, Jakarta Hari itu menjadi hari paling menegangkan bagi SA, seorang pemilik toko perlengkapan sekolah di Jalan Manyar, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Dia didatangi oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai polisi dan wartawan.
Dia dituding menyelewengkan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Baca Juga
Mereka juga menggeledah toko perlengkapan sekolah milik SA. Saat menggeledah itu, mereka menemukan 219 buah KJP.
Advertisement
SA lantas digiring ke mobil dan diajak berputar-putar hingga ke daerah Grogol, Jakarta Barat. Dia juga dipaksa menyediakan uang damai sebesar Rp 50 juta.
"Pelaku mengaku anggota Buser Polda Metro Jaya dan wartawan menakut-nakuti, mengancam korban dan diekspos kasusnya," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet R, Jakarta, Selasa 14 Juli 2020.
"Pelaku mengiring korban ke dalam mobil oleh keempat pelaku. Saat itu, korban diajak mutar-mutar sampai ke daerah Grogol. Dalam perjalanan, korban diajak berdamai. Tapi hanyanmampu memberikan uang Rp 4,5 juta," lanjut dia.
Merasa tak bersalah, SA pemilik toko perlengkapan sekolah itu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kalideres.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jakgrosir diharapkan dapat membantu warga Jakarta yang kurang mampu. Karena yang dapat berbelanja di sini hanya mereka pengguna KJP.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
4 Pelaku Ditangkap
Polisi kemudian menangkap empat pelaku pemerasan terhadap pemilik toko perlengkapan sekolah SA.
Mereka adalah Widodo, Arista, Suwanto, serta Romanudin yang mengaku sebagai anggota polisi dan wartawan.
Polisi pun menyita 219 buah KJP dari tangan keempatnya.
"Kami sita KJP bukan dari korban namun dari para pelaku," ujar Slamet.
Dia menerangkan, penyidik membekuk keempat pelaku di tempat berbeda. Dua orang ditangkap di Cengkareng dan sisanya di Jelembar.
Menurut dia, dari hasil pengembangan kasus, ternyata ada dua pelaku lain yang terlibat yakni RO dan AN.
"Dalam perkara ini masih ada dua DPO," ucap Slamet.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
4 Pelaku Ditangkap
Perlengkapan Sekolah
KJP
Pemerasan
Rekomendasi
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Dua Bekas Anak Buah SYL, Hatta dan Kasdi Dituntut 6 Tahun Penjara
Polisi Bakal Periksa Kembali Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?
Singgung Sidang SYL, Kapolda Metro Sebut Berkas Firli Bahuri Sedang Dilengkapi
Alasan SYL Pekerjakan Kakaknya sebagai Tenaga Ahli Kementan
SYL Perintahkan Anak Buah Beri Kesaksian Normatif ke Penyidik KPK
Euro 2024
Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan, Hadiah Piala Eropa Rp6,5 Triliun
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
VIDEO: Dipertimbangkan PDIP di Pilkada Jateng, Begini Respons Kaesang
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
TOPIK POPULER
Populer
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Berita Terkini
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
6 Lowongan Pekerjaan Uji Nyali Ini Nyeleneh, Mikir Dua Kali Sebelum Melamar
Indra Lesmana Tuding MC Prambanan Jazz Festival 2024 Bohong, Klarifikasi Tidak Pernah Telat Manggung
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
VIDEO: Dipertimbangkan PDIP di Pilkada Jateng, Begini Respons Kaesang
Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan, Hadiah Piala Eropa Rp6,5 Triliun
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
DANA Ikut Lakukan Kontrol Sosial yang Jadi Langkah Nyata Berantas Judi Online
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
8 Manfaat Kaki Kambing Bagi Kesehatan, Bisa Atasi Nyeri Sendi dan Otot
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim