, Jakarta - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK belum lama disahkan. Namun, pro dan kontra dari masyarakat terus bermunculan.
Bahkan, aksi terjadi di berbagai daerah muncul. Salah satunya menolak revisi UU KPK yang baru saja disahkan oleh para anggota dewan bersama pemerintah. Pemerintah didesak pendemo agar tidak menerima pengesahan tersebut.
Bahkan kini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah mewacanakan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu KPK.
Advertisement
Hal ini diputuskan usai Jokowi mendengar masukan dari sejumlah tokoh yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta.
"Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta.
Berikut hal-hal terkait Perppu KPK dihimpun :
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ribuan mahasiswa di Malang menggelar demonstrasi menolak UU KPK hasil revisi sampai RUU KUHP, pada Selasa, 24 September 2019. Massa demo mahasiswa yang ingin masuk ke gedung DPRD Kota Malang ini terlibat bentrok dengan petugas keamanan
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jokowi Mempertimbangkan
![20150902-Zulkifli-Hasan-Jokowi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/x_ImG7oUYe6quC0LiTRrt-ZsS40=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/974776/original/000925600_1441180380-20150902-Zulkifli-Hasan-Jokowi.jpg)
Jokowi masih mempertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu yang akan mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diputuskan usai Jokowi mendengar masukan dari sejumlah tokoh yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta.
"Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis, 26 September 2019.
Setelah melakukan kalkulasi, Jokowi akan meminta saran kepada para sejumlah tokoh senior. Dia berjanji kajian soal Perppu akan dilakukan secepat-cepatnya.
"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ucap Jokowi.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan komitmennya terhadap demokrasi dan kebebasan pers. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan bahwa kebebasan berpendapat masyarakat harus dijaga dan dipertahankan.
"Saya ingin menegaskan kembali komitmen saya kepada kehidupan demokrasi di Indonesia. Bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hal dalam demokrasi yang harus terus kita jaga dan pertahankan," ujar Jokowi.
"Jangan sampai Bapak Ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini," sambungnya.
Advertisement
Respons KPK
![KPK Umumkan Empat Tersangka Baru Kasus E-KTP](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RJfKHEQJbzMZJAgZzjDH-xx0Q1I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2880865/original/029815100_1565700418-20190813-KPK-E-KTP-5.jpg)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR dan pemerintah.
"Let me tell you frankly, kalau tadi yang saya lihat di televisi, untuk sementara saya mengatakan benar kata orang banyak, bahwa Jokowi Presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI," ujar Saut saat dikonfirmasi, Kamis, 26 September 2019.
Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan pandangan pribadinya, bukan pandangan keseluruhan pimpinan KPK.
"I’m serious, that’s my personal view. Enggak tahu pimpinan lain. Bisa jadi pimpinan lain beda pendapat sama saya," kata Saut.
Terkait dengan aksi yang digelar mahasiswa dan pelajar dalam tiga hari terakhir, Saut mengucapkan rasa syukur karena banyak pihak yang mendukung kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Saya mau ucapkan terima kasih buat ribuan mahasiswa, guru besar, dan lain-lain, dan siapa pun yang ikut memeras pikiran dan fisik beberapa hari ini. Terima kasih sudah memikirkan negeri ini, saya berharap mahasiswa dan pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegitas dan harapannya suatu saat join dan jadi pimpinan KPK," ujar Saut.
Kata Mantan Ketua MK
![Mahfud MD](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9DSqUrHsTR2dnM6Pvt3k2HHUcTA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2901489/original/099154000_1567583587-1.jpg)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi memiliki hak subjektif untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu KPK, yang baru saja direvisi.
Mahfud menilai, aksi demo menolak revisi UU KPK yang dilakukan mahasiswa menyebabkan kegentingan. Hal ini bisa menjadi dasar Presiden menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK.
"Itu gampang, kan memang sudah agak genting sekarang. Itu hak subjektif presiden bisa juga, tidak bisa diukur dari apa genting itu. Presiden menyatakan keadaan masyarakat dan negara seperti ini, 'saya harus ambil tindakan', itu bisa dan sudah biasa dan tidak ada dipersoalkan itu," jelas Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 26 September 2019.
Pakar hukum tata negara itu menyebut ada tiga opsi menyikapi UU KPK hasil revisi. Yang pertama legislatif review. Kedua, dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan ketiga adalah menerbitkan Perppu.
"Agar itu (UU KPK) ditunda dulu sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, substansinya dan karena ini kewenangan presiden, kami semua hampir sepakat menyampaikan usul itu," kata Mahfud.
Advertisement
Reaksi Jaksa Agung
![Tiga Kementerian Gandeng Jaksa Agung Kawal Proyek Infrastruktur](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0XE3xfZhIXwIJUe8pTPua4jBxb8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1949384/original/025692400_1519886979-20180301-Jaksa-Agung-JT6.jpg)
Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, kegentingan yang memaksa untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) perlu dikaji terlebih dulu.
"Tentunya perlu dikaji dulu apakah di situ memenuhi persyaratan untuk dibuat perppu, antara lain kegentingan memaksa dan tidak ada peraturan perundangan yang mengatur. Apakah betul ada kegentingan yang memaksa?" kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 27 September 2019,
Selain Perppu, dia mengatakan terdapat cara lain yang dapat ditempuh pihak yang keberatan dengan revisi UU KPK, yakni mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Prasetyo menekankan, langkah yang ditempuh harus konstitusional, bukan dengan membuat kegaduhan.
"Jangan ada agenda lain di balik itu. Kami punya jajaran intel yang tahu persis itu semua. Ini tidak relevan lagi kan, semua sudah dipenuhi," ujar dia.
Jaksa Agung mengatakan, Presiden Jokowi dan pemerintah mendengar aspirasi semua pihak, tetapi tetap mengutamakan kepentingan yang lebih besar. Sementara apabila terus terombang ambing pendapat masyarakat yang terbelah, justru kepastian hukum dinilainya akan nihil.
Respons PDIP dan Nasdem
![Partai Golkar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/MDTJQI6Yw5AkXAjfh9zK5SWQ05I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2388833/original/093111200_1540118553-20181021-Jokowi-Hadiri-Peringatan-HUT-ke-54-Golkar-ANGGA-5.jpg)
Menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, Perppu KPK hanyalah gagasan sebagian tokoh yang sifatnya sebagai aspirasi.
Sementara di sisi lain, PDIP berpegang pada prinsip bahwa revisi UU KPK adalah hasil kesepakatan DPR bersama pemerintah yang sudah diterima dan disahkan.
Pihaknya menilai efektivitas undang-undang itu seharusnya lebih dikedepankan sebelum diubah. Artinya UU itu dilaksanakan dulu baru dievaluasi dan diubah kalau memang efeknya negatif.
"Undang-undang kan baru saja disahkan. Yang akan berlaku satu bulan setelah disahkan itu secara efektif. Dengan demikian, kita harus kaji semuanya secara jernih," ujar Hasto.
Lain hal nya yang diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate. Menurut Johny, pihaknya akan mendukung apapun keputusan Presiden Jokowi dalam menyikap Undang-undang KPK, termasuk jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) diterbitkan.
"Kalau fraksi Nasdem, mengusung presiden sampai 2024, kami pasti mendukung keputusan presiden. Tapi jangan mendahului apa yang akan diputuskan presiden," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan, ada tiga cara untuk mengubah UU yang baru disahkan. Pertama, mengajaukan revisi ke DPR. Kedua, mengajukan gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), dan terakhir mengeluarkan Perppu yang merupakan domain presiden.
Johnny yakin, Jokowi akan mendengarkan beragam masukan dari masyarakat terutama dalam menyikapi penolakan UU KPK.
(Desti Gusrina)
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Mempertimbangkan
Respons KPK
Kata Mantan Ketua MK
Reaksi Jaksa Agung
Respons PDIP dan Nasdem
KPK
Jokowi
Perppu RUU KPK
Perppu KPK
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
TOPIK POPULER
Populer
Bawa Spirit Pancasila, UU Cipta Kerja Dinilai Wujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Effendi Simbolon DPR Sebut Menkominfo Harusnya yang Mundur Bukan Dirjen Aptika
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Raja Juli Yakin HUT ke-79 RI di IKN Akan Berjalan Lancar, Ini Alasannya
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Didampingi Prananda, Megawati Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDIP
Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
6 Momen ART Brisia Jodie Salah Bikin Sambal Bawang, Disenyumin Jonathan Alden
Daftar Makanan yang Mengandung Banyak Vitamin D dan Jumlah yang Harus Dipenuhi Tiap Harinya
Pemain Busi Palsu NGK Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Dekan FK Unair Dicopot, Civitas Academica Ancam Mogok Mengajar
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
Partai Buruh Menang Pemilu, Keir Starmer yang Bergelar Bangsawan Jadi PM Inggris Gantikan Rishi Sunak
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
12 Tambang Emas Terbesar di Indonesia, dari Aceh Sampai Papua
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Perjuangan Jo Jung Suk Bertransformasi Jadi Pramugari di Film Korea Pilot, Termasuk Diet Karbo dan Pijat