, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menetapkan mekanisme baru pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang lebih sederhana dengan menggunakan Data Terpadu Pemprov DKI berasal dari DTKS Nasional/Daerah sebagai dasar pendataan peserta.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan perbedaan mendasar pada mekanisme pendataan peserta KJP Plus, yakni aturan sebelumnya siapapun dapat mendaftar dan akan divisitasi oleh pihak sekolah.
Namun aturan kali ini peserta tidak perlu mendaftar kembali, karena terdapat data utama berdasarkan DTKS Nasional/Daerah.
Advertisement
"Sekolah akan mengumumkan nama-nama yang berhak menerima KJP Plus dari data-data yang ada tersebut," kata Nahdiana dikutip dari Antara, Sabtu (19/9/2020).
"Jika ada siswa yang kekurangan secara ekonomi tapi tidak terdaftar dalam data, maka bisa mengajukan ke Pusdatin Jamsos sesuai kelurahan tempat tinggal. Untuk daftar call center dapat dilihat pada bit.ly/pusdatinjamsosdki dan menghubungi sesuai kelurahan tempat tinggal," sambungnya.
Selain itu, Nahdiana menyebut KJP Plus juga tetap diberikan bagi anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak pengemudi JakLingko, anak panti, dan penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2020.
Adapun rincian langkah dalam mekanisme baru untuk pendataan KJP Plus adalah sebagai berikut:
- Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah (1-8 Oktober 2020);
- Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah (1-8 Oktober 2020);
- Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima (9-12 Oktober 2020);
- Data final penerima ditetapkan (13-15 Oktober 2020).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jakgrosir diharapkan dapat membantu warga Jakarta yang kurang mampu. Karena yang dapat berbelanja di sini hanya mereka pengguna KJP.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pendaftaran KJMU
![Dukung Warga DKI Kuliah, Pemprov DKI Sukses Salurkan 12 Ribu Lebih Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2-Yfg7SUgPE-lsDmOPPP_obqm3I=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2947666/original/066928800_1571826551-DKI_Jakarta_2.jpg)
Untuk pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga, kata Nahdiana, langkah mekanismenya menjadi lebih sederhana.
Namun tak seperti KJP Plus, calon penerima KJMU tetap harus mendaftar. Hanya saja, pihak sekolah tidak melakukan visitasi, dan calon penerima yang mendaftar akan dicek ke Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta, serta calon penerima KJMU Tahap I Tahun 2020.
Adapun langkah pada mekanisme baru untuk pendataan KJMU adalah sebagai berikut:
- Calon Penerima mendaftar ke sekolah (18-30 September 2020);
- Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima yang telah dipadankan dengan Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah (8-15 Oktober 2020);
- Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima (16-19 Oktober 2020);
- Data final penerima ditetapkan (20-22 Oktober 2020).
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pendaftaran KJMU
KJP
Kartu Jakarta Pintar
KJP Plus
KJMU
Disdik DKI Jakarta
Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
TOPIK POPULER
Populer
Banyak Pendatang Masuk DKI, Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Cedera Kaki Sejak 1980, Mengapa Prabowo Baru Operasi Sekarang?
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Kurikulum Merdeka Dinilai Bebas dan Terarah, Guru SDI Pelibaler NTT Buat Pojok Curhat bagi Murid
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
Raja Juli Yakin Akan Kemampuan Basuki Hadimuljono, Perayaan HUT RI di IKN Akan Berjalan Baik
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
6 Potret Catherine Wilson di Ultah Teman Artis, Digoda Jadi Anggota 'Tiga Bule'
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Tren Belanja di Omnichannel, Kawinkan Pengalaman Online dan Offline
Suami Barbie Kumalasari Menghilang dan Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai pacaran 2 Tahun
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
5 Trik Ini Bantu Gula yang Menggumpal Saat Disimpan Kembali Masir dan Bisa Digunakan
Cara Daftar Prakerja Lewat HP, Ketahui Persyaratan dan Tahapannya yang Benar
Mengulik Kelengkapan Tipe Terendah Yamaha NMax Gen 3