, Jakarta - Sejumlah kader Partai Gerindra berebut menjadi anggota dewan. Satu di antaranya adalah R Wulansari atau yang akrab disapa Mulan Jameela.
Mulan Jameela diperkirakan bakal melenggang ke Senayan menggantikan dua koleganya di Partai Gerindra, yakni Ervin Luthfi dan Fahrul Rozie.
Keputusan Mulan jadi anggota dewan diperkuat dengan surat bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat itu berisi tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Advertisement
Baca Juga
Semua itu bermula ketika Mulan Jameela bersama 14 caleg menggugat Partai Gerindra. Mereka meminta ditetapkan sebagai anggota legislatif terpilih.
Namun, 5 orang caleg mencabut gugatannya karena ingin fokus di dalam gugatan yang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan Mulan dan para koleganya tersebut terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Gugatan penyanyi Mulan Jameela dan beberapa calon anggota legislatif (caleg) terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para penggugat dinyatakan berhak menjadi anggota legislatif.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dikabulkan PN Jaksel
![Sidang Gugatan Mulan Jameela Cs atas Partai Gerindra Digelar](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EbpoZAQZKmed1RFg34sS0FPVoOU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2860426/original/031428800_1563793246-Sidang-Gugatan-Mulan-Jameela1.jpg)
Gugatan itupun dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para penggugat dinyatakan berhak menjadi anggota legislatif. Salah satunya adalah Mulan Jameela.
Keputusan itupun diperkuat dengan SK dari KPU bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 pada 16 September 2019. Surat itu berisikan perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Dalam surat tersebut tertulis Mulan Jameela menggantikan dua koleganya Ervin Luthfi dan Fahrul Rozie, yang mewakili Dapil Jabar XI. Sementara dalam hasil penghitungan suara di dapil tersebut, Mulan berada di urutan kelima, setelah Fahrul Rozi, Ervin Luthi, Subarna, dan Muhammad Husein.
Keputusan itu dikeluarkan KPU setelah menerima tiga orang surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya. Pertama, surat dengan nomor 023A/BHADPPGERINDRA/IX/2019 pada tanggal 11 September 2019, perihal Penjelasan Kedua Soal Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.
Kemudian, Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019.
Serta Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019.
"Dalam putusan ini, calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia daerah pemilihan Jawa Barat XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, SH dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," tulis surat tersebut.
Dengan dikelurkannya surat tersebut, Mulan Jameela selangkah lagi akan menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Terkini Lainnya
Kabut Asap Lumpuhkan Sekolah di Pekanbaru
Jumlah Titik Api Meningkat, Jambi Kian Terkurung Kabut Asap
Kabut Asap Makin Pekat, Tiga Pesawat Sulit Mendarat di Pekanbaru
Saksikan video pilihan berikut ini:
Dikabulkan PN Jaksel
Mulan Jameela
Partai Gerindra
Saling Gugat
Wakil Rakyat
Rekomendasi
PAN Ingatkan Kader yang Jabat Wakil Rakyat Tak Terlibat Judi Online, Siapkan Sanksi Tegas
Euro 2024
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
Survei Indikator: Ridwan Kamil Ungguli Dedi Mulyadi dan Ilham Habibie di Pilkada Jabar
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
TOPIK POPULER
Populer
Tolak Wacana Bayar Kuliah dengan Pinjol, Sekjen PAN: Jadi Beban Mahasiswa
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
2 Remaja di Duren Sawit Bunuh Ayah Kandung, Otak Pelaku Minta Polisi Tak Seret Adiknya
DKPP Nilai Hasyim Asy'ari Sengaja Revisi PKPU soal Nikah Siri Demi Hasrat Seksualnya
Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Resmi Dibuka, Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri
Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Pemprov Jateng dan BNPT Siap Penuhi Kebutuhan 40 Penyintas Tindak Pidana Terorisme
Peneliti BRIN: Produk Tembakau Alternatif Miliki Profil Risiko Berbeda Dengan Rokok Dibakar
Ketua KPU
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Gantikan Hasyim Asy’ari, Intip Kekayaan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Berita Terkini
Bos Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Temui Kapolda Riau, Bahas Apa?
Poco F6 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
Alasan PKB Pilih Bobby Nasution Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024
Supercar Listrik BYD Yangwang U9 Mulai Diuji Coba, Mampu Melesat 100 km Dalam 2,36 Detik
Mengulas Kisah Gayton McKenzie, Mantan Gangster yang Kini Jadi Menteri Afrika Selatan
Fadli Zon: Delegasi Komite PBB Tunjukkan Parlemen Indonesia Mitra Strategis Bagi Perjuangan Bangsa Palestina
Jatim Digoyang 564 Gempa Sepanjang Juni 2024, Didominasi Magnitudo Kecil
Pluang Plus Genjot Pertumbuhan 22 Kali Lipat, Ini Caranya
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Manchester United Bakal Paksakan 1 Pemain Buangan Pergi Akhir Pekan Ini
10 Burung dengan Kicauan Paling Keras, Beberapa Bahkan Hidup di Indonesia
7 Bahan Tambahan Bumbu Rendang Instan agar Harum dan Sedap, Cita Rasa Autentik
Anak Buah Erick Thohir Sebut PMN Pelni Buat Beli Kapal Baru Bertahap