, Jakarta - Pemerintah Kota Depok akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap Lurah Pancoran Mas, Suganda terkait dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan menggelar hajatan. Suganda kini dibebastugaskan dari jabatan lurah.
Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Suganda diperiksa oleh Tim Pemeriksaan Khusus (Riksus) Pemerintah Kota Depok. Surat bebas tugas dari jabatan Lurah Pancoran Mas itu berdasarkan Surat Kepetusan Wali Kota Depok nomor 865/KEP-1721/BKPSDM/2021.
"Iya sudah bebas tugas dari jabatannya sebagai Lurah," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri, Jumat (9/7/2021).
Advertisement
Supian mengungkapkan, penjatuhan bebas tugas sudah sesuai dengan prosedur pemeriksaan yang dilakukan Pemkot Depok.
Awalnya, Suganda menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di BKPSDM Kota Depok. Setelah itu, Pemerintah Kota Depok membentuk tim Pemeriksaan Khusus (Riksus) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Suganda.
"Pemeriksaan dipimpin Inspektur Pembatu Wilayah II," ucap Supian.
Supian menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan Tim Riksus hasil tersebut dibuatkan laporan sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Laporan yang telah disimpulkan dimasukkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Laporan ditandatangani Inspektur Kota Depok, Firmanudin.
"Setelah itu dibuatkan Keputusan Wali Kota nomor 862/Kep-1721/BKPSDM/2021 yaitu pembebasan tugas yang dituangkan Wali Kota Depok sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian," terang Supian.
Dia menegaskan, keputusan tersebut sudah sesuai prosedur dan mekanisme. "Penjatuhan hukuman sudah melalui berbagai pertimbangan baik yang meringankan maupun memberatkan," ucap Supian.
Pemerintah Kota Depok telah menunjuk Sekretaris Kecamatan Pancoran Mas untuk mengisi kekosongan jabatan lurah tersebut. Sekretaris Kecamatan Pancoran Mas, yakni Syaiful Hidayat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pancoran Mas sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas dengan nomor 824.4/3685/BKPSDM.
"Sementara ini saudara S kami tugaskan sebagai pelaksana di BKPSDM Kota Depok," pungkas Supian.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM Darurat
Sebagai informasi, Lurah Pancoran Mas Suganda diduga melakukan pelanggaran PPKM Darurat saat menggelar hajatan pernikahan anaknya.
Pelanggaran itu terungkap dari video viral yang memperlihatkan sejumlah orang berjoget di pesta pernikahan anaknya. Pada peraturan PPKM Darurat, pesta pernikahan hanya dapat dihadiri tamu undangan sebanyak 30 orang dari keluarga inti.
Namun pada hasil pemeriksaan yang dilakukan Polres Metro Depok, sang lurah telah menyebar undangan sebanyak 1.500 orang, dan tamu yang hadir mencapai 300 orang.
Selain itu, dia juga menyediakan makanan prasmanan yang dilarang oleh aturan PPKM Darurat. Pada kebijakan PPKM Darurat masyarakat yang menggelar hajatan tidak diperkenankan meyediakan makanan prasmanan di tempat dan hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang.
Advertisement
Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM Darurat
Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali
PPKM Darurat
Depok
Lurah Pancoran Mas
lurah
Hajatan
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
100 Hari Habib Hasan Bin Ja'far Assegaf Digelar di Masjid Nurul Musthofa Depok
Polisi Sudah Periksa Pendeta Gilbert Terkait Penistaan Agama
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
Begini Antusias Warga yang Sambut Gubernur Kalsel dan Acil Odah di Turdes Hari Keempat
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Soraya Rasyid Menolak Tuduhan Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Andrew Andika dan Tengku Dewi
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Transformasi Yayasan BUMN, Erick Thohir Langsung Gandeng Temasek Foundation
5 Potret Anak Maudy Koesnaedi dan Diah Permatasari Jadi Model Jersey Timnas Indonesia
Kumpulan Hoaks Seputar Kecelakaan Kapal, Simak Faktanya
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
IHSG Ditutup Perkasa di Tengah Tekanan Bursa Asia
Likuidasi Pasar Kripto Sentuh Level Tertinggi dalam Sepekan
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Fun Match Turnamen Badminton, Atlet Bulu Tangkis Bakal Lawan Selebtok di Tanjung Barat Pekan Ini
Warga Negara Baru Amerika Serikat Siap Berikan Suara dalam Pilpres AS