMlI-tgCVjIfJA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4622276/original/094002900_1698144987-Infografis_SQ_Jokowi_dan_Keluarga_Dilaporkan_Kolusi-Nepotisme_ke_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Terus Disuarakan, Pers Mahasiswa hingga Jurnalis Gelar Demo Menolak RUU Penyiaran
Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran, IJTI Surabaya Aksi Jalan Mundur di Gedung Grahadi
Polemik Revisi UU Penyiaran, Wapres Ingatkan Kebebasan Pers Tidak Boleh Terganggu
RUU Penyiaran Harus Kembali ke Filosofinya
RUU Penyiaran
Media Siber
AMSI
Jurnalisme
Kebebasan Pers
Pers
Undang-Undang pers
Rekomendasi
Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran, IJTI Surabaya Aksi Jalan Mundur di Gedung Grahadi
Polemik Revisi UU Penyiaran, Wapres Ingatkan Kebebasan Pers Tidak Boleh Terganggu
Jalan Mundur Kebebasan Pers, Jurnalis di Bandung Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di DPRD Jabar
Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Masyarakat dan Pers di Surabaya Bawa 6 Tuntutan
Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan Geruduk Kantor DPRD Bali
Jurnalis Se-Batam Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Penyiaran
Revisi UU Penyiaran Harus Ditolak, Indonesia Tidak Boleh Mundur ke Zaman Kegelapan
Keranda Mayat Jadi Simbol Penolakan RUU Penyiaran Jurnalis di Gorontalo
Euro 2024
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Copa America 2024
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
TOPIK POPULER
Populer
Dahlan Iskan Diperiksa KPK terkait Kasus LNG Pertamina, Dicecar soal RUPS
Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI Usai Hasyim Asy'ari Dipecat
Cak Imin Kritik Menko Muhadjir soal Usulan Kenaikan UKT
Top 3 News: Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gegara Tindak Asusila
Kemnaker Tertarik Pelajari Langkah Tiongkok yang Dinilai Sukses Kelola SDM
Pengurangan Bahaya Penggunaan Tembakau Dibahas di Asia Pacific Harm Reduction Forum
KPK Sita Robot Pembasmi Covid-19 Seharga Rp 500 Juta Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes
Ketua KPU
Profil Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang Tersandung Kasus Asusila
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
Ketua DPR Sayangkan Sikap Amoral Hasyim Asy'ari, Proses Seleksi Komisioner KPU Perlu Evaluasi
Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, KPU Diminta Berbenah untuk Pilkada 2024
Berita Terkini
RUU Penyiaran di Mata Media Siber Indonesia
Pria Diduga dengan Gangguan Jiwa Mutilasi Sesama ODGJ di Garut, Polisi Beri Keterangan Soal Pisau yang Digunakan
5 Potret Artis Bakal Jadi Bridesmaid Pernikahan Aaliyah dan Thariq, Ada Mahalini
Menelisik Kontribusi Pasar Modal dalam Ekonomi RI
Resep Spritual Menjaga Hati Bersih tanpa Dengki ala Buya Yahya
Pengamat: Bea Masuk Produk 200% Berpotensi Ganggu Hubungan Indonesia-China
Wina Natalia Hadirkan 2 Saksi di Sidang Cerai dengan Anji
FFWS ID 2024 Fall Dimulai, 18 Tim Berebut Juara dan Tiket FFWS SEA
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
6 Potret Dosma Hazenbosch di Lokasi Bidadari Surgamu, Diduga Cinlok dengan Rizky Nazar
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Industri Penambangan Bitcoin Terguncang Pasca Halving, Ada Apa?