, Jakarta Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal gugatan pengacara OC Kaligis terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. OC Kaligis diketahui menggugat Anies karena menunjuk Bambang Widjajanto menjadi Ketua Komite Pencegahan Korupsi pada Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TUGPP).
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 397/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 21 Januari 2020 yang dimohonkan banding tersebut," demikian dikutip dari situs resmi direktori putusan PT DKI, Jakarta, Minggu (19/7/2020)
Putusan Nomor 281/PDT/2020/PT.DKI itu dimusyawarhakan dan dibacakan pada 16 Juli 2020. Duduk sebagai ketua majelis Haryono, dengan anggota Indah Sulistyowati dan Brsirande Palayukan.
Advertisement
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan pengacara OC Kaligis terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan terkait posisi Bambang Widjojanto di TGUPP. Pengadilan menyatakan tidak berwenang mengadili sengketa yang diajukan Kaligis.
Ketua majelis hakim PN Jakarta Pusat Rosmina dalam putusan sela menerima eksepsi (keberatan) yang diajukan tim biro hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku tergugat.
Hakim menilai, eksepsi tergugat sudah sesuai dengan kompetensi absolut perkara ini yang menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili karena sengketa ini masuk wilayah Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Majelis hakim sependapat dengan eksepsi tergugat, dan karenanya kami mengabulkan eksepsi tersebut," ujar Hakim Rosmina saat membacakan putusan di PN Jakarta Pusat soal OC Kaligis vs Anies Baswedan, Selasa (21/01/2020).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ketua TGUPP DKI Jakarta bidang pesisir, Marco Kusumawijaya mengundurkan diri sejak awal Desember 2019. Marco mengaku ingin fokus menyusun buku yang ia tulis.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan
OC Kaligis diketahui mempermasalahkan jabatan Bambang Widjajanto sebagai ketua komite pencegahan korupsi dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Kaligis mengatakan, pengangkatan Bambang, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak tepat dan bertentangan dengan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2017.
Menurut dia, pasal 22 huruf f peraturan gubernur menyatakan bahwa keanggotaan TGUPP yang berasal dari non PNS paling sedikit harus memenuhi syarat: tidak berstatus tersangka, terdakwa dan/atau terpidana.
Kaligis mengatakan, Bambang Widjojanto yang diangkat sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) memiliki rekam jejak negatif, yaitu berstatus tersangka.
Dia juga menyatakan, deponeering yang dikeluarkan Kejaksaan Agung dalam perkara Bambang tidak sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-XIV/2016.
Pada 2016, Bambang sempat menjadi tersangka terkait dugaan meminta saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Bersama Bambang, Ketua KPK Abraham Samad juga ditetapkan sebagai tersangka.
Samad ditetapkan dalam kasus dugaan dokumen dan pembuatan paspor tahun 2007. Namun Kejaksaan Agung melakukan deponering atau mengesampingkan perkara terhadap Bambang dan Samad.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Alasan
OC Kaligis
OC Kaligis Vs Anies Baswedan
TGUPP Jakarta
TGUPP
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Lestarikan Kearifan Lokal, Citra Swarna Tembong City Bangun Balai Budaya di Kota Serang Banten
Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Judi Online, Kakak Beradik di Bogor Ditangkap
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Tegaskan Tak Bisa Amandemen UUD 1945
Kemendikbudristek Kembali Gelar Keroncong Svaranusa 2024, Lestarikan Budaya dan Musik Indonesia
Adian PDIP Kritisi Cara Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto
Relasi Kereta Api Jakarta-Banyuwangi Bakal Dibuka Juli 2024, Ipuk Sambut Positif
BP2MI Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masyarakat Pedesaan di Bali
TP PKK Kota Cilegon Sebut Ada Peran Wali Kota Helldy di Balik Penghargaan Tertinggi dari BKKBN
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Israel Izinkan 68 Orang di Gaza Ikut Evakuasi Medis Pertama Sejak Mei, Termasuk 19 Anak
6 Zodiak yang Memberi Terlalu Banyak Kekuasaan pada Gebetannya
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Viral Pengunjung Pantai Balekambang Malang Kena Pungli Berdalih Parkir, Polisi Turun Tangan
Meta Uji Coba Chatbot AI Buatan Kreator di Instagram, Interaksi Makin Personal
Ingin Awet Muda? Secangkir Kopi Dapat Membantu Anda Meraihnya
Harga Minyak Terus Ngegas Dampak Kekhawatiran Perang Israel dan Hizbullah
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Go Yoon Jung-Kim Seon Ho K-Drama List di Netflix, Teranyar Can This Love Be Translated
Syahrini Spill Baju Bayi, Warganet Tebak-tebakan Jenis Kelamin
Penggemar Ultraman, Jangan Lewatkan Ragam Agenda Seru di Neo Soho Mall
Inflasi AS Sesuai Prediksi, Harga Emas Bersinar
IHSG Melambung ke Posisi 7.000, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.092 Triliun pada 24-28 Juni 2024
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan