, Jakarta - Perantara pemberi suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Indung Andriani dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan.
"Menuntut agar majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun, pidana denda Rp 200 juta, atau subsider 1 bulan kurungan," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dian Hamisesa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Menurut jaksa, Indung telah terbukti menerima suap bersama-sama dengan Bowo. Suap diterima dari Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono dan Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.
Advertisement
Indung disebut menerima uang sebesar USD 128.733 dan Rp 311 juta. Uang suap yang diberikan secara bertahap itu untuk Bowo.
Baca Juga
Penerimaan suap dari Taufik Agustono dan Asty, Indung selalu melaporkan dan menyerahkan uang fee tersebut kepada bekas politisi Golkar tersebut.
Jaksa menilai, uang yang diberikan kepada Bowo melalui Indung bertujuan agar PT HTK dibantu mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog).
"Menerima pemberian uang sebesar USD 128.733 dan Rp 311.022.932," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Jaksa KPK menuntut Bowo Sidik meneruma suap Rp 2,6 Miliar dalam kasus distribusi pupuk. Terkait dakwaan, Bowo tidak mengajukan eksepsi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kontrak Proyek
![Sidang Bowo Sidik Pangarso Simak Keterangan Saksi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9eoj_yN9nI2l3hKdRDHY8JeIVyA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2901798/original/021681400_1567595442-Sidang-Bowo-Sidik2.jpg)
Lebih lanjut, jaksa mengatakan, Indung mengenal Bowo sejak 2003. Indung sempat menjadi staf keuangan di PT Inersia Ampak Engineer, perusahaan milik Bowo. Lalu, setelah Bowo menjadi anggota DPR, Indung diangkat jadi Direktur Keuangan. Sedangkan Bowo menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut.
Pada Oktober 2017, Indung dan Bowo bertemu dengan Asty bersama pemilik PT Tiga Macan bernama Steven Wang dan Rahmad Pribadi. Dalam pertemuan itu, Asty menyampaikan PT HTK yang mengelola kapal MT Griya Borneo memiliki kontrak kerja sama dengan perusahaan sayap PT Petrokimia Gresik, bernama PT Kopindo Cipta Sejahtera (PT PCS). Kerja sama itu terkait pengangkutan amoniak dengan kontrak selama 5 tahun, sejak 2013 sampai 2018.
Namun pada 2018, kontrak PT HTK diputus, setelah BUMN membentuk holding company di bidang pupuk yakni PT Pupuk Indonesia Holding Company (PT PIHC). Pengangkutan amoniak dialihkan kepada anak perusahaan PT PIHC bernama PT Pilog.
Menurut jaksa, Asty menyampaikan kepada Bowo bahwa PT HTK masih menginginkan kontrak itu berjalan. Asty meminta bantuan kepada Bowo dan disepakati. Jaksa menyebut Bowo telah membantu PT HTK sehingga Bowo mendapatkan fee.
Atas perbuatannya, Indung dianggap melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Prabowo: Saya Lulusan Golkar
Pangdam Jaya Larang Unjuk Rasa Saat Pelantikan Presiden
Sandiaga Uno Beri Sinyal Tolak Tawaran Kursi Menteri
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kontrak Proyek
Merdeka.com
Bowo Sidik Pangarso
Penyuap Bowo Sidik Pangarso
Indung Andriani
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Muhammadiyah Sebut Nilai-Nilai Dasar Pancasila Harus Diaktualisasi
Jokowi Disebut Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong
Ini Peran Strategis Kurasi Talenta dan SIMT dalam Memfasilitasi Karier Belajar Siswa
Kemenag Catat Safari Wukuf KKHI 2024 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Laskar Rempah dan KRI Dewacuri Tiba di Malaka, Malaysia
Isyana, Ari Lasso hingga Gigi Akan Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Jemaah Haji Diminta Tak Nekat Masukkan Air Zamzam ke Koper Bagasi
Sekjen PDIP Hingga Ganjar Pranowo dan Menteri Ikut Meriahkan Soekarno Run di GBK
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Inggris vs Slovakia, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
30 Tanda Kiamat yang Disebut Pendiri NU Mbah Hasyim Asy’ari Lengkap Penjelasannya
Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia Korban Mutilasi dalam Karung di Garut Selatan