, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan penyelidikan dan penyidikan Polri dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung dilakukan berdasarkan fakta scientific evidence atau bukti ilmiah.
"Telah kami uji secara laboratoris. Ini awalnya dari smoldering (nyala api kecil) menjadi flaming. Ini berdasarkan fakta penyidikan dan fakta saintifik, keterangan dari ahli. Kita tidak boleh menduga-duga dan ini (hasil penyidikan) bisa kami pertanggung jawabkan," kata Brigjen Sambo dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020, menanggapi pihak yang meragukan hasil penyelidikan Polri.
Pakar keselamatan kebakaran dari Universitas Indonesia Profesor Yulianto menjelaskan bahwa penyebab kebakaran selalu diawali dengan api kecil berupa bara api atau nyala api.
Advertisement
Yulianto pun memperlihatkan video sampel kebakaran yang diakibatkan karena bara puntung rokok.
"Kalau karena rokok akan melalui proses membara. Cirinya menghasilkan banyak asap warna putih," tutur dia yang dikutip dari Antara.
Dia menyebutkan saat api dalam proses transisi dari smoldering (proses membara) menjadi flaming, api berpotensi menyambar obyek lainnya.
Proses transisi ini terjadi di Aula Biro Kepegawaian Lantai 6 Gedung Utama Kejagung.
"Saat api tumbuh menjadi flaming, suhunya bisa sampai 600 derajat hingga 900 derajat Celcius, bisa memecahkan kaca. Karena kaca pecah di temperatur 120 derajat Celcius," ucap Yulianto.
Ketika kaca pecah, api yang mendapatkan oksigen dari luar gedung, terus membesar.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kebakaran hebat terjadi di gedung Kejaksaan Agung RI Sabtu (22/8) malam. Kronologi kebakaran disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tetapkan 8 Tersangka
Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 64 saksi dan meminta keterangan 10 ahli dari berbagai universitas ternama.
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang dilaksanakan oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan selama 63 hari, penyidik akhirnya menetapkan delapan tersangka dengan tuduhan kelalaian bekerja dan kelalaian dalam memilih cairan pembersih yang mudah terbakar.
Delapan tersangka itu yakni lima orang tukang dengan inisial T, H, S, K dan IS. Kemudian seorang mandor inisial UAN, Dirut PT ARM inisial R dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejaksaan Agung berinisial NH.
Kedelapan tersangka ini dijerat dengan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 atas peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2020 petang itu.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tetapkan 8 Tersangka
Kebakaran Gedung kejagung
Kejagung
Kejagung Kebakaran
Penyebab Kebakaran Kejagung
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Besok Jumat 5 Juli 2024: Hujan Bakal Mengguyur Siang Hari di Jabodetabek
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Riset Sawit di Perguruan Tinggi, AII Hubungkan Hingga Tahap Komersialisasi
Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Resmi Dibuka, Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri
Effendi Simbolon Usul Kabinet Prabowo Dipilih Lewat Fit and Proper Test
Ini Dia Sosok Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Pusat
Aksi Massa Dorong KPK Segera Bersikap soal Dugaan Mark Up Impor Beras
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini