, Jakarta - Rencana penghapusan jalur PNS bagi guru dalam rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menuai penolakan banyak kalangan. Kebijakan ini dikhawatirkan akan menurunkan kualitas para dan kuantitas guru di masa depan.
“Rencana penghapusan jalur CPNS bagi guru harus ditolak. Kami menilai kebijakan ini dalam jangka Panjang akan menurunkan kualitas dan kuantitas guru di Tanah Air,” ujar Wakil Ketua DPR bidang Kesra A Muhaimin Iskandar, Minggu (3/1/2021).
Dia mengatakan berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ada perbedaan mendasar antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam aturan tersebut PNS setelah diangkat hanya akan berhenti jika sudah memasuki usia pensiun, meninggal, pensiun dini, atau tidak cakap jasmani dan rohani. Sedangkan PPPK diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan.
Advertisement
“Jadi, jika dalam jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai maka PPPK bisa begitu saja diberhentikan,” katanya.
Kondisi ini, kata Gus AMI-panggilan akrab A Muhaimin Iskandar- bisa menurunkan minat generasi muda di tanah air untuk memilih profesi sebagai seorang pendidik. Bagaimanapun seorang profesional juga membutuhkan jaminan kesinambungan atas profesi yang mereka geluti termasuk para pendidik. Jika jaminan kesinambungan pekerjaan tersebut tidak bisa diberikan oleh satu bidang profesi tertentu maka bisa dipastikan menurunkan bakal menurunkan jumlah peminatnya.
“Kita ini sering kontradiktif, satu sisi berharap para guru kita profesional saat mendidik anak-anak kita, namun di sisi lain kita sering memperlakukan mereka secara tidak profesional. Kita hanya berharap pengabdian dari mereka, tanpa berusaha secara sungguh-sungguh mengangkat harkat dan martabat mereka,” katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
DPR dan pemerintah sepakat akan menghapus tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah melalui rapat Komisi II DPR - Kementerian PAN-RB.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan Tak Bisa Asal Diterima
Gus Ami menilai alasan pemerintah jika sistem PPPK akan memperbaiki distribusi guru di Indonesia tentu tidak bisa diterima begitu saja. Menurutnya status PNS dan PPPK tidak akan menjadi kendala untuk mendistribusikan guru secara merata, jika pemerintah tegas dengan aturan main terkait penempatan dan pemindahan tempat kerja para guru.
“Kalau berasumsi bahwa PPPK akan bisa lebih mudah diatur karena sewaktu-waktu bisa diberhentikan jika tidak taat terhadap aturan penempatan atau pemindahan lokasi kerja, kenapa asumsi itu tidak bisa diterapkan di PNS. Kalau distribusi ASN itu tidak ada kaitanya dengan status PNS atau PPPK tetapi lebih kepada penegakan aturan main yang ada,” tukasnya.
Ketua Umum DPP PKB ini berharap agar guru diberikan kesempatan sama mengikuti seleksi ASN baik dari jalur PNS maupun PPPK. Menurutnya keinginan pemerintah agar di masa depan ASN sebagian besar terdiri dari PPPK, baiknya dikaji lebih dalam lagi. Kajian tersebut bisa meliputi peta kebutuhan ASN, standar kompetensi yang dibutuhkan, hingga bidang-bidang apa saja yang layaknya diisi ASN dari jalur PNS atau PPPK.
“Mengubah postur aparatur negara dan melakukan reformasi birokrasi tidak mudah. Butuh kajian mendalam dan sosialisasi yang masif sebelum benar-benar diputuskan, sehingga tidak malah memicu kegaduhan publik,” katanya.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Alasan Tak Bisa Asal Diterima
DPR
PNS
guru
Guru PNS
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Kanada: Tim Tango Memburu Sejarah
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Pada Bulan November, Begini Tahapannya
Punya Kader Mumpuni, PDIP Tak Mau Ambil Pusing soal Hasil Survei Kaesang
Deddy Corbuzier soal Usulan PSI Maju di Pilkada 2024: Nyetir Aja di Jakarta Masih Nyasar
Golkar Bakal Bertemu Kaesang Pangarep Pekan Ini, Penjajakan Koalisi di Pilkada?
Rincian Honor PPS Pilkada 2024, Simak Juga Besar Santunan yang Diberikan
Tugas PPS Pilkada 2024 Serta Masa Kerjanya, Selesai Tanggal 27 Januari 2025
TOPIK POPULER
Populer
DPR Bentuk Pansus, Menag Siap Laporkan Semua Pelaksanaan Haji
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
BPBD Jakarta Minta Warga Hindari Aktivitas di Pinggir Sungai-Waduk Selama Cuaca Musim Hujan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
KKB Papua Tembaki Pesawat dan Pos Logistik di Sinak
Pegi Setiawan
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Kuasa Hukum, Polri, hingga KY Usai Pegi Setiawan Bebas Menang Praperadilan
Polri Bakal Tindaklanjuti Kasus Pegi Setiawan yang Dinyatakan Tidak Sah Menurut Hukum
Detik-Detik Ratusan Warga Bersolawat Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Rumahnya
Pegi Setiawan Bebas, Polisi Diminta Menegakkan Hukum dengan Tidak Melanggar Hukum
Berita Terkini
6 Potret Eryck Amaral dan Arabella, Selalu Luangkan Waktu Bertemu Anak
Makna Pilkada Serentak dan Dasar Hukumnya, Berikut Jadwal Pelaksanaannya
DPR Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Berantas Judi Online
3 Resep Udang Keju Gacoan Pedas Gurih dan Krispi, Mudah dan Praktis
Ribuan Warga Barcelona Demo Tolak Pariwisata Massal, Tembaki Turis Asing Pakai Pistol Air
Penjualan Mobil Astra Merosot 16,6% hingga Juni 2024, Apa Penyebabnya?
Pupuk Indonesia Gandeng Bulog Sukseskan Progra Makmur
Potret Terbaru Irish Bella Kembali Langsing, Mirip Sebelum Nikah
Respons KPK soal Permintaan Pergantian Hakim di Sidang Gazalba Saleh Ditolak
Lakukan 2 Perubahan Mendesak Ini Jika Penurunan Berat Badan Berhenti
Sholat Berjamaah di Shaf Sempit, Bolehkah Tidak Duduk Tawarruk?
Jessica Iskandar Rasakan Keseruan saat Menjalani Momen Liburan di Singapura Bersama Keluarga