, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan aturan baru terkait operasional restoran dan rumah makan saat Ramadhan di tengah pandemi Covid-19.
Aturan baru tersebut untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 313 Tahun 2021.
Baca Juga
Selain itu, aturan tersebut juga terdapat pada Keputusan Gubernur Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Advertisement
Kepgub tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat, 9 April 2021.
"Dine-in sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," bunyi Kepgub yang dikutip , Selasa (13/4/2021).
Selain itu, dalam aturan tersebut juga memuat soal take away atau delivery service disesuaikan dengan jam operasional restoran atau diperbolehkan 24 jam.
Berikut sejumlah aturan baru terkait aktivitas operasional rumah makan atau restoran di DKI Jakarta saat Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 dihimpun :
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Apa saja yang harus dilakukan agar puasa lancar selama bulan ramadan? Yuk, kita cek di video ini!
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Boleh Buka pada Jam Sahur
![Ramadan di Negara Ini, Makan dan Minum di Tempat Umum Didenda](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ODW60MPx9gOqg2VmwnvKTOMe2QY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1276625/original/086061300_1467107300-28062016-qatar1.jpg)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan aturan baru terkait jam operasional restoran dan rumah makan saat pandemi Covid-19. Hal ini untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Selama bulan Ramadan, restoran dan rumah makan di Jakarta diperbolehkan buka hingga pukul 22.30 WIB.
Selanjutnya, restoran dan rumah makan diizinkan dibuka kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur.
"Dine-in sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," bunyi Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 313 Tahun 2021, dikutip Senin, 12 April 2021.
Sementara untuk take away atau delivery service disesuaikan dengan jam operasional restoran atau diperbolehkan 24 jam.
Advertisement
2. Boleh Adakan Buka Puasa Bersama
![Makan sahur - buka puasa (iStock)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/MPh8RVdsoHw_uhNZahOyW_JUbQU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2240469/original/037888100_1528266652-iStock-958638560.jpg)
Selain itu, aturan tersebut juga memperbolehkan restoran melayani kegiatan buka puasa bersama (Bukber).
Namun, acara itu dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan, serta diikuti maksimal 50 persen dari kapasotas rumah makan.
3. Gunakan Tirai saat Buka Siang
![Warteg Terancam Gulung Tikar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Aqmvobs--aclJein_WND567nxzI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3360659/original/063862800_1611728723-20210127-Warteg-Terancam-Gulung-Tikar-FANANI-5.jpg)
Selain itu, restoran dan rumah makan juga diminta untuk menggunakan tirai saat beroperasi di siang hari.
"Guna mendukung dan menghormati aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, maka diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh," tulis aturan tersebut.
Advertisement
4. Tutup Bar dan Larang Pertunjukan Musik
![FOTO: Berlatih Pementasan Wayang Orang di Masa Pandemi COVID-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tEjdtefd_-84VdcJ6t9K9V_GEE8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3419419/original/079639600_1617535703-20210404-Wayang-Orang-3.jpg)
Pemprov DKI juga melarang menampilkan pertunjukan musik dan disk jockey (DJ) di restoran selama Ramadhan.
Sementara bar atau rumah minum yang berdiri sendiri maupun terdapat pada usaha restoran atau rumah makan wajib tutup selama bulan Ramadhan.
(Dinda Permata)
Terkini Lainnya
Bolehkah Gabungkan Puasa Sunnah Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan? Bagaimana Hukumnya?
7 Trik Masak Telur Dadar Agar Tebal dan Nikmat ala Rumah Makan Padang
Amalan Mudah agar Rezeki Datang Berlimpah Diungkap Buya Yahya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Boleh Buka pada Jam Sahur
2. Boleh Adakan Buka Puasa Bersama
3. Gunakan Tirai saat Buka Siang
4. Tutup Bar dan Larang Pertunjukan Musik
Ramadan
Ramadhan
DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta
restoran
Tempat Makan
Jam Operasional
Operasional
Rekomendasi
7 Trik Masak Telur Dadar Agar Tebal dan Nikmat ala Rumah Makan Padang
Amalan Mudah agar Rezeki Datang Berlimpah Diungkap Buya Yahya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
HUT ke-78 Bhayangkara, Kompolnas Minta Polri Makin Transparan dan Merespons Cepat Masyarakat
Jokowi: Polri Harus Adaptif dan Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Napi Lapas Cipinang Lakukan Love Scamming Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Foto Vulgar
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Intip Strategi IFG Life Pasca Akuisisi Mandiri Inhealth
MIND ID Resmi Kuasai 34% Saham Vale, Jadi Pemegang Saham Terbesar
Ayu Ting Ting Putus dengan Muhammad Fardhana, Ayah: Sudahan, Tidak Berlanjut!
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Prabowo Berdiri dengan Jokowi saat HUT Bhayangkara, Buktikan Kakinya Sudah Fit Pasca Operasi
Sayonara, Toyota Suntik Mati Supra Mesin 4 Silinder
Pejabat Hamas: Tak Ada Kemajuan Soal Diskusi Gencatan Senjata
Jumlah Warga Miskin Indonesia Turun 0,33 Persen, Jumlahnya Masih 25,22 Juta Jiwa
10 Rekomendasi Drama Jepang Tentang Makna Kehidupan, Wajib Ditonton
Menko Polhukam Ungkap Strategi BSSN Perkuat Keamanan Siber Pasca Serangan Ransomware PDNS 2
Mengapa Sering Terbangun dari Tidur di Tengah Malam? Ketahui 6 Penyebabnya
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Puluhan WNA Bangladesh Terdampar di Sukabumi, Kapal Ditenggelamkan Patroli Australia