, Jakarta - Kasus covid-19 yang melonjak tajam membuat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, sejumlah tempat umum ditutup, mobilitas masyarakat juga dibatasi.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Agus Surono berpendapat, penutupan sementara area publik dalam rangka mengurangi risiko penyebaran COVID-19 akibat kerumunan.
"Saya kira masyarakat harus mengerti dan menyadari hal itu untuk keselamatan bersama," ujar Prof Surono, Selasa (6/7/2021).
Advertisement
Dia juga menegaskan, PPKM Darurat merupakan upaya Pemerintah sebagai wujudnegara hadir agar potensi terjadinya risiko penyebaran COVID-19 berkurang. Pada saat yang sama, pemerintah juga terus berupaya membentuk herd immunity dengan vaksinasi nasional.
Prof Surono menekankan, upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat yang harus juga sinkron dan dipedomani oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, bahkan juga level pemerintahan terkecil pada tingkat desa dan kelurahan.
Hal ini sekaligus guna mempercepat pemenuhan hak kesehatan setiap masyarakat yang juga menjadi kewajiban dari pemerintah sebagaimana tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
"Pengabaian terhadap adanya kebijakan Pemerintah Pusat, terkait PPKM Darurat maka Kepala Daerah yang tidak melaksanakan bisa dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar Prof Surono.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mal Ditutup Sementara
Seperti diketahui, dalam PPKM Darurat Jawa Bali kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Sementara pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat. Tempat ibadah ditutup sementara.
Begitu juga fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya. Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan seperti lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan juga ditutup sementara.
Terkini Lainnya
Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045, Guru Perlu Bekali Diri dengan Psikologi Pendidikan
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Mal Ditutup Sementara
PPKM
PPKM Darurat Jawa Bali
UAI
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
SYL Akan Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Hari Ini
Puluhan Anggota DPR Terlibat Judi Online, Sosoknya Akan Diungkap di Komisi III dan MKD
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Pemerasan Anak Buahnya di Kementan
TP PKK Kota Cilegon Sebut Ada Peran Wali Kota Helldy di Balik Penghargaan Tertinggi dari BKKBN
Muncul Petisi Copot Menkominfo, ADKI: Sosok Serius Berantas Judi Online Kok Malah Mau Dicopot?
Kemendikbudristek Kembali Gelar Keroncong Svaranusa 2024, Lestarikan Budaya dan Musik Indonesia
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Server PDN Diretas, Budi Arie: No Comment
Data Imigrasi Masih di Amazon, Menkumham: Bagus, Tidak Ada Kendala
PAN Sindir Politisi Tak Punya Partai, Tapi Selalu Ngotot Nyalon Pilpres dan Pilgub
Infografis Jadwal Euro 2024 Babak 16 Besar
Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci Tembus 309 Orang
Cuaca Besok Sabtu 29 Juni 2024: Langit Cerah Berawan Payungi Pagi Hari Jabodetabek
Khawatir Dikriminalisasi Penyidik KPK, Staf Sekjen PDIP Minta Perlindungan LPSK
Penumpang Lion Air di Bandara Soetta Jadi Korban Dodos Koper, 5 Tersangka Ditangkap
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
Top 3 Islami: Di Balik Hadis Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk Pria Menurut Gus Baha, Sholawat Penarik Rezeki Pelunas Utang
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Cuaca Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024: Langit Pagi Jabodetabek Cerah Berawan, Siang Diguyur Hujan
Cuma 38 Unit di Dunia, Aston Martin Valiant Hidup dari Inspirasi Formula 1
Launching Kota Lama Surabaya, Eri Cahyadi Siapkan Paket Wisata Menarik
CEO Binance Bocorkan 3 Tips Investasi Kripto Biar Gacor
Indofood CBP Bakal Sebar Dividen 2023 Rp 200 per Saham
Polusi Udara Meningkat saat Kemarau, Simak Tips Dokter agar Tubuh Tidak Tumbang
Mengenal Pantai Karang Tawulan, Wisata Alam Indah di Tasikmalaya
Gagal 5 Tahun Lalu, Manchester United Kembali Pinang Striker Argentina
Emas Batangan vs Perhiasan: Mana yang Lebih Cuan Buat Investasi?
3 Resep Praktis Makanan Serba Mercon yang Meledak-ledak di Mulut
29 Juni 2020: Tabrakan 2 Feri di Bangladesh Picu 1 Kapal Tenggelam, 30 Orang Tewas dan Belasan Penumpang Hilang
Kisah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menangis Gara-Gara Pertanyaan Pemabuk Berat
SYL Tidak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara: Itu Bukan Untuk Kepentingan Pribadi