, Jakarta Viralnya video seruan 'azan jihad' yang diduga dikumandangkan oleh tujuh orang warga Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, kini menuai polemik dari berbagai kalangan.
Dalam video yang beredar mereka terdengar memelintir penggalan 'hayya alash shalah' menjadi 'hayya alal jihad'.
Baca Juga
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Ngeri, Pria Ini Alami Gangguan Penglihatan Usai Disengat Lebah di Bola Mata
VIDEO: Nyeleneh, Gitaris ACDC Angus Young Manggung Pakai Kostum Ala Seragam SD Indonesia
Menanggapi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat langsung menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan ormas Islam tingkat Jawa Barat di Kantor MUI Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat, 4 Desember 2020.
Advertisement
Adapun yang menghadiri pertemuan tersebut di antaranya, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Persatuan Ummat Islam (PUI), Mathla'ul Anwar dan Syarikat Islam (SI).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago sempat menyampaikan, Forkopimda Kabupaten Majalengka, MUI Kabupaten Majalengka serta pihak Kemenag setempat telah melakukan rapat koordinasi di Polresta Majalengka.
Hasilnya, kata Erdi, pertemuan menilai bahwa azan jihad itu tidak sesuai dengan syariat Islam.
Berikut deretan respons JK hingga MUI terkait seruan azan berisi ajakan jihad yang dihimpun dari :
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jusuf Kalla
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan lafaz azan yang diganti dengan seruan berjihad merupakan hal yang keliru.
Ia menegaskan bahwa DMI menolak seruan jihad yang dilakukan sekelompok orang di masjid dan viral di sosial media tersebut.
"Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu. Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan," ujar Jusuf Kalla dalam rapat webinar pengurus DMI se-Indonesia, Selasa, 1 Desember 2020.
Diketahui, pada rapat virtual itu dihadiri Wakil Ketua Umum DMI yang juga mantan Wakapolri Syafruddin, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Masdar Masudi, Wakil Sekjen MUI Manan Abdul Ghani, Sekjen DMI Imam Addaruquthni, dan Ketua Umum BKPRMI Said Al Idrus.
Kemudian, Jusuf Kalla meminta pengertian jihad jangan disalahartikan, apalagi mengarah ke hal-hal yang negatif.
"Jihad memang tidak selamanya bermakna negatif. Karena menuntut ilmu atau berdakwah bisa diartikan berjihad. Sehingga kalau mau berjihad dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwah," kata Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu.
Advertisement
Muhammadiyah
Tak hanya JK, Pimpinan Pusat Muhammadiyah pun dibuat geram akan video lafal azan yang diganti dengan ajakan jihad tersebut.
Maka dari itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta aparat keamanan menyelidiki video tersebut serta menghapusnya agar tidak meresahkan masyarakat.
"Aparat keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat," kata Mu'ti dalam keterangan tulis pada Selasa, 1 Desember.
Menurutnya selama ini ia tidak pernah menemukan hadis yang menjadi dasar hayya 'alal-jihad tersebut. Apalagi menemukan dalilnya.
"Saya belum menemukan Hadis yang menjadi dasar azan hayya 'alal jihad. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan azan dengan bacaan hayya 'alal jihad," kata petinggi Muhammadiyah ini.
PBNU
Selanjutnya, Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menyinggung terkait beredarnya video azan berlafaz ajakan jihad tersebut.
Menurutnya, Jihad harus di artikan dengan benar bukan malah memprovokasi.
"Jihad harus dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dari segenap komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional. Jangan terpengaruh hasutan, apalagi terprovokasi," kata Robikin dalam pesan tertulis yang diterima, Selasa, 1 Desember 2020.
Robikin melanjutkan, kesungguhan jihad di dalam sebuah bangsa yang merdeka seperti Indonesia, adalah dengan mewujudkan perdamaian dunia, mencerdaskan kehidupan bangsa, ekonomi warga serta menciptakan tata kehidupan yang adil dan beradab.
"Karena itu, di tengah kehidupan yang plural seperti di Indonesia ini, kita harus memperkuat toleransi," yakin dia.
Toleransi yang dimaksud bukan hanya menghargai baik sesama individu, tetapi juga antar semua golongan.
"Kita perkuat persaudaraan sesama warga bangsa dan persaudaraan kemanusiaan, karena agama jelas melarang keterpecah-belahan," tandas Robikin.
Advertisement
Wamenag Zainut Tauhid
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengaku hingga saat ini, ia belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut. Apakah untuk menyampaikan pesan perang atau seperti apa.
Ia menambahkan, jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka kata seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.
"Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," jelas Zainut dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 30 November 2020.
Melihat ini, Wamenag mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat al-Qur'an atau hadits.
Dia menilai, apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.
"Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kiai memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif," tutur Zainut.
MUI
Menanggapi video ihwal seruan 'azan jihad' ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat pun menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan ormas Islam tingkat Jawa Barat di Kantor MUI Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat, 4 Desember kemarin.
Ketua Umum MUI Jabar, Rahmat Syafei menegaskan, yang dilakukan tujuh orang itu tidak benar. Mereka harus dihentikan, karna jika dibiarkan hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman antar umat.
"Karena kondisi di Indonesia negara damai dan persatuan maka kata-kata azan yang mirip dengan azan walau bukan untuk salat, meresahkan dan menimbulan kegaduhan di masyarakat. Bahkan bisa mengguncang keributan atau bertempur jika salah paham," katanya seusai melakukan musyawarah di Kantor MUI Jabar, Jumat, 4 Desember kemarin.
Menyikapi kondisi tersebut, pihak MUI menitikberatkan pada tindakan persuasif yakni melakukan pembinaan terhadap mereka yang diduga menyimpang dari aturan tersebut. Terlebih jika dilakukan atas dasar ketidaktahuan.
"Maka mereka bisa ditindak tapi sifatnya edukasi rehabilitasi, dikasih tahu mereka salah," jelas Rahmat.
Namun, menurutnya hukum negara bisa saja tetap ditegakkan. Mereka dapat diproses hukum bila ketersediaan bukti dianggap memenuhi unsur-unsur hukum yang berlaku.
"Walaupun disengaja, (dalam pandangan agama) barangkali dia tobat dan menyadari itu salah, (maka) itu sudah selesai. Tapi kalau masalah hukum yang berlaku, jika unsurnya melecehkan, dia itu harus diberikan edukasi. Kami sepakat harus ditindak karena itu salah," katanya.
(Fifiyanti Abdurahman)
Terkini Lainnya
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Ngeri, Pria Ini Alami Gangguan Penglihatan Usai Disengat Lebah di Bola Mata
VIDEO: Nyeleneh, Gitaris ACDC Angus Young Manggung Pakai Kostum Ala Seragam SD Indonesia
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jusuf Kalla
Muhammadiyah
PBNU
Wamenag Zainut Tauhid
MUI
azan
Jihad
Azan Jihad
Video Viral
Viral
Rekomendasi
Ngeri, Pria Ini Alami Gangguan Penglihatan Usai Disengat Lebah di Bola Mata
Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar Bukan Peserta Influencer Incubator BEI
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Sering Kegerahan, Wanita Ini Mau Dinikahi Asal Si Pria Punya AC di Rumah
Ibunda Disebut-Sebut Penyebab Putusnya dengan Baifern, Tangis Nine Naphat Pecah: Ini Semua Kesalahanku
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Didampingi Prananda, Megawati Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDIP
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Peduli Keluarga PraSejahtera di Indonesia, BOLT Gandeng Rumah Zakat Bagikan 1.000 Lebih Paket SuperQurban
Megawati Sebut Politik saat Ini Sangat Pragmatis, Lupakan Suara Hati demi Ambisi Kekuasaan
Prangko Eksklusif J&T Express Ramaikan Pameran dan Kompetisi Filateli International Jakarta 2024
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Baca Nota Pembelaan, SYL: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk
Sanksi Pemecatan Mengintai Prajurit TNI yang Terlibat Judi Online
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Tesla Masuk Mobil Resmi Pemerintah China?
Menikmati Keindahan dan Kedamaian di Trinity St. Sergius Lavra, Biara Kristen Ortodoks Utama Rusia
Restoran Korea Hidden Gem di Jakarta, Ketika Resep Warisan Keluarga Berpadu Nuansa Premium
Olimpiade 2024 Bakal Penuh Kejutan Sejak Upacara Pembukaan
Ada Kereta Cepat Whoosh, Kunjungan Wisatawan ke Jabar Melesat
Disebut Baby Face, Ini 7 Potret Putri Titian saat Asuh 2 Anak
Review Film Daddio: Adu Akting Dakota Johnson Vs Sean Penn, Bahas Kehilangan, Cinta dan Selingkuhan
Sanksi Pemecatan Mengintai Prajurit TNI yang Terlibat Judi Online
Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Top 3: Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di Jakarta Rampung Tahun Ini
Top 3 Islami: Amalan Jumat agar Cepat Kaya dari Abah Guru Sekumpul, Ayu Ting Ting Batal Nikah dan Hukumnya dalam Islam
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Cuaca Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Jabodetabek Diprediksi Hujan